Dirjen KSDAE Dilantik, Menteri LHK Minta Lakukan Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Berbasis Lansekap, Ekosistem Dan Masyarakat

AURA(JAKARTA) - Menteri LHK Siti Nurbaya melantik Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, M.Agr.Sc sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta, Selasa, (02/05/2023).
Menteri Siti meminta kepada Dirjen KSDAE yang baru tersebut melakukan transformasi tata kelola kawasan konservasi berbasis lansekap, ekosistem dan masyarakat.
"Konteks tata kelola lansekap di sini, yaitu pengelolaan kawasan konservasi dengan dukungan dan partisipasi aktif para pihak, termasuk masyarakat sekitar dan di dalam kawasan hutan, sehingga didapatkan manfaat bagi kelestarian alam maupun kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Siti.
Menteri Siti pun meminta dilakukan terobosan untuk menguatkan pengelolaan kawasan konservasi melalui pola Resort Based Management (RBM) yang berfokus pada penguatan pengelolaan tingkat tapak yang akan memberikan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, melalui peningkatan fungsi tata kelola kawasan konservasi, optimalisasi pengelolaan, perlindungan dan pengamanan, penyediaan data/informasi, dan mampu merespon persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan.
"Terobosan secara menyeluruh terkait dengan optimalisasi kinerja RBM akan memberikan kepastian areal kerja yang dikelola, wilayah tanggung jawab pengelolaan, dan sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi termasuk masyarakat di sekitarnya," jelasnya.
Hal ini disebut Menteri Siti merupakan unsur penting dalam pencapaian good forest governance dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Selain itu, Menteri Siti meminta kepada Dirien KSDAE untuk melanjutkan pengawalan bersama RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pemerintah bersama Komisi IV DPR RI memandang penting untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini. Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati terbentuknya anggota panitia kerja untuk menyusun RUU KSDAHE. Anggota itu terdiri dari Komisi IV DPR RI, pemerintah dan Komite II DPD RI.
RUU KSDAHE yang merupakan Perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE perlu segera hadir guna menjawab berbagai perkembangan dan dinamika dalam urusan konservasi dan sumber daya alam. Terutama dalam penguatan penegakkan hukum, peluang pendanaan konservasi, penguatan pengelolaan kawasan konservasi sebagai satu kesatuan lansekap, dan pengaturan kerjasama internasional.
"Undang-Undang KSDAHE memegang peranan sangat strategis bagi kehidupan manusia. Diperlukan pengaturan yang bertujuan untuk melestarikan dan melindungi konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya secara berkelanjutan untuk saat ini dan masa yang akan datang," pungkas Menteri Siti.
Hadir dalam pelantikan ini, Ketua dan anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK, Staf Ahli Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, Tenaga Ahli Menteri, Pejabat Fungsional Ahli Utama lingkup KLHK, dan Undangan
Menyatukan Visi Misi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia
AURA(BOGOR) - Bertempat di Hotel Onih Bogor, Federasi Serikat Pekerja Rokok Temb.
Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan Dari Kemenkeu
AURA(JAKARTA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil meraih pengharg.
Soal Tudingan Tio Pakusadewo, Yamitema Laoly : Tudingan Itu Tidak Benar Sama Seklai, Apa Dasarnya?
AURA(JAKARTA) - Yamitema Laoly, putra Menkumham Yasonna Laoly akhirnya angkat bi.
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis Di Lapas : Bohong Besar
AURA(JAKARTA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah anaknya, Yamitema .
KPCDI Minta Unit Hemodialisis Tidak Tutup Layanan Cuci Darah Saat Lebaran
AURA(JAKARTA) - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Ri.
ASPEMARI Lakukan Aksi Demonstrasi, Rohim : Kita Menduga Pihak PT. Torganda Kongkalikong Dengan Kejagung
AURA(JAKARTA) - Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasi.