Di Depan The Best Hotel,Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
AURA(DUMAI) - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Meringkus 2(dua) orang pria yang diduga sebagai Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Pil Ekstasi di halaman parkir The Best Hotel Jalan Pangeran Diponegoro Kecamatan Dumai Kota, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 10.30 wib.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah SAF als BO (41) dan RUS (32) keduanya warga Jalan Subrantas Kelurahan Terkul Rupat Kabupaten Bengkalis.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel SH. MH membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis pil Ekstasi.
Dijelaskan Kasat bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang berinisial SAF als BO (41) yang sering melakukan transaksi / menyediakan Narkoba jenis pil Ekstasi.
Berdasar laporan informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilapangan untuk mencari keberadaan SAF als BO. Dari hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku SAF als BO (41) berada di Dumai menginap di Hotel Cititel tepatnya di kamar nomor 320.
Selanjutnya Kamis 25 Mei 2023 sekira pukul 05.30 wib Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh pegawai Hotel.
Kemudian dilanjutkan penggeledahan dikamarnya namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Tim hanya menemukan handphone Android merk vivo warna biru dan setelah di periksa terdapat isi percakapan (chat) ada pesan suara masuk di aplikasi Whasapp dari saudara RUS yang isinya *AKU DAH DI DUMAI NI BANG, KEMANO ARAH AKU NI*. Tidak mau kehilangan buruannya, melalui percakapan whatsapp disepakati bertemu di lokasi parkiran Hotel The Best di Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi Dumai Kota.
Bersama Tim Opsnal, SAF als BO (41) menunggu di halaman parkiran Hotel The Best Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi Dumai. Sekira pukul 10.30 wib RUS (32) tiba diparkiran Hotel The Best dan langsung dilakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 19 (sembilan belas) butir pil Ekstasi yang disimpan didalam kantong saku celana sebelah kiri.
Selain mengamankan barang bukti Narkoba jenis Pil Ekstasi dari RUS (32) turut diamankan 1 (unit) Handphone Android merk Vivo warna biru dongker dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha NMax BM 6131 DAR.
Saya disuruh SAF als BO (41) untuk mengambil Pil Ekstasi ini dari seseorang yang berinisial IJAL dan mengantarnya ke Dumai yang rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Dumai, terang RUS (32).
Selanjutnya kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.







