Polsek Sungai Sembilan Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamanan KE (27), terduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, (5/11).
Turut serta ikut diamankan beberapa barang bukti berupa, 6 ( Enam ) Paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, Uang tunai sebanyak Rp. 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah ), 2 (dua) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) Unit Hp merk Infinix warna Hitam .
Dikatakan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang diwakili oleh Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, S.H yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Iptu Dedi Wahyudi, S.H peran dari KE (27) adalah sebagai perantara.
"Peran terduga yang kita amankan ini adalah sebagaimana perantara," Katanya.
Iptu Bonardi Purba S.H, Menjelaskan, Sabtu tanggal 05 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang duduk di ruang pangkas rambut miliknya di Jl. Raya Lubuk Gaung.
Kemudian dengan disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan, pada saat digeledah ditemukan 2 (dua) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) kotak berisi 4 (empat) paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan di 1 (satu) kotaknya lagi berisikan 2 ( dua ) paket kecil diduga narkotika jenis shabu ditempat tersangka duduk.
"Hasil introgasi tersangka menerangkan hanya sebagai perantara menerima titipan diduga narkotika jenis shabu dari MI (DPO), tersangka hanya berperan menyerahkan diduga narkotika jenis shabu kepada pembeli setelah ditelpon oleh MI, tersangka tidak mengetahui dimana alamat MI, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Sembilan guna peroses lanjut," Ujar Kapolsek.
Jika nanti memang terbukti, maka kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







