Polsek Sungai Sembilan Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamanan KE (27), terduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, (5/11).
Turut serta ikut diamankan beberapa barang bukti berupa, 6 ( Enam ) Paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, Uang tunai sebanyak Rp. 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah ), 2 (dua) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) Unit Hp merk Infinix warna Hitam .
Dikatakan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.IK yang diwakili oleh Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Bonardi Purba, S.H yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Iptu Dedi Wahyudi, S.H peran dari KE (27) adalah sebagai perantara.
"Peran terduga yang kita amankan ini adalah sebagaimana perantara," Katanya.
Iptu Bonardi Purba S.H, Menjelaskan, Sabtu tanggal 05 November 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang duduk di ruang pangkas rambut miliknya di Jl. Raya Lubuk Gaung.
Kemudian dengan disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan, pada saat digeledah ditemukan 2 (dua) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) kotak berisi 4 (empat) paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan di 1 (satu) kotaknya lagi berisikan 2 ( dua ) paket kecil diduga narkotika jenis shabu ditempat tersangka duduk.
"Hasil introgasi tersangka menerangkan hanya sebagai perantara menerima titipan diduga narkotika jenis shabu dari MI (DPO), tersangka hanya berperan menyerahkan diduga narkotika jenis shabu kepada pembeli setelah ditelpon oleh MI, tersangka tidak mengetahui dimana alamat MI, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Sembilan guna peroses lanjut," Ujar Kapolsek.
Jika nanti memang terbukti, maka kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.







