• Ahad, 14 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Dunia

Alami Pelecehan Seksual Berbulan-Bulan, Pekerja H&M Diduga Tewas Di Bunuh Atasan

Administrator

Selasa, 16 Februari 2021 15:40:00 WIB
Cetak
Alami Pelecehan Seksual Berbulan-Bulan, Pekerja H&M Diduga Tewas Di Bunuh Atasan

INDIA(ANC)-Seorang pekerja di pabrik pemasok H&M di Tamil Nadu, India yang diduga dibunuh oleh atasannya, terungkap pula korban telah mengalami pelecehan seksual dan intimidasi selama berbulan-bulan di pabrik sebelum kematiannya.

H&M mengatakan sedang melakukan penyelidikan independen terhadap pembunuhan Jeyasre Kathiravel, seorang pekerja garmen Dalit berusia 20 tahun di pemasok H&M Natchi Apparels di Kaithian Kottai, Tamil Nadu, India yang ditemukan tewas pada (5/01/2021) di tanah pertanian dekat rumahnya.

Menurut laporan polisi, seorang pria yang bekerja sebagai supervisor di Natchi Apparels dilaporkan telah mengaku dan didakwa dengan penculikan dan pembunuhannya. Namun pihak keluarga korban menuduh bahwa dia juga diperkosa dan sedang menunggu hasil laporan forensik.

Keluarga dan serikat pekerja lokal yang mewakili pekerja perempuan di Natchi Apparels mengklaim bahwa Kathiravel telah berusaha melaporkan pelecehan, dan intimidasi yang dideritanya di tempat kerja. Tetapi tidak ada tindakan yang diambil, mereka juga menuduh bahwa kekerasan berbasis gender di pabrik itu meluas.

“Keluarga dan rekan kerjanya telah memberi tahu kami bahwa Jeyasre dilecehkan di tempat kerja tetapi tidak ada yang dilakukan,” kata Thivya Rakini, presiden negara bagian Persatuan Buruh Umum dan Tekstil Tamil Nadu (TTCU), yang mewakili perempuan yang bekerja di Natchi Apparels.

Thivya Rakini, mewakili perempuan yang bekerja di Natchi Apparels. Ia mengatakan banyak pekerja yang telah pihaknya ajak bicara, dan mengatakan bahwa mereka menghadapi masalah yang sama. Akan tetapi mereka tidak tahu bagaimana melaporkan keluhan terhadap atasan mereka, atau jika mengatakan mereka takut akan menghadapi pembalasan atau tindak kekerasan lainnya.

Pabrik tersebut dimiliki oleh Eastman Exports, perusahaan ekspor garmen terbesar keempat di India, yang merupakan pemasok besar untuk H&M dan merek barat lainnya. Sebagaimana dikutip laman The Guardian.

Pihak keluarganya mengatakan, Kathiravel telah bekerja di pemasok H&M selama lebih dari dua tahun untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

“Dia adalah orang pertama dalam keluarga kami yang memiliki kesempatan hidup di luar pabrik garmen,” kata Muthulakshmi Kathiravel, Ibu korban.

“Putri saya memberitahu saya bahwa dia disiksa di tempat kerja saya tidak ingin putri orang lain mengalami nasib yang sama,” katanya menambahkan.

H&M mengatakan tidak ada toleransi untuk kekerasan berbasis gender dalam rantai pasokannya. Dikatakan pihaknya sedang meluncurkan penyelidikan pihak ketiga independen atas dugaan insiden pelecehan di Eastman Exports dan berupaya meningkatkan keselamatan pekerja di pabriknya di Tamil Nadu.

Namun kelompok hak buruh internasional Asia Floor Wage Alliance (AFWA) dan Global Labour Justice-International Labour Rights Forum (GLJ-ILRF) mengklaim bahwa H&M, jelas gagal mengawasi kode etiknya sendiri tentang kekerasan berbasis gender.

Untuk memastikan bahwa H&M bertanggung jawab, maka harus ada proses lebih lanjut setelah pembunuhan Kathiravel, dan telah membahayakan keluarga serta wanita lain yang bekerja di rantai pasokannya.

“Kami percaya pelecehan seksual berkelanjutan yang telah dilaporkan kepada kami diikuti oleh pemerkosaan dan pembunuhan Jeyasre Kathiravel adalah akibat langsung dari Eastman Exports dan kegagalan H&M,” kata Anannya Bhattacharjee, koordinator internasional di AFWAHal itu disampaikan dalam menanggapi kondisi ekstrim dan meluasnya kekerasan berbasis gender, dan yang sedang berlangsung. Pelanggaran kebebasan berserikat yang dihadapi pekerja di Natchi Apparel.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

WAGEINDICATOR FOUNDATION LUNCURKAN PERHITUNGAN UPAH LAYAK DARI 165 NEGARA

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:51:32 WIB

AURANUSANTARA - Pada 1 Mei 2024, WageIndicator Found.

Dunia

Coffee Morning Dandim 0320/Dumai Bersama Insan Pers, PPDI Kota Dumai Turut Meriahkan Acara

Jumat, 03 Februari 2023 - 15:25:14 WIB

Foto : Dandim 0320/Dumai, Ketua PPID.

Dunia

Babinsa Koramil 02 Berikan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:33:05 WIB

DUMAI (ANC) - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) K.

Dunia

Dandim 0320/Dumai Tutup Perlombaan PBB

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:07:33 WIB

DUMAI (ANC) - Kegiatan perlombaan PBB tingkat SLTP dan SLTA Se-Kota Dumai dalam .

Dunia

Himbauan Pemasangan Bendera di Bulan Agustus

Senin, 08 Agustus 2022 - 12:32:58 WIB

DUMAI (ANC) - Babinsa Mundam Sertu Ramli melaksanakan himbauan kepada warga agar.

Dunia

Pertemuan Bilateral Dengan Dirjen WIPO, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:18:22 WIB

SWISS (ANC) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
18 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 2 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 3 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 4 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 5 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
  • 6 Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
  • 7 SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved