• Rabu, 01 Februari 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi

Administrator

Rabu, 11 Januari 2023 16:26:25 WIB
Cetak
Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi

AURA (DUMAI) - Seorang wanita berinisial WP (26) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, ditangkap polisi atas kasus pembuangan bayi, Selasa (10/01/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap WP (26) kurang dari 12 jam setelah menerima laporan atas temuan jasad bayi di halaman belakang rumah warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

“Usai ditangkap, WP (26) mengaku membuang bayi tersebut lantaran panik karena melahirkan sang bayi saat sedang membuang air kecil dirumah orangtuanya,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Rabu (11/01/2023).

Diakui WP (26), lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, bayi yang merupakan hasil hubungan gelapnya bersama pria yang bukan pasangan sahnya tersebut dilahirkannya dalam keadaan diam ataupun tidak ada suara tangisan.

“Merasa panik, WP (26) langsung membungkus jasad bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut menggunakan baju kaos lengan pendek warna ungu dan memasukkannya kedalam tas tangan milik WP (26) merk Christian Dior Bermotif warna Putih Hitam Kuning. Kemudian WP (26) pergi menuju rumah kontrakan abang kandungnya untuk menguburkan jasad bayi tersebut dengan menggunakan sebuah spatula besi dan tembilang tanah baja pada Senin (09/01/2023),” jelas AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.

Keesokan harinya, yakni Selasa (10/01/2023), kakak ipar WP (26) yang merasa curiga dengan gundukan tanah dibelakang rumahnya tersebutpun langsung membongkarnya dan menemukan adanya jasad bayi yang terkubur. Selanjutnya kakak iparnya tersebut menelfon suaminya yang merupakan abang kandung WP (26) yang saat itu sedang bekerja, kemudian keduanya langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan kepada Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan WP (26) saat sedang berada dirumah orangtuanya. WP (26) sempat berusaha kabur dengan memesan mobil melalui aplikasi untuk meninggalkan kediamannya. WP (26) mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi,”

Diketahui WP (26) bekerja sebagai Lady Companion (LC) disalah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai. Jasad bayi laki-laki yang ditemukan tersebut merupakan korban aborsi karena WP (26) tidak menginginkan kehadiran sang bayi. Sementara dari hasil Visum Et Revertum diketahui usia kehamilan ataupun kandungan WP (26) berusia lebih kurang 6 (enam) hingga 7 (tujuh) bulan.

“Bersama WP (26) turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah tas tangan merk Christian Dior Bermotif warna Putih Hitam Kuning, 1 (satu) helai Baju Kaos Lengan Pendek warna Ungu, 1 (satu) buah sendok masak yakni Spatula Besi dan 1 (satu) buah Tembilang Tanah Baja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, WP (26)  akan dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHP atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.


 Editor : Aldo

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Akar Masalah Di PT GNI

Ahad, 29 Januari 2023 - 19:26:25 WIB

AURA (JAKARTA) - Pemerintah sudah seharusnya melakukan instrosp.

Daerah

Sekda Kota Dumai Resmi Dilantik Menjadi Ketua IKKD Periode 2023 - 2026

Ahad, 29 Januari 2023 - 14:52:51 WIB

AURA.

Daerah

Polisi Amankan Pelaku Curat Kurang Dari 12 Jam Di Medang Kampai

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:42:00 WIB

AURA (DUMAI) – Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Cur.

Daerah

PT. PHR Bantu Peralatan Untuk Program Pemberdayaan Nelayan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:45:17 WIB

AURA.

Daerah

Gubernur Dan Kapolda Riau Menyambangi Perayaan Imlek 2574 Lunar Di Klenteng Hock Long Kiong

Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:14:47 WIB

AURA.

Daerah

Pelantikan KKPL, Wako Harap KKPL Agar Tetap Bersatu Menjaga Keturunan

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:07:36 WIB

AURA (DUMAI) - Keluarga Pawang Lion yang ada di kota Dumai, sud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sanksi Hukum Untuk Pelaku Pelecehan Seksual
29 Januari 2023
Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Akar Masalah Di PT GNI
29 Januari 2023
Sekda Kota Dumai Resmi Dilantik Menjadi Ketua IKKD Periode 2023 - 2026
29 Januari 2023
Polisi Amankan Pelaku Curat Kurang Dari 12 Jam Di Medang Kampai
28 Januari 2023
PT. PHR Bantu Peralatan Untuk Program Pemberdayaan Nelayan
28 Januari 2023
Gubernur Dan Kapolda Riau Menyambangi Perayaan Imlek 2574 Lunar Di Klenteng Hock Long Kiong
28 Januari 2023
Pelantikan KKPL, Wako Harap KKPL Agar Tetap Bersatu Menjaga Keturunan
26 Januari 2023
Imigrasi Dumai Letakkan Batu Pembangunan Mushalla Al Ikhlas
26 Januari 2023
Ridwansyah Terima Mandat Pembentukan PPDI Kota Dumai
25 Januari 2023
Sertijab Kepala Rutan Dumai Dari Pance Daniel Kepada Bastian Manalu
25 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SuaraKan Aksi, DPD PSI : Usut Dugaan Korupsi dan Tingkatkan Pelayanan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
  • 2 Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi
  • 3 Unit PPA Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
  • 4 Polisi Amankan Pelaku Penggelapan CPO Pada PT. MSSP
  • 5 Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai Dan Satpol PP Amankan Bukan Pasutri Di Kamar Hotel
  • 6 Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga
  • 7 Hari Ke - 2 Pelaksanaan Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Amankan 191 Botol Minuman Beralkohol

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved