• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi

Administrator

Rabu, 11 Januari 2023 16:26:25 WIB
Cetak
Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi

AURA (DUMAI) - Seorang wanita berinisial WP (26) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, ditangkap polisi atas kasus pembuangan bayi, Selasa (10/01/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap WP (26) kurang dari 12 jam setelah menerima laporan atas temuan jasad bayi di halaman belakang rumah warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

“Usai ditangkap, WP (26) mengaku membuang bayi tersebut lantaran panik karena melahirkan sang bayi saat sedang membuang air kecil dirumah orangtuanya,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Rabu (11/01/2023).

Diakui WP (26), lanjut Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, bayi yang merupakan hasil hubungan gelapnya bersama pria yang bukan pasangan sahnya tersebut dilahirkannya dalam keadaan diam ataupun tidak ada suara tangisan.

“Merasa panik, WP (26) langsung membungkus jasad bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut menggunakan baju kaos lengan pendek warna ungu dan memasukkannya kedalam tas tangan milik WP (26) merk Christian Dior Bermotif warna Putih Hitam Kuning. Kemudian WP (26) pergi menuju rumah kontrakan abang kandungnya untuk menguburkan jasad bayi tersebut dengan menggunakan sebuah spatula besi dan tembilang tanah baja pada Senin (09/01/2023),” jelas AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.

Keesokan harinya, yakni Selasa (10/01/2023), kakak ipar WP (26) yang merasa curiga dengan gundukan tanah dibelakang rumahnya tersebutpun langsung membongkarnya dan menemukan adanya jasad bayi yang terkubur. Selanjutnya kakak iparnya tersebut menelfon suaminya yang merupakan abang kandung WP (26) yang saat itu sedang bekerja, kemudian keduanya langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan kepada Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan WP (26) saat sedang berada dirumah orangtuanya. WP (26) sempat berusaha kabur dengan memesan mobil melalui aplikasi untuk meninggalkan kediamannya. WP (26) mengakui bahwa jasad bayi tersebut merupakan anaknya, namun dirinya tidak mengetahui siapa ayah dari sang bayi,”

Diketahui WP (26) bekerja sebagai Lady Companion (LC) disalah satu tempat hiburan malam di Kota Dumai. Jasad bayi laki-laki yang ditemukan tersebut merupakan korban aborsi karena WP (26) tidak menginginkan kehadiran sang bayi. Sementara dari hasil Visum Et Revertum diketahui usia kehamilan ataupun kandungan WP (26) berusia lebih kurang 6 (enam) hingga 7 (tujuh) bulan.

“Bersama WP (26) turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah tas tangan merk Christian Dior Bermotif warna Putih Hitam Kuning, 1 (satu) helai Baju Kaos Lengan Pendek warna Ungu, 1 (satu) buah sendok masak yakni Spatula Besi dan 1 (satu) buah Tembilang Tanah Baja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, WP (26)  akan dijerat dengan Pasal 306 Ayat 2 atau Pasal 307 KUHP atau Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.


 Editor : Aldo

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved