BALEG DPR RI Tidak Terima Disebut Tukang Stempel UU Cipta Kerja
JAKARTA(ANC)-Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak terima disebut sebagai tukang stempel pemerintah terkait Undang-undang Cipta Kerja.
Anggota Baleg DPR Taufik Basari mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja berlangsung berjam-jam, dengan berdebat sesama anggota dan pemerintah sebagai pengusul RUU tersebut.
“Kalau kami menjadi tukang stempel, ya berarti draf RUU yang awal itu yang disahkan.”
“Tapi sekarang draf Undang-undang Cipta Kerja sudah jauh berbeda dari draf awal,” papar Taufik saat acara webinar Paradigma Konstitusi dalam Omnibus Law Cipta Kerja, Jakarta, (28/10/2020).
Taufik Basari menjelaskan anggota Baleg kerap mengkritisi draf yang diusulkan pemerintah. Bahkan, ada usulan yang ditolak dan akhirnya ditarik atau dicabut dari naskah Undang-undang Cipta Kerja.
“Ada juga yang kembali ke undang-undang sebelumnya.”
“Jadi proses pembahasan itu berlangsung, karena kami mengkritisi naskah itu,” paparnya(SPNnews)
Panglima TNI Tinjau Puncak Arus Di Stasiun Pasar Senen
AURA(JAKARTA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Perhubu.
Resmi Berlaku! Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
AURANUSANTARA - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda .
SE THR 2024 TEGASKAN THR DIBAYAR PENUH DAN TIDAK BOLEH DICICIL
Foto : IlustrasiAURA(JAKARTA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauzi.
KEMNAKER SEBUT DRIVER OJOL BERHAK MENDAPATKAN THR
AURA(JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menya.