Komplotan Pencuri Lama Jadi Buronan, Akhirnya Takhuk Di Tangan Polsek Kunto Darussalam

AURA ( ROHUL ) - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat akhirnya bertekuk Lutut disergap Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB , Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW
004 Sungai Kuti itu sempat buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah ditangkap dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.
Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya
Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri
Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Buronan Polisi Terkenal Licin di Rohul Akhirnya Bertekuk Lutut Disergap Unit Reskrim Polsek
Rokan Hulu - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat akhirnya bertekuk Lutut disergap
Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB
Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW
004 Sungai Kuti itu sempat menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.
Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya
Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri
Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Polsek Kunto Darussalam
Atas keterangan YTM, Polisi langsung memburu ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu.Untuk saat ini, ANF telah diamankan di Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH
***(Alfian Top) Kunto Darussalam
Atas keterangan YTM, Polisi langsung mengejar ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumahan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu .Untuk saat ini, ANF telah memiliki Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH
UPAH MURAH DAN KETIDAKPASTIAN PENDAPATAN MENJERAT BURUH DALAM LINGKARAN HUTANG
AURA(JAKARTA) - Puluhan buruh lintas sektor industri.
ALIANSI SERIKAT BURUH JEPARA (ASBJ) TOLAK FORMULA KENAIKAN UPAH MENGGUNAKAN PP NO 51 TAHUN 2023
AURA(JEPARA) - 20 November 2023, Sejumlah serikat pe.
As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024
AURA(JAKARTA) - Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan pembek.
Kadiv Humas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh Dalam Rangka Hari Jadi Ke - 72 Humas Polri
AURA(JAKARTA) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol.
Humas Polri Dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
AURA(JAKARTA) - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima audiensi Se.