• Rabu, 24 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah

Ribuan Perusahaan Di Lampung Belum DaftarKan Pekerjanya Di BPJS Kesehatan

Administrator

Rabu, 12 Januari 2022 17:54:03 WIB
Cetak
Ribuan Perusahaan Di Lampung Belum DaftarKan Pekerjanya Di BPJS Kesehatan

Ilustrasi

Terdapat sekitar 1.000 perusahaan di Lampung belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Kesehatan

BANDAR LAMPUNG (ANC) - Sekitar 1.000 perusahaan di Provinsi Lampung belum mendaftarkan para pekerja nya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah provovinsi mendesak perusahaan segera menyelesaikan proses tersebut agar para pekerja mendapat jaminan kesehatan.

“Harapannya adalah kita saling mendukung agar kepesertaan BPJS Kesehatan ini semakin bertambah. Artinya bagi badan usaha atau pun perusahaan agar segera mendaftarkan para pekerja, para buruhnya untuk menerima jaminan kesehatan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, usai penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, (11/1/2022).

Agus juga minta jajaran Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota ikut mensosialisasikan dan memonitoring perusahaan dan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerja nya untuk menerima jaminan kesehatan.

“Saya juga imbau kabupaten/kota ikut melakukan sosialisasi dan memonitor, sehingga perusahaan dan badan usaha mendaftarkan para pekerja nya agar dapat jaminan kesehatan. Kita akan terus pantau dan monitor, supaya sepenuhnya jaminan sosial diberikan kepada para buruh,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, jumlah perusahaan di Lampung yang terdaftar kurang lebih mencapai 4.000. Dari data tersebut, sekitar 75 persen telah mendaftarkan pekerja untuk menerima jaminan kesehatan. Sehingga masih ada 1.000 perusahaan lagi yang belum mendaftarkan pekerjaan untuk menerima jaminan kesehatan.

“Kita targetkan angka ini bisa mencapai 100 persen. Sehingga para pekerja ini merasa terlindungi dan memiliki rasa aman serta nyaman saat melakukan pekerjaannya,” kata dia.

Agus menegaskan, badan usaha atau perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjaannya untuk menerima jaminan kesehatan, bisa dikenakan sanksi seperti teguran.

“Untuk sanksi nya tentu ada, karena itu masuk kedalam norma ketenagakerjaan yang harus dipenuhi oleh badan usaha. Tetapi sekarang kita kedepankan pembinaan berupa imbauan dulu,” tuturnya.

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena, berharap jajaran Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah melakukan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja nya di BPJS Kesehatan.

“Kita berharap ada support dari Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan terhadap badan usaha yang belum mengikutsertakan atau menjaminkan pekerja nya ke program jaminan kesehatan nasional,” ujar Lisa.

Lisa mengingatkan bahwa perusahaan atau badan usaha wajib mendaftarkan karyawan nya ke BPJS Kesehatan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Karena BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diatur oleh pemerintah,” ujarnya.


Sumber : SPNnews /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ahad, 21 Desember 2025 - 08:50:12 WIB

AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.

Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

Daerah

Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:27 WIB

AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
  • 2 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 3 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 4 Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
  • 5 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 6 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 7 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved