UU Cipta Kerja Lemahkan Upaya Penindakan Perkebunan Ilegal
JAKARTA(ANC)-UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin (5/10), bisa berdampak pada semangat Pemerintah Provinsi Riau menertibkan kebun sawit haram.
Staf Kampanye dan Advokasi, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Aldo, mengatakan bila merujuk UU Omnibuslaw pasal 110A (versi 1035 halaman), maka semangat Pemprov Riau menertibkan kebun sawit ilegal menjadi sia-sia. Pasalnya perusahaan memiliki opsi untuk memenuhi persyaratan menjadi legal sejak tiga tahun Undang-Undang ditetapkan.
“Perusahaan sawit tersebut tidak bisa dipidana, lantaran ada pilihan bagi perusahaan untuk memenuhi persyaratan agar menjadi legal, ” jelasnya melalui keterangan tertulis, (13/10/2020).
Adapun pasal 110A berbunyi: terhadap kegiatan usaha yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat 3 tahun sejak UU ini diundangkan.
Selain melemahkan upaya penertiban kebun sawit ilegal yang dirintis tahun 2019 oleh Pemprov Riau. Regulasi tersebut juga melemahkan hasil kerja pansus monitoring evaluasi perizinan DPRD Riau 2015, yang mendapati 378 perusahaan pemilik kebun sawit ilegal.
“Padahal kerugian yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari kerugian negara sebesar Rp37 triliun per tahun, karhutla, banjir dan konflik yang memiskinkan masyarakat adat dan tempatan,” katanya.
Sebagai informasi, selain kaum buruh, UU Cipta Kerja memang mendapatkan sorotan dari pegiat lingkungan hidup. Bahkan, puluhan investor global telah bekirim surat ke pemerintah terkait kekhawatiran regulasi tersebut berdampak pada persolan lingkungan hidup.(SPNnews)
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.







