• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Kualitas Kebutuhan Hidup Layak dinilai Menurun

Administrator

Rabu, 21 Oktober 2020 22:18:53 WIB
Cetak
Kualitas Kebutuhan Hidup Layak dinilai Menurun

JAKARTA(ANC)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diundangkan pada 9 Oktober 2020. Beleid itu ditengarai menurunkan kualitas komponen KHL.

“Permenaker yang baru memang menambah jumlah komponen KHL dari 60 jenis menjadi 64 jenis, tetapi secara kualitas ada beberapa jenis KHL yang mengalami penurunan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, (20/10/2020).

KSPI merangkum penurunan kualitas KHL terjadi pada tujuh komponen. Pertama, gula pasir yang sebelumnya ditetapkan sebesar 3 kilogram menjadi hanya 1,2 kilogram. Bila rata-rata harga gula Rp 12 ribu per kilogram, dengan aturan yang baru, nilai KHL turun dari Rp 36 ribu menjadi Rp 12 ribu.

Kedua, minyak goreng curah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2 kilogram turun menjadi 1,2 kilogram. Bila harga rata-rata minyak goreng Rp 10.200 per liter, dengan beleid anyar, nilai komponen ini turun dari Rp 20.500 menjadi Rp 12.300.

Ketiga, buah-buahan setara pisang atau pepaya. Komponen ini turun dari 7,5 kilogram menjadi 4,5 kilogram. Said menyebut nilai Kebutuhan Hidup Layak turun dari semula Rp 68 ribu menjadi Rp 26 ribu. Perhitungan ini mengacu pada harga rata-rata buah di pasaran Rp 9.000 per kilogram.

Keempat, komponen celana panjang, rok, atau pakaian muslim. Said menyatakan komponen ini turun dari semula 6/12 menjadi 4,5/12.

“Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp 67 ribu, dengan Permenaker yang baru, nilainya turun menjadi Rp 50.500. Dengan kata lain, komponen celana panjang, rok, pakaian muslim turun sebesar Rp 16.500,” ucapnya.

Kelima, komponen ikat pinggang. Komponen ini melorot dari 1/12 menjadi 1/24. Said memandang aturan tersebut bakal menurunkan nilai item KHL, dari pembelian ikat pinggang yang semula satu tahun sekali menjadi dua tahun sekali.

Keenam, kemeja lengan pendek atau blus. Komponen ini mengalami perubahan dari semula dari 6/12 menjadi 4,5/12. Kemudian ketujuh, kaus oblong atau buste hounder (BH) dari 6/12 menjadi 4,5/12.

Perubahan lainnya terjadi untuk komponen mukena yang sebelumnya 1/12 diubah menjadi Alquran atau kitab suci lainnya dengan kualitas atau kriteria 1/24. Di samping itu, terdapat juga perubahan komponen tabloid sebanyak empat eksemplar atau radio menjadi televisi dengan kriteria 1/60. Meski relevan dengan perkembangan zaman, Said menilai semestinya komponen tersebut ditingkatkan kualitasnya.

Said melanjutkan pembaruan aturan ini tak mengubah nasib buruh. “Meski item bertambah, buruh tetap miskin,” katanya.

Dari perhitungan adanya kualitas komponen yang turun, Said meminta Kementerian Ketenagakerjaan mencabut dan memperbaiki PM Nomor 18 Tahun 2020. Selain menjaga kualitas KHL, KSPI meminta dalam aturan tersebut, Kementerian meningkatkan item yang diatur dari semula 64 menjadi 84.

“Penambahan 84 item KHL ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI bersama Asian Wages Council sejak lima tahun yang lalu,” kata Said.(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards

Senin, 13 Juli 2026 - 08:10:28 WIB

MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00:56 WIB

AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.

Nasional

Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:49:00 WIB

Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.

Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved