UMK Kabupaten Karawang 2021 Direkomendasikan Naik 4,4 Persen

KARAWANG(ANC)-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2021 direkomendasikan naik sebesar 4,4 persen.
“Kami sampaikan usulan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2021 menjadi Rp 4.798.312 (Empat juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus dua belas rupiah), naik 4,4% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2020,” tulis Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karawang Yerry Yanuar (20/11/2020).
Jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani usulan kenaikan UMK tersebut, maka UMK 2021 Karawang bakal ada kenaikan sebesar Rp 204 ribu, yakni dari yang sebelumnya Rp. 4.594.324,54. Bila ini terealisasi maka UMK 2021 Karawang bakal menjadi UMK tertinggi di Indonesia, jauh meninggalkan Kabupaten Kota lainnya.(SPNnews)
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.