Abaikan Hasil Gelar Perkara Polda Riau, Jetro Sibarani Laporkan Polsek Pinggir Sampai Ke Presiden
AURA(PEKANBARU) -Jetro Sibarani, SH, MH, CHt hingga kini tak habis pikir melihat cara kerja Polsek Pinggir (Polres Bengkalis), yang menangani perkara kliennya atas nama Venantius Mangiring M Gultom, yang dilaporkan dalam kasus pencurian dalam keluarga beberapa waktu lalu.
Sebab hingga kini kasus tersebut masih terus berproses. Sementara hasil gelar perkara yang sempat digelar 16 Maret 2023 di Polda Riau, yang dihadiri Wassdik Polda Riau, Propam Polda riau, Irwasda Polda riau, dan Polsek Pinggir serta kuasa hukum Tersangka, proses hukumnya minta dihentikan.
"Ini yang membuat saya tak habis pikir. Kok bisa tak singkron antara hasil gelar perkara tersebut dengan penanganan di polsek. Sebab hingga kini proses hukumnya masih terus jalan," ujar Jetro Sibarani dalam pers rilisnya yang dibagikan ke sejumlah media, Kamis (4/5/2023).
Dikatakan, idealnya gelar perkara yang sudah berlangsung di Polda Riau, menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik Polsek Pinggir dalam menjalankan tugas penyidikannya, dalam menangani perkara. Sebab masih berada dalam satu wadah internal kepolisian, yang berjenjang.
Pasal 30 Perkap No 6 tahun 2019 menjelaskan tentang penghentian penyidikan (1) penghentian penyidikan dilakukan melalui gelar perkara (2) pengehentian penyidikan dapat dilakukan untuk memenuhi kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum (3) penghentian penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Istilahnya kan, gelar perkara di Polda Riau itu, masih produk hukum internal mereka. Mestinya sesama mereka sudah saling terkoneksi. Tapi dalam perkara kami ini, ada yang ganjil kami lihat. Ini yang membuat kami tidak habis pikir. Kok bisa begini," ujarnya.
Jetro Sibarani SH MH CHt pun menjelaskan secara runut rangkaian peristiwa itu kepada penyidik polsek pinggir.
Kliennya tersebut adik beradiknya ada sebanyak tujuh orang dan memiliki warisan dari orangtua mereka berupa kebun sawit di 5 tempat yang berbeda dan lain-lain.
Lalu pada Februari 2021, kliennya, Riharda Gultom dan Venantius Mangiring Gultom selaku ahli waris keenam dan ketujuh, memanen kebun sawit peninggalan orangtuannya di lahan reformasi Desa Buluh Apao seluas 52 ha dan ahli waris yang lain juga memanen kebun ditempat yang lain milik orang tua tersangka.
Atas dipanennya sawit tersebut, anak dari ahli waris ke 5 (Hot Bintara Gultom), melaporkan kliennya ahli waris ke 7 (Venantius Mangiring Gultom) ke kepolsek pinggir hingga akhirnya dilakukan penangkapan 9 Maret 2023, pukul 02.00 wib subuh di Duri.
"Saat itu saya selaku kuasa hukum datang mendampingin dan menerangkan ke Kanit Polsek Pinggir dengan menjelaskan, belum pernah ada warisan dibagi secara musyawarah dan belum pernah juga ada gugat menggugat. Karena belum ada pembagian secara otomatis semua ahli waris berhak memanen dan surat dipanggil secara patut pun belum pernah diberikan, kok penangkapannya seperti penjahat kelas kakap". ujar Jet Sibarani.
Penjelasan serupa dikuatkan oleh ahli waris ke 2 (Adelina Gultom) dan ahli waris ke 6 (Riharda Gultom) kepada penyidik yang menyatakan bahwa warisan mereka belum ada di bagi sampai saat ini.
Namun sayangnya, penjelasan tersebut tidak mampu menghentikan jalannya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polsek Pinggir dan tetap menahan kliennya ahli waris ke 7 (Venantius Mangiring Gultom) tanggal 10 maret 2023.
Dari situ, Jet Sibarani mengajukan upaya hukum ke Polda Riau untuk permohonan gelar perkara pada 11 Maret 2023 dan 16 Maret 2023 yang berlangsung di Polda Riau, dengan perserta Wassidik Polda Riau, Propam, Irwasda, Polsek Pinggir diwakili Kanit dan penyidik pembantunya, termasuk dirinya selaku kuasa hukum.
"Sorenya saya sudah dapat kabar bahwa hasilnya disuruh dihentikan perkara tersebut dengan beberapa alasan," beber Jet Sibarani.
Alasan yang dimaksud di antaranya belum ada putusan pegadilan tentang pembagian hak, belum dibagikan kepada ahli warisnya yang berhak, pelapor tidak pernah memiliki tanah dan tanaman diatas tanah tersebut.
Ferdiansyah Dan Dr. Feri Antarkan Berkas Formulir Pendaftaran Bacawako Dumai Ke Partai Persatuan Pembangunan
AURA(DUMAI) - Setelah selesai giat konferensi pers dan pernyataan sikap untuk ma.
Relawan Ferdi Center Terbentuk, Deklarasikan Ferdiansyah Sebagai Balon Calon Walikota Dumai
AURA(DUMAI) - Relawan FERDI CENTER (FC) mendeklarasikan dukungan kepada Bakal Ca.
Serius Maju Pilkada 2024,Ferdiansyah Sorot Kondisi Angka Pengangguran Dan Tenaga Kerja Tempatan
AURA(DUMAI) - Menunjukkan tekad untuk maju di Pemilihan Pilkada Walikota Dumai 2.
Kerap Edarkan Shabu, Polisi Amankan Salah Satu Warga Kelurahan Teluk Binjai
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan .
Polda Riau Kirim 3 Truk Bantuan Sembako Korban Banjir Bandang Sumbar
AURA(PEKANBARU) - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Wakapolda, B.
Turut Berduka,Ferdiansyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana Longsor Dan Galodo Sumatra Barat Kepada IKMR Dumai
AURA(DUMAI) - Rasa peduli akan kemanusiaan tampak nyata dari sosok seorang Ferdi.