• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah

Ribuan Perusahaan Di Lampung Belum DaftarKan Pekerjanya Di BPJS Kesehatan

Administrator

Rabu, 12 Januari 2022 17:54:03 WIB
Cetak
Ribuan Perusahaan Di Lampung Belum DaftarKan Pekerjanya Di BPJS Kesehatan

Ilustrasi

Terdapat sekitar 1.000 perusahaan di Lampung belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Kesehatan

BANDAR LAMPUNG (ANC) - Sekitar 1.000 perusahaan di Provinsi Lampung belum mendaftarkan para pekerja nya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah provovinsi mendesak perusahaan segera menyelesaikan proses tersebut agar para pekerja mendapat jaminan kesehatan.

“Harapannya adalah kita saling mendukung agar kepesertaan BPJS Kesehatan ini semakin bertambah. Artinya bagi badan usaha atau pun perusahaan agar segera mendaftarkan para pekerja, para buruhnya untuk menerima jaminan kesehatan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, usai penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, (11/1/2022).

Agus juga minta jajaran Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota ikut mensosialisasikan dan memonitoring perusahaan dan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerja nya untuk menerima jaminan kesehatan.

“Saya juga imbau kabupaten/kota ikut melakukan sosialisasi dan memonitor, sehingga perusahaan dan badan usaha mendaftarkan para pekerja nya agar dapat jaminan kesehatan. Kita akan terus pantau dan monitor, supaya sepenuhnya jaminan sosial diberikan kepada para buruh,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, jumlah perusahaan di Lampung yang terdaftar kurang lebih mencapai 4.000. Dari data tersebut, sekitar 75 persen telah mendaftarkan pekerja untuk menerima jaminan kesehatan. Sehingga masih ada 1.000 perusahaan lagi yang belum mendaftarkan pekerjaan untuk menerima jaminan kesehatan.

“Kita targetkan angka ini bisa mencapai 100 persen. Sehingga para pekerja ini merasa terlindungi dan memiliki rasa aman serta nyaman saat melakukan pekerjaannya,” kata dia.

Agus menegaskan, badan usaha atau perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjaannya untuk menerima jaminan kesehatan, bisa dikenakan sanksi seperti teguran.

“Untuk sanksi nya tentu ada, karena itu masuk kedalam norma ketenagakerjaan yang harus dipenuhi oleh badan usaha. Tetapi sekarang kita kedepankan pembinaan berupa imbauan dulu,” tuturnya.

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena, berharap jajaran Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah melakukan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja nya di BPJS Kesehatan.

“Kita berharap ada support dari Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan terhadap badan usaha yang belum mengikutsertakan atau menjaminkan pekerja nya ke program jaminan kesehatan nasional,” ujar Lisa.

Lisa mengingatkan bahwa perusahaan atau badan usaha wajib mendaftarkan karyawan nya ke BPJS Kesehatan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Karena BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan sosial yang diatur oleh pemerintah,” ujarnya.


Sumber : SPNnews /  Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved