• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Perbudakan Mengancam Buruh Garment Asia

Administrator

Senin, 07 September 2020 22:08:57 WIB
Cetak
Perbudakan Mengancam Buruh Garment Asia

JAKARTA(ANC)-Hasil penelitian lembaga analis risiko asal Inggris, Verisk Maplecroft, melaporkan buruh garment di beberapa negara Asia menghadapi ancaman perbudakan modern. Menurut analisis Maplecroft situasinya dapat berakibat buruk mengingat covid-19 membuat perekonomian di negara-negara penghasil garmen terpuruk. Beberapa ancaman yang dihadapi buruh, di antaranya meningkatnya pelanggaran hak pekerja serta lemahnya penegakan hukum.

Untuk pertama kalinya, India dan Bangladesh masuk dalam daftar negara dengan “risiko ekstrem” bersama China dan Myanmar. Setidaknya ada 32 negara masuk daftar rentan kasus perbudakan modern, demikian hasil indeks Perbudakan Modern yang disusun oleh Verisk Maplecroft.

Buruh garmen di Kamboja dan Vietnam juga menghadapi ancaman perbudakan modern yang menguat sampai tingkat tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kamboja menempati urutan ke-32, sementara Vietnam ada di urutan ke-35 dalam daftar negara rentan perbudakan modern.

Dari total 198 negara yang masuk dalam daftar tersebut, Korea Utara, Yaman, dan Suriah jadi tiga negara yang para pekerjanya paling berisiko menghadapi praktik perbudakan.

“Situasinya jadi kian memprihatinkan karena banyak negara kesulitan menghadapi terpuruknya sektor perekonomian akibat pandemi,” kata analis bidang hak asasi manusia dari Verisk Maplecroft, Sofia Nazalya.

“Saat banyak buruh terpaksa bekerja di sektor informal, mereka akan menghadapi ancaman eksploitasi di tempat kerja, beberapa di antaranya dapat berujung ke kondisi kerja paksa,” terang dia lewat surat elektronik ke Thomson Reuters Foundation.

Buruh garmen di Asia merupakan pemasok pakaian untuk sejumlah merek adibusana dunia. Namun, banyak dari mereka yang kehilangan pendapatan sampai 5,8 miliar dolar AS (sekitar Rp85,5 triliun), terang organisasi non profit Clean Clothes Campaign bulan lalu.

Para pekerja garmen itu kehilangan penghasilan karena pandemi mendorong toko-toko tutup sehingga banyak pesanan dibatalkan.

Sekitar 60 juta orang bekerja di industri garmen Asia dan turunnya angka penjualan menyebabkan mereka terancam kehilangan pekerjaannya.

Para pekerja yang diberhentikan lebih rentan terjebak dalam praktik kerja eksploitatif. Ada pula kemungkinan mereka akan memaksa anak-anaknya untuk bekerja, kata sejumlah analis. 

“Meskipun mereka bertahan di tempat kerja yang sama, kondisinya bisa lebih eksploitatif,” kata Sekretaris IndustriALL Global Union untuk Kawasan Asia Selatan, Apoorva Kaiwar.

IndustriALL Global Union merupakan serikat yang menaungi buruh dari 140 negara.

“Anggota kami melaporkan adanya pemotongan gaji di tempat kerjanya serta penghapusan beberapa tunjangan, misalnya uang transportasi dan kupon subsidi makanan. Untuk korban pemecatan, mereka tidak dapat mendapatkan pekerjaan dengan upah dan tunjangan yang sepadan,” jelas Kaiwar.

Perusahaan yang menggunakan jasa pabrik garmen kesulitan melakukan audit terkait praktik kerja layak karena adanya pembatasan perjalanan serta kebijakan pembatasan selama pandemi, jelas indeks Perbudakan Modern itu.

Indeks tersebut dibuat untuk memetakan risiko yang dihadapi pekerja dan pelaku bisnis selama pandemi.

“Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, banyak perusahaan dalam beberapa tahun terakhir lebih khawatir saat merek mereka dikaitkan dengan praktik perbudakan modern,” kata Nazalya.(SPN news) 


 Editor : Alv

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards

Senin, 13 Juli 2026 - 08:10:28 WIB

MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00:56 WIB

AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.

Nasional

Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:49:00 WIB

Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.

Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved