• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polres Dumai Bekuk 5 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penggunaan Uang Palsu Yang Beredar Di Kota Dumai

Administrator

Ahad, 12 September 2021 14:29:01 WIB
Cetak
Polres Dumai Bekuk 5 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penggunaan Uang Palsu Yang Beredar Di Kota Dumai

DUMAI ( ANC ) - 5 (lima) pelaku dugaan Tindak Pidana Memalsukan, Terduga, Mengedarkan dan Membelanjakan Rupiah Yang Dilihatnya adalah Rupiah Palsu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai, Rabu (08/09/2021) lalu.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, SH, SIK, usai memalsukan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), para pelaku mencari untung dengan membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu ke Indomaret, Alfamart dan Warung Lainnya. Usai membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu untuk membeli makanan, minuman hingga produk kebutuhan lainnya, para pelaku kemudian mendapatkan Rupiah atau Uang Kembalian Asli dari tempat para pelaku membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu tersebut.

"Adapun kelima pelaku yang berhasil menguasai keseluruhan merupakan warga Provinsi Sumatera Utara yakni MAZ (29), RP (41), PM (45), RG (29) dan HT (53)," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, SH, SIK, Minggu (12/09/2021).

Diterangkan AKP Fajri, S.H, S.I.K, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bersama Penyidik Pembatu Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap MAZ (29) di Jalan Tegalega Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, RP (41) berhasil dibekuk disebuah Rumah Kos Jalan Lumba-lumba Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Sementara PM (45), RG (29) dan HT (53) berhasil dibekuk di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

"Pengungkapan bermula ketika para pelaku membelanjakan Rupiah atau Uang Palsu di Indomaret Lubung Gaung 4/T03P. Kemudian saksi hendak menyetorkan uang hasil penjualan harian Indomaret ke Bank Mandiri Lubuk Gaung, setelah uang disetor kepada Teller Bank Mandiri Lubuk Gaung diketahui terdapat 1 (satu) lembar Uang Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) Palsu," papar Kasat Reskrim Polres Dumai.

Menindaklanjuti temuan Rupiah atau Uang Palsu, pihak Indomaret Lubung Gaung 4/T03P kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV. Pada pukul 08.00 WIB, terdapat seorang laki-laki yang berbelanja menggunakan Uang Pecahan Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) dengan gerak-gerik yang menarik. Akibat kejadian tersebut Indomaret Lubuk Gaung 4/T03P mengalami kerugian Rp.100.000.- (Seratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. 

Bersama kelima pelaku, AKP Fajri, SH, SIK, serta dicatat secara jelas Barang Bukti (BB) yakni 173 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp. 100.000, Uang Tunai senilai Rp. 50.000 sebanyak 20 Lembar, Uang Tunai senilai Rp. 20.000 sebanyak 29 Lembar, Uang Tunai senilai Rp. 10.000 sebanyak 49 Lembar dan Uang Tunai senilai Rp. 5000,- sebanyak 66 Lembar. 1 (satu) buah Laptop warna Hitam merk Acer, 1 (satu) buah Printer Cannon warna Hitam, 1 (satu) kotak Tinta Warna Printer Cannon merk Data Print, 1 (satu) kotak Tinta Warna Printer Cannon Yang Sudah Dipakai, 1 (satu) ) buah Sterika, 2 (dua) buah Cok Sambung, 4 (empat) buah Pisau Cutter, 3 (tiga) lembar Kertas Manila Putih, 3 (tiga) lembar Kertas Manila Kuning, 3 (tiga) lembar Potongan Kertas Manila Putih, 1 (tiga) lembar Potongan Kertas Manila Putih, 1 ( satu) lembar Potongan Kertas Manila Kuning,

"Guna memper perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (1) , Ayat (2) dan (3) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 KUHPidana Dengan Ancaman Pidana Kurungan Penjara 10 Hingga 15 Tahun," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, SH, SIK


 Editor : Arman

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved