Sat Narkoba Polres Dumai Amankan 51,38 Gram Shabu

AURA(DUMAI) - Tim Opsnal Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Dumai Polda Riau kembali berhasil menangkap 1(satu) orang laki laki diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis shabu di sebuah rumah di Jalan Kusuma Rt. 021 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Rabu (17 Mei 2023).
MSA Als UUT (27) diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai dengan barang bukti 2(dua) paket diduga Narkotika bukan tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor berat kotor 51,38 (Lima satu koma tiga delapan) gram. Selain narkoba juga diamankan 1(satu) Unit Handphone Android merk Vivo warna biru dan 1(satu) helai baju batik lengan panjang warna coklat.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH.MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi natkoba dirumah tempat tinggalnya.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ujar Iptu Mardiwel.
Lanjut Iptu Mardiwel, menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 03.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tempat tinggal pelaku dengan didampingi oleh ketua RT setempat.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2(dua) paket yang diduga berisikan Narkotika bukan tanaman jenis Shabu masing masing 1(satu) paket ditemukan didalam saku baju batik lengan panjang yang disimpan didalam lemari baju dan 1(satu) paket terbungkus plastik permen merk FOX ditemukan didalam lemari es (kulkas).
Selanjutnya Pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses Penyidikan selanjutnya.
Pelaku MSA Als UUT (27) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) Tahun dan maksimal selama 20 (dua puluh) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.
Terkait Adanya Pemberitaan Mengenai RS Awal Bros, Ketua Serikat Pekerja Nasional Minta Penguasa Dumai Jalankan Tupoksi Disnaker
Foto : Ketua SPN Kota Dumai/Mhd Alfien Dicky KhasogiAURA(DUMAI) - .
6 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisyak
AURA(DUMAI) - Enam (6) warga binaan Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak.
Polres Dumai Kembali Laksanakan Giat Jum'at Curhat Sebagai Upaya Pererat Silaturahmi
AURA(DUMAI) - Polres Dumai kembali melaksanakan kegiatan yang mengusung tema ‘.
Si Jago Merah Nyaris Melahap Satu Unit Rumah Warga Pendowo
AURA(DUMAI) - Saat mendapati panggilan Telepon, Petugas pemadam kebakaran (Damka.
Pemkab Rohil Non Aktifkan ASN DRS Yang Viral Di Duga Telibat Perzinahan
AURA(ROHIL) - Terkait viralnya salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang &n.
Tingkatkan Kebersihan Kota, DLH Rohil Dapat Tambahan 5 Unit Dump Truck
AURA(ROHIL) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir mendapatkan 5 unit Du.