Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Upah PT. Mitra Workshop Menghadirkan Saksi Ahli Ketenagakerjaan

TANGERANG(ANC)-Rahmatullah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ketenagakerjaan (PPNS) Provinsi Banten dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi ahli yang membidangi hukum Ketenagakerjaan.
“Bahwa Pengusaha dilarang membayar upah dibawah upah minimum, tapi kalau tidak bisa membayar upah tersebut, maka bisa dilakukan oleh penangguhan (upah).” Ungkap Rohmatullah saat memberikan keterangan depan Majelis Hakim.
Dalam memberikan keterangan lain, PPNS Provinsi Banten saat dicecar beberapa pertanyaan oleh jaksa penuntut, Rohmatullah menjelaskan point yang menjadi dasar hukum ketenagakerjaan yang berlaku bagi pengusaha maupun pekerja. Menurutnya, selain penyidik, Polri dalam hal ini berhak untuk melakukan tindak pidana ketenagakerjaan.
Selain Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua mempertanyakan terkait dengan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun atau denda 400 juta, apakah “atau” didfiniskan sebagai pilahan sanksi. Menurut Rohmat, frasa “atau” dalam pasal 185 didefinisikan sebagai ‘kumulatif”, artinya, sanksi “atau” adalah penambahan hukuman atas pelanggaran Pasal 90 Undang-Undang No 13/2003.(SPNnews)
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.
PERINGATAN HARI BURUH INTERNASIONAL MAY DAY 2025, 01 MEI 2025, MONAS JAKARTA PUSAT
AURA(JAKARTA) - Dalam semangat kebersamaan, ribuan buruh dari berbagai wilayah I.