UU Cipta Kerja Lemahkan Upaya Penindakan Perkebunan Ilegal
JAKARTA(ANC)-UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin (5/10), bisa berdampak pada semangat Pemerintah Provinsi Riau menertibkan kebun sawit haram.
Staf Kampanye dan Advokasi, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Aldo, mengatakan bila merujuk UU Omnibuslaw pasal 110A (versi 1035 halaman), maka semangat Pemprov Riau menertibkan kebun sawit ilegal menjadi sia-sia. Pasalnya perusahaan memiliki opsi untuk memenuhi persyaratan menjadi legal sejak tiga tahun Undang-Undang ditetapkan.
“Perusahaan sawit tersebut tidak bisa dipidana, lantaran ada pilihan bagi perusahaan untuk memenuhi persyaratan agar menjadi legal, ” jelasnya melalui keterangan tertulis, (13/10/2020).
Adapun pasal 110A berbunyi: terhadap kegiatan usaha yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat 3 tahun sejak UU ini diundangkan.
Selain melemahkan upaya penertiban kebun sawit ilegal yang dirintis tahun 2019 oleh Pemprov Riau. Regulasi tersebut juga melemahkan hasil kerja pansus monitoring evaluasi perizinan DPRD Riau 2015, yang mendapati 378 perusahaan pemilik kebun sawit ilegal.
“Padahal kerugian yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari kerugian negara sebesar Rp37 triliun per tahun, karhutla, banjir dan konflik yang memiskinkan masyarakat adat dan tempatan,” katanya.
Sebagai informasi, selain kaum buruh, UU Cipta Kerja memang mendapatkan sorotan dari pegiat lingkungan hidup. Bahkan, puluhan investor global telah bekirim surat ke pemerintah terkait kekhawatiran regulasi tersebut berdampak pada persolan lingkungan hidup.(SPNnews)
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







