Aturan Tentang Iuran Serikat Pekerja /Serikat Buruh

Ilustrasi
JAKARTA ( ANC ) - Serikat pekerja berhak menghimpun dan mengelola dana serta mempertaruhkan keuangan serikat, termasuk penyediaan dana mogok. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep. 187/MEN/X/2004 Tentang Iuran Anggota Serikat Pekerja menyatakan bahwa iuran keanggotaan dapat dibayar dengan pengurangan gaji bulanan, kecuali jika ada metode pembayaran alternatif yang disediakan oleh serikat pekerja. Pihak perusahaan hanya dapat memungut iuran tersebut dari anggota serikat pekerja berdasarkan surat kuasa dari setiap anggota serikat pekerja.
Aturan pelaksana tentang iuran selanjutnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serikat pekerja/serikat buruh masing-masing.
Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024,Cooling Sistem Jadi Salah Satu Strategi
AURA(JAKARTA) - Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penye.
Sejumlah Studi Menyimpulkan Bahwa Orang Berupah Rendah Lebih Beresiko Terkena Penyakit Jantung
Foto Ilustrasi AURANUSANTARA - Pe.
Apakah Pemerintah Akan Menaikkan Upah Minimum 2024 Sebesar 15 % ?
Ilustrasi UMKAURA(JAKARTA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenake.
Dalam Sidang MK Saksi Pemerintah Sebut Ada Kegiatan Partisipasi Publik Dalam Penyusunan UU Cipta Kerja
IlustrasiAURA(JAKARTA)-Pemerintah/Pres.
Mempertajam Tuntutan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat
AURA(CISARUA) - Dalam kegiatan Focus Group Discussio.
Menaker Akan Bahas Usulan Kenaikan Upah 15 % Di DEPENAS
IlustrasiAURA(JAKARTA) -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauz.