Polres Dumai Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Yang Terjadi Pada Wartawan Media PPI
AURA (DUMAI) – Sebelumnya telah terjadi kasus penganiayaan yang dialami oleh Dedi Nasution seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia (PPI) Provinsi Riau yang telah ditangani oleh Kepolisian Resor Dumai melalui Kepolisian Sektor Dumai Timur, Senin (22/08/2022) lalu. Menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut, korban telah melakukan pemeriksaan visum di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara Dumai dihari yang sama.
Saat dikonfirmasi Sabtu (17/09/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh Dedi Nasution seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia (PPI) Provinsi Riau.
“Untuk kasus penganiayaan yang dialami oleh Sdr. Dedi Nasution seorang Wakil Kepala Perwakilan Media Persatuan Pewarta Indonesia (PPI) Provinsi Riau sdh kami tindak lanjuti dan di proses sesuai dgn prosedur yg ada dan untuk saat ini sudah tahap penyidikkan (Sidik). Sementara untuk persidangan perkara tersebut sebelumnya telah dijadwalkan akan disidangkan pada Jumat (16/09/2022) namun mengalami penundaan dan dijadwalkan ulang akan disidangkan pada Senin (19/09/2022) mendatang,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H.
Terkait dengan beredarnya kabar pernyataan hasil visum korban, Kapolsek Dumai Timur mengatakan bahwa hasil Visum Et-Repertum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit sudah berada ditangan penyidik dan akan dijadikan sebagai alat bukti pendukung pada proses persidangan nantinya.
“Untuk hasil Visum Et-Repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit sudah diterima oleh penyidik dan akan menjadi bukti pendukung yang akan dibuka pada proses persidangan nantinya,” pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H.
Ditambahkan juga oleh Kapolsek Dumai Timur, perkara ini sudah digelarkan baik di level Polsek maupun Polres sehingga penyidik menerapkan Pasal 352 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan ringan, tentunya ini berdasarkan hasil visum yang di terima oleh penyidik yang dikeluarkan oleh Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Dumai serta hasil pemeriksaan terhadap Korban dan saksi-saksi yg berada di TKP.
"Karena masuk dalam tindak pidana penganiayaan ringan terhadap tersangka tidak kita lakukan penahanan," pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L, SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, SH.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







