• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Komplotan Pencuri Lama Jadi Buronan, Akhirnya Takhuk Di Tangan Polsek Kunto Darussalam

Administrator

Selasa, 06 September 2022 08:56:47 WIB
Cetak
Komplotan Pencuri Lama Jadi Buronan, Akhirnya Takhuk Di Tangan Polsek Kunto Darussalam

AURA ( ROHUL ) - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat akhirnya bertekuk Lutut disergap Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB , Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW

004 Sungai Kuti itu sempat buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah ditangkap dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya

Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira  Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri

Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Buronan Polisi Terkenal Licin di Rohul Akhirnya Bertekuk Lutut Disergap Unit Reskrim Polsek

Rokan Hulu - Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat  akhirnya bertekuk Lutut disergap
Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB

Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW
004 Sungai Kuti itu sempat menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian" Jelasnya


Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira  Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri

Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Polsek Kunto Darussalam

Atas keterangan YTM, Polisi langsung memburu ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu.Untuk saat ini, ANF telah diamankan di Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH
***(Alfian Top) Kunto Darussalam

Atas keterangan YTM, Polisi langsung mengejar ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumahan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu .Untuk saat ini, ANF telah memiliki Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" Jelas AKP Fandri SH


 Editor : Edwin B Nainggolan

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved