• Ahad, 26 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Perbudakan Mengancam Buruh Garment Asia

Administrator

Senin, 07 September 2020 22:08:57 WIB
Cetak
Perbudakan Mengancam Buruh Garment Asia

JAKARTA(ANC)-Hasil penelitian lembaga analis risiko asal Inggris, Verisk Maplecroft, melaporkan buruh garment di beberapa negara Asia menghadapi ancaman perbudakan modern. Menurut analisis Maplecroft situasinya dapat berakibat buruk mengingat covid-19 membuat perekonomian di negara-negara penghasil garmen terpuruk. Beberapa ancaman yang dihadapi buruh, di antaranya meningkatnya pelanggaran hak pekerja serta lemahnya penegakan hukum.

Untuk pertama kalinya, India dan Bangladesh masuk dalam daftar negara dengan “risiko ekstrem” bersama China dan Myanmar. Setidaknya ada 32 negara masuk daftar rentan kasus perbudakan modern, demikian hasil indeks Perbudakan Modern yang disusun oleh Verisk Maplecroft.

Buruh garmen di Kamboja dan Vietnam juga menghadapi ancaman perbudakan modern yang menguat sampai tingkat tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kamboja menempati urutan ke-32, sementara Vietnam ada di urutan ke-35 dalam daftar negara rentan perbudakan modern.

Dari total 198 negara yang masuk dalam daftar tersebut, Korea Utara, Yaman, dan Suriah jadi tiga negara yang para pekerjanya paling berisiko menghadapi praktik perbudakan.

“Situasinya jadi kian memprihatinkan karena banyak negara kesulitan menghadapi terpuruknya sektor perekonomian akibat pandemi,” kata analis bidang hak asasi manusia dari Verisk Maplecroft, Sofia Nazalya.

“Saat banyak buruh terpaksa bekerja di sektor informal, mereka akan menghadapi ancaman eksploitasi di tempat kerja, beberapa di antaranya dapat berujung ke kondisi kerja paksa,” terang dia lewat surat elektronik ke Thomson Reuters Foundation.

Buruh garmen di Asia merupakan pemasok pakaian untuk sejumlah merek adibusana dunia. Namun, banyak dari mereka yang kehilangan pendapatan sampai 5,8 miliar dolar AS (sekitar Rp85,5 triliun), terang organisasi non profit Clean Clothes Campaign bulan lalu.

Para pekerja garmen itu kehilangan penghasilan karena pandemi mendorong toko-toko tutup sehingga banyak pesanan dibatalkan.

Sekitar 60 juta orang bekerja di industri garmen Asia dan turunnya angka penjualan menyebabkan mereka terancam kehilangan pekerjaannya.

Para pekerja yang diberhentikan lebih rentan terjebak dalam praktik kerja eksploitatif. Ada pula kemungkinan mereka akan memaksa anak-anaknya untuk bekerja, kata sejumlah analis. 

“Meskipun mereka bertahan di tempat kerja yang sama, kondisinya bisa lebih eksploitatif,” kata Sekretaris IndustriALL Global Union untuk Kawasan Asia Selatan, Apoorva Kaiwar.

IndustriALL Global Union merupakan serikat yang menaungi buruh dari 140 negara.

“Anggota kami melaporkan adanya pemotongan gaji di tempat kerjanya serta penghapusan beberapa tunjangan, misalnya uang transportasi dan kupon subsidi makanan. Untuk korban pemecatan, mereka tidak dapat mendapatkan pekerjaan dengan upah dan tunjangan yang sepadan,” jelas Kaiwar.

Perusahaan yang menggunakan jasa pabrik garmen kesulitan melakukan audit terkait praktik kerja layak karena adanya pembatasan perjalanan serta kebijakan pembatasan selama pandemi, jelas indeks Perbudakan Modern itu.

Indeks tersebut dibuat untuk memetakan risiko yang dihadapi pekerja dan pelaku bisnis selama pandemi.

“Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, banyak perusahaan dalam beberapa tahun terakhir lebih khawatir saat merek mereka dikaitkan dengan praktik perbudakan modern,” kata Nazalya.(SPN news) 


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

Nasional

Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 - 05:45:50 WIB

AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
  • 2 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 3 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 4 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 5 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 6 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 7 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved