• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Kualitas Kebutuhan Hidup Layak dinilai Menurun

Administrator

Rabu, 21 Oktober 2020 22:18:53 WIB
Cetak
Kualitas Kebutuhan Hidup Layak dinilai Menurun

JAKARTA(ANC)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diundangkan pada 9 Oktober 2020. Beleid itu ditengarai menurunkan kualitas komponen KHL.

“Permenaker yang baru memang menambah jumlah komponen KHL dari 60 jenis menjadi 64 jenis, tetapi secara kualitas ada beberapa jenis KHL yang mengalami penurunan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, (20/10/2020).

KSPI merangkum penurunan kualitas KHL terjadi pada tujuh komponen. Pertama, gula pasir yang sebelumnya ditetapkan sebesar 3 kilogram menjadi hanya 1,2 kilogram. Bila rata-rata harga gula Rp 12 ribu per kilogram, dengan aturan yang baru, nilai KHL turun dari Rp 36 ribu menjadi Rp 12 ribu.

Kedua, minyak goreng curah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2 kilogram turun menjadi 1,2 kilogram. Bila harga rata-rata minyak goreng Rp 10.200 per liter, dengan beleid anyar, nilai komponen ini turun dari Rp 20.500 menjadi Rp 12.300.

Ketiga, buah-buahan setara pisang atau pepaya. Komponen ini turun dari 7,5 kilogram menjadi 4,5 kilogram. Said menyebut nilai Kebutuhan Hidup Layak turun dari semula Rp 68 ribu menjadi Rp 26 ribu. Perhitungan ini mengacu pada harga rata-rata buah di pasaran Rp 9.000 per kilogram.

Keempat, komponen celana panjang, rok, atau pakaian muslim. Said menyatakan komponen ini turun dari semula 6/12 menjadi 4,5/12.

“Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp 67 ribu, dengan Permenaker yang baru, nilainya turun menjadi Rp 50.500. Dengan kata lain, komponen celana panjang, rok, pakaian muslim turun sebesar Rp 16.500,” ucapnya.

Kelima, komponen ikat pinggang. Komponen ini melorot dari 1/12 menjadi 1/24. Said memandang aturan tersebut bakal menurunkan nilai item KHL, dari pembelian ikat pinggang yang semula satu tahun sekali menjadi dua tahun sekali.

Keenam, kemeja lengan pendek atau blus. Komponen ini mengalami perubahan dari semula dari 6/12 menjadi 4,5/12. Kemudian ketujuh, kaus oblong atau buste hounder (BH) dari 6/12 menjadi 4,5/12.

Perubahan lainnya terjadi untuk komponen mukena yang sebelumnya 1/12 diubah menjadi Alquran atau kitab suci lainnya dengan kualitas atau kriteria 1/24. Di samping itu, terdapat juga perubahan komponen tabloid sebanyak empat eksemplar atau radio menjadi televisi dengan kriteria 1/60. Meski relevan dengan perkembangan zaman, Said menilai semestinya komponen tersebut ditingkatkan kualitasnya.

Said melanjutkan pembaruan aturan ini tak mengubah nasib buruh. “Meski item bertambah, buruh tetap miskin,” katanya.

Dari perhitungan adanya kualitas komponen yang turun, Said meminta Kementerian Ketenagakerjaan mencabut dan memperbaiki PM Nomor 18 Tahun 2020. Selain menjaga kualitas KHL, KSPI meminta dalam aturan tersebut, Kementerian meningkatkan item yang diatur dari semula 64 menjadi 84.

“Penambahan 84 item KHL ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI bersama Asian Wages Council sejak lima tahun yang lalu,” kata Said.(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved