Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel Di Jaya Mukti
AURA(DUMAI) - Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian ponsel atau handphone di Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, S.H, M.H mengatakan, pelaku berinisial MR (38) mencuri ponsel yang ditinggalkan di dashboard sepeda motor oleh pemiliknya didepan Bank BRI KCP Unit Jaya Mukti.
“Kejadian bermula pada Sabtu (15/4/2023) lalu sekira pukul 13.30 WIB, saat sedang memarkirkan sepeda motor didepan Bank BRI KCP Unit Jaya Mukti, korban menerima telepon dari anaknya. Usai berbincang, korban kemudian meletakkan handphone miliknya tersebut di dashboard sepeda motor dan melanjutkan aktivitasnya yakni berbelanja diwarung yang berada disebelah Bank BRI KCP Unit Jaya Mukti tersebut,” jelas Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, S.H, M.H, Jumat (12/5/2023).
Setibanya dirumah, lanjut Kapolsek Dumai Timur, korban baru menyadari bahwa Handphone Android merk Vivo Y21 warna Metalic Blue miliknya yang sebelumnya berada di dashboard sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian mencapai Rp.2.900.000.
Dilanjutkan AKP Yusup Purba, S.H, M.H, berdasarkan laporan tersebut, pada hari Selasa (10/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Rahmat Taufiq Harahap, S.Kom, M.H dan Panit I Ipda Suherman R, S.H berhasil mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y21 warna Metalic Blue dari penguasaan MR (38) yang merupakan warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.
“Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai turut mengamankan 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21 warna Metalic Blue beserta satu buah Kotak Handphone tersebut,” ungkap Kapolsek Dumai Timur.
Diketahui, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MR (38) akan dijerat Pasal 362 Jo 480 KUHPidana mengenai Pencurian dan atau pertolonggan jahat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada selueuh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya," pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, S.H, M.H.
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
AURA(DUMAI) - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Duma.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
AURA(DUMAI) - PT Pertamina (Persero) melalui unit operasi PT Pertamina Patra Nia.
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial), pekerja P.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).







