• Rabu, 29 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Komplotan Pencuri Lama Jadi Buronan, Akhirnya Takhuk Di Tangan Polsek Kunto Darussalam

Administrator

Selasa, 06 September 2022 08:56:47 WIB
Cetak
Komplotan Pencuri Lama Jadi Buronan, Akhirnya Takhuk Di Tangan Polsek Kunto Darussalam

AURA ( ROHUL ) - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat akhirnya bertekuk Lutut disergap Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB , Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW

004 Sungai Kuti itu sempat buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah ditangkap dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya

Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira  Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri

Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Buronan Polisi Terkenal Licin di Rohul Akhirnya Bertekuk Lutut Disergap Unit Reskrim Polsek

Rokan Hulu - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat  akhirnya bertekuk Lutut disergap
Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB

Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW
004 Sungai Kuti itu sempat menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya


Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira  Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri

Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Polsek Kunto Darussalam

Atas keterangan YTM, Polisi langsung memburu ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu.Untuk saat ini, ANF telah diamankan di Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH
***(Alfian Top) Kunto Darussalam

Atas keterangan YTM, Polisi langsung mengejar ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumahan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu .Untuk saat ini, ANF telah memiliki Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH


 Editor : Edwin B Nainggolan

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards

Senin, 13 Juli 2026 - 08:10:28 WIB

MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00:56 WIB

AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.

Nasional

Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:49:00 WIB

Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.

Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1,Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal Dari Operasi Kilang
14 Juli 2026
Inovasi Nozzle Gambut Hingga Expintable, Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning Jadi Narasumber Di Forum Nasional KLH
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 2 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 3 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 4 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 5 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
  • 6 Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
  • 7 Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved