Pencarian

BALEG DPR RI Tidak Terima Disebut Tukang Stempel UU Cipta Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2020 • 15:33:05 WIB
BALEG DPR RI Tidak Terima Disebut Tukang Stempel UU Cipta Kerja

JAKARTA(ANC)-Badan Legislasi (Baleg) DPR tidak terima disebut sebagai tukang stempel pemerintah terkait Undang-undang Cipta Kerja.

Anggota Baleg DPR Taufik Basari mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja berlangsung berjam-jam, dengan berdebat sesama anggota dan pemerintah sebagai pengusul RUU tersebut.

“Kalau kami menjadi tukang stempel, ya berarti draf RUU yang awal itu yang disahkan.”

“Tapi sekarang draf Undang-undang Cipta Kerja sudah jauh berbeda dari draf awal,” papar Taufik saat acara webinar Paradigma Konstitusi dalam Omnibus Law Cipta Kerja, Jakarta, (28/10/2020).

Taufik Basari menjelaskan anggota Baleg kerap mengkritisi draf yang diusulkan pemerintah. Bahkan, ada usulan yang ditolak dan akhirnya ditarik atau dicabut dari naskah Undang-undang Cipta Kerja.

“Ada juga yang kembali ke undang-undang sebelumnya.”

“Jadi proses pembahasan itu berlangsung, karena kami mengkritisi naskah itu,” paparnya(SPNnews) 

Follow auranusantara.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: Alvin khasogi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks