Banyak Hal Normatif Masih Dilanggar PT IMIP
BAHODOPI(ANC)-Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali melakukan rapat bipartit dengan managemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Ruang rapat PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Sulawesi Tengah terkait permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Dalam bipartit awal tersebut SPN mengajukan tuntutan sebanyak 11 (sebelas) point, diantaranya terkait Upah lembur yang tidak dibayarkan, Pemotongan upah melalui sistem point, Breafing selama 30 menit sebelum jam kerja, Fasilitas kerja yang tidak memadai, Pemberian sanksi yang tidak prosedural, Waktu kerja shift (3 shift 3 regu), Penurunan skill/demosi, Mutasi dan peralihan sepihak, Waktu dan upah kerja lembur untuk sistem kerja 3 shift 4 regu, Pemberian sanksi melalui face print, Hak cuti yang belum normal.
SPN Kabupaten Morowali menjelaskan, salah satu yang menjadi tuntutannya yaitu masalah hak cuti yang hingga kini belum normal, dalam arti bagi karyawan yang mengambil hak cuti setelahnya harus di karantina dengan batas waktu yang tidak di tentukan sehingga tidak ada kepastian kapan karyawan tersebut akan kembali bekerja. Padahal dalam aturan gugus covid karantina selama 14 hari, ini berarti perusahaan telah menyalahi aturan.
“Kesimpulan dari bipartit tersebut pihak Managemen akan mengkaji terkait tuntutan dari SPN yang kemudian akan diadakan bipartit kedua untuk mendengarkan tanggapan dari managemen, jika SPN berkeberatan atas pendapat managemen maka akan diadakan rapat tripartit.” terangnya melalui telephone seluler kepada SPNews (25/11/20).(SPNnews)
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







