Edarkan Shabu, 2 Warga Dumai Diamankan Polisi

AURA (DUMAI) – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah IH Alias SH (40) warga Kecamatan Dumai Selatan dan MH Alias AP (28) warga Kecamatan Medang Kampai.
IH Alias SH (40) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo warna Cream dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio Nomor Polisi (Nopol) BM 6187 HB beserta Kunci Kontak.
Sementara MH Alias AP (28) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket sedang yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 5 (lima) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu, 1 (satu) buah Timbangan Digital merk Constant warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, 2 (dua) buah Gunting Potong, 1 (satu) blok Plastik Bening Kecil, 1 (satu) buah Mancis Obor dan seperangkat Alat Hisap Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu atau Bong.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap IH Alias SH (40) dilokasi yang diduga kerap dilakukan transaksi menjual, membeli, menyerahkan ataupun menerima Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui IH Alias SH (40) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu didapatkannya dari MH Alias AP (28).
Kemudian usai dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Jajaran Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap MH Alias AP (28) dikediamannya, serta saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui MH Alias AP (28) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu didapatkannya dari PT Alias LB (DPO).
Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medang Kampai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (03/12/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil tes urin kedua tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan keduanya juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
“Kedua tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Medang Kampai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, S.AP.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.