Buruh PT Astika Sanbo Gelar Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
BOGOR(ANC)-Karyawan PT Astika Sambo Hair Internasional melakukan aksi mogok kerja di halaman PT Astika Sambo Hair International Ciampea Kabupaten Bogor (07/10/20) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan baik jaga jarak mauoun penggunaa masker. Mogok kerja ini sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada tanggal 05/10/20 lalu.
Ketua PSP SPN PT Astika Sambo Hair International Dudi Sabar Sudiman mengatakan bahwa aksi ini kami lakukan karena menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Aksi ini kami lakukan sejak hari kemarin, dengan disahkannya UU Omnibus law ini amat sangat merugikan bagi kami kaum buruh seluruh indonesia karena banyak hak-hak kami yang dirugikan” Terangnya.(SPNnews)
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Di Stasiun Pasar Senen
AURA(JAKARTA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Perhubu.
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
AURANUSANTARA - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda .
SE THR 2024 TEGASKAN THR DIBAYAR PENUH DAN TIDAK BOLEH DICICIL
Foto : IlustrasiAURA(JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzi.
KEMNAKER SEBUT DRIVER OJOL BERHAK MENDAPATKAN THR
AURA(JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menya.