• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Di Depan The Best Hotel,Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Administrator

Sabtu, 27 Mei 2023 20:27:28 WIB
Cetak
Di Depan The Best Hotel,Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

AURA(DUMAI) - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Meringkus 2(dua) orang pria yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Pil Ekstasi di halaman parkir The Best Hotel Jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan Dumai  Kota,  Kamis (25/5/2023) sekira pukul 10.30 wib.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah SAF als BO (41)  dan RUS (32) keduanya warga Jalan Subrantas Kelurahan Terkul Rupat Kabupaten Bengkalis.  

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis pil Ekstasi.

Dijelaskan Kasat bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima  dari masyarakat bahwa ada seseorang berinisial SAF als BO (41) yang sering melakukan transaksi / menyediakan Narkoba jenis pil Ekstasi.

Berdasar laporan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilapangan untuk mencari keberadaan SAF als BO. Dari hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku SAF als BO (41) berada di Dumai menginap di Hotel Cititel tepatnya di kamar nomor 320.

Selanjutnya Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 05.30 wib Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh pegawai Hotel. 
Kemudian dilanjutkan penggeledahan dikamarnya namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Tim hanya menemukan  handphone Android merk vivo warna biru dan setelah di periksa terdapat  isi percakapan (chat) ada pesan suara masuk di aplikasi Whasapp dari saudara RUS yang isinya *AKU DAH DI DUMAI NI BANG, KEMANO ARAH AKU NI*. Tidak mau kehilangan buruannya, melalui percakapan whatsapp disepakati bertemu di lokasi parkiran Hotel The Best di Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi Dumai Kota.

Bersama Tim Opsnal, SAF als BO (41) menunggu di halaman parkiran Hotel The Best Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi Dumai. Sekira pukul 10.30 wib RUS (32) tiba diparkiran Hotel The Best dan langsung dilakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 19 (sembilan belas) butir pil Ekstasi yang disimpan didalam kantong saku celana sebelah kiri. 
  
Selain mengamankan barang bukti Narkoba  jenis Pil Ekstasi dari RUS (32) turut diamankan 1 (unit) Handphone Android merk Vivo warna biru dongker dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMax BM 6131 DAR.

Saya disuruh SAF als BO (41) untuk mengambil Pil Ekstasi ini dari seseorang yang berinisial IJAL dan mengantarnya ke Dumai yang rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Dumai, terang RUS (32).

Selanjutnya kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved