Polisi Amankan Warga Batu Teritip Pelaku Penganiayaan Anak
AURA(DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan atau Kekerasan Terhadap Anak berinisial KM (35) warga Kelurahan Batu Teritib Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (19/6/2023).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, KM (35) dibekuk usai melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berinisial SL (16), Minggu (18/6/2023) lalu di Pos PT. Graha Jalan Santa Hulu RT. 012 Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.
Saat kejadian tersebut, korban dicekik dibagian leher dan hidung korban berdarah akibat menerima sebuah pukulan dari KM (35). Tak berhenti sampai disitu, KM (35) juga mengancam korban dengan mengeluarkan sebilah pisau.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM (35) akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.







