Aniaya Sesama Petani Kebun Sawit, 4 Orang Warga Sei Sembilan Diamankan Polisi

AURA(DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami petani perkebunan kelapa sawit, Selasa (20/2/2024) malam.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, kejadian tersebut terjadi dikediaman korban di Jalan Lingkar Parit Kitang RT. 008 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Bonardo Purba, S.H, empat pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama merupakan warga sekitar dan berprofesi sebagai petani perkebunan sawit ditempat yang sama dengan tempat korban bekerja.
“Keempat pelaku mendatangi kediaman korban karena tidak terima telah dilaporkan kepada mandor perkebunan tempat mereka bekerja usai melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit. Akibat dari penganiayaan yang dialaminya tersebut, korban mengalami luka lecet dan bengkak ataupun lebam pada punggung, kepala dan leher,” jelas AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui AKP Bonardo Purba, S.H, Jumat (23/2/2024).
Kemudian, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, tak butuh waktu lama ke empat pelaku berinisial IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai, Rabu (21/2/2024).
"Usai dibekuk, keempatnya langsung mengakui perbuatan yang dilakukannya secara bersama-sama yakni penganiayaan terhadap rekan sesama petani perkebunan kelapa sawit, yang dilatar belakangi permasalahan pekerjaan," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) akan dijerat pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.
"Belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan, karena telah diatur dalam Undang – Undang dan dijerat dengan pidana penjara,” himbau Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.
Himbauan Tutup Sementara Untuk Tempat Usaha Hiburan Malam Tak Merata, LHMB Berharap Satpol PP Lebih Maksimal Menyebarkan Informasi Kepada Pelaku Usaha
AURA(DUMAI) - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Dumai.
Pelatihan Training of Facilitator (TOF) Sukses Digelar di Bandung pada 24-25 Februari 2025
AURA(BANDUNG) - Pelatihan Training of Facilitator (TOF) resmi dibuka pada hari p.
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical Dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
AURA(DUMAI) - Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, diwakili oleh Head of So.
Tradisi Mandi Belimau Sambut Ramadhan Di Medang Kampai
AURA(DUMAI) - Tradisi adat Melayu Mandi Belimau kembali digelar dengan meriah di.
BEM Sekodum Desak Penegakan Hukum Dugaan Galian C Ilegal Di PT. STA, Ujian Untuk Aparat
AURA(DUMAI) - Polemik penggunaan material galian C ilegal oleh PT Sumber Tani Ag.
Apical Gelar Serangkaian Acara Peduli Kesehatan Dan Keselamatan Peringati Bulan K3 Nasional Di Dumai
AURA(DUMAI) - Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, melalui unit bisnis di D.