Diduga Ada Main Rekomendasi UMK, Buruh Cianjur Unjuk Rasa Dikantor Bupati
CIANJUR(ANC)-Akibat Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 tidak naik, buruh Kabupaten Cianjur yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Unjuk rasa yang diwarnai dengan dorong mendorong antara massa buruh dan aparat keamanan akhirnya direspon oleh Pemkab dengan diterimanya perwakilan buruh oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah di ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Rabu 25 November 2020.
Perwakilan pimpinan ABC-M, Hendra Malik, mengungkapkan protes yang dilayangkan kepada Pemkab Cianjur dilakukan karena diduga “ada main” dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan 0 persen UMK Cianjur 2021.
“Setelah ditelusuri, ternyata ada 4 surat rekomendasi yang dikeluarkan Pjs Bupati Cianjur yang ditujukan kepada Dewan Pengupahan Jawa Barat yang hasilnya UMK Cianjur 2021 tidak naik,” ujar Hendra.
Hendra menyebutkan, surat rekomendasi pertama berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 11 November 2020 menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 0 persen alias sama dengan UMK 2020. Lalu, surat rekomendasi kedua dikeluarkan 13 November 2020 setelah ada masukan dari hasil survey KHL menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 8,51 persen.
“Karena tidak boleh ada dua rekomendasi, maka pada 18 November keluar rekomendasi ketiga yang mencabut rekomendasi pertama dan kedua, menetapkan UMK Cianjur 2021 naik sebesar 8 persen,” kata Hendra.
Ternyata, lanjut Hendra, pada 20 November 2020 Pjs Bupati Cianjur mengeluarkan rekomendasi keempat dalam bentuk klarifikasi. Isinya, mengklarifikasi surat ketiga untuk kembali ke surat pertama.
“Walhasil, rekomendasinya adalalah UMK Cianjur 2021 tidak naik alias 0 persen. Ini entah permainan siapa,” tutur Hendra.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan pihaknya sudah berusaha membubarkan aksi yang menciptakan kerumunan. Namun, instruksi dari polisi tidak diindahkan oleh para buruh.
“Kita sudah berusaha secara persuasif untuk membubarkan kerumunan itu, namun tidak digubris oleh mereka. Kita tetap berusaha sampai mereka membubarkan diri,” kata Rifai.
Rifai mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Dia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat. “Semua pihak akan kami panggil, termasuk Pjs Bupati Cianjur,” ujar Rifai.(SPNnews)
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







