Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Maruli Tua Manulang
AURA(DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan yang dialami Benny Maruli Tua Manullang (27).
Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/7/2033) lalu sekira pukul 10.30 WIB di areal parkir PT. Energi Unggul Persada Jalan Raya Lubuk Gaung Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, kejadian bermula saat tersangka RD Alias DN (26) menjual 1 (satu) unit Handphone terhadap korban. Dan sebagai tanda jadi transaksi, korban telah menyerahkan uang senilai Rp. 800.000 terhadap RD Alias DN (26).
"Namun karena handphone tersebut tak kunjung diserahkan oleh RD Alias DN (26) terhadap korban. Pada hari Minggu (23/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB di areal parkir PT. Energi Unggul Persada, korban mendatangi RD Alias DN (26) untuk menanyakan Handphone tersebut. Namun bukan Handphone yang diterima korban, melainkan korban secara tiba-tiba menerima pukulan pada pipi bagian kanan," jelas Kapolsek Sungai Sembilan, Sabtu (29/7/2023).
Setelah memukul korban, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, RD Alias DN (26) lantas pergi meninggalkan korban. Setelah korban berusaha mengejar, RD Alias DN (26) lantas mencakar leher korban sebelah kanan.
Berdasarkan hasil penyidikan, pada Jumat (28/7/2023) sekira pukul 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap tersangka RD Alias DN (26) saat sedang berada disebuah warung di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RD Alias DN (26) akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 Tahun 8 Bulan. Melalui kejadian ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan karena telah diatur dalam Undang-Undang dan akan dijerat dengan pidana penjara,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.







