Aniaya Sesama Petani Kebun Sawit, 4 Orang Warga Sei Sembilan Diamankan Polisi
![Aniaya Sesama Petani Kebun Sawit, 4 Orang Warga Sei Sembilan Diamankan Polisi](https://auranusantara.com/assets/berita/original/90225596230-img-20240224-wa0007.jpg)
AURA(DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami petani perkebunan kelapa sawit, Selasa (20/2/2024) malam.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, kejadian tersebut terjadi dikediaman korban di Jalan Lingkar Parit Kitang RT. 008 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Bonardo Purba, S.H, empat pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama merupakan warga sekitar dan berprofesi sebagai petani perkebunan sawit ditempat yang sama dengan tempat korban bekerja.
“Keempat pelaku mendatangi kediaman korban karena tidak terima telah dilaporkan kepada mandor perkebunan tempat mereka bekerja usai melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit. Akibat dari penganiayaan yang dialaminya tersebut, korban mengalami luka lecet dan bengkak ataupun lebam pada punggung, kepala dan leher,” jelas AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui AKP Bonardo Purba, S.H, Jumat (23/2/2024).
Kemudian, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, tak butuh waktu lama ke empat pelaku berinisial IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai, Rabu (21/2/2024).
"Usai dibekuk, keempatnya langsung mengakui perbuatan yang dilakukannya secara bersama-sama yakni penganiayaan terhadap rekan sesama petani perkebunan kelapa sawit, yang dilatar belakangi permasalahan pekerjaan," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) akan dijerat pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.
"Belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan, karena telah diatur dalam Undang – Undang dan dijerat dengan pidana penjara,” himbau Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.
Apical Dumai Lanjutkan Program Penanggulangan Stunting Melalui Sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan Kepada Ibu Hamil
AURA(DUMAI) - Apical salah satu pengolah minyak nabati terkemuka melalui unit bi.
Ketum Faptekal Minta Polres Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Upah Lembur Eks Pekerja PT. RPP
AURA(DUMAI) - Ismunandar Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Te.
Usung Konsep Pemuda Insan Pembangunan, Pengacara Muda Berbakat Dan Bertalenta Eko Saputra Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KNPI Dumai
AURA(DUMAI) - Pemuda kelahiran Dumai yakni Eko Saputra yang di sering disapa Bun.
DPP LBH Tuah Negeri Dampingi Umar Wijaya Cs Atas Adanya Laporan Terkait Pembakaran Alat Berat Dan Penyerobotan Lahan, Rico Aldy SH : Jika Terbukti Fitnah Kita Akan Lapor Balik
AURA(DUMAI) - Umar Wijaya dan RT.13 Suarman . Jumadi. Sugiarto didampingi Pengac.
Buronan Kejari Rohul Kasus Penipuan Tahun 2012 Di Tangkap Tim Intelijen Di Batam
AURA(ROHUL) - Perempuan Berinisial DS alias Dewi Sartika (48) Buronan kasus peni.
Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Ketua Gapoktan SAMJ Umar Wijaya cs Akan Giring Pernyataan Sahala Sitompul yang Dimuat Pada Beberapa Media Online Ke Polres Dumai
AURA(DUMAI) - Persoalan demi persoalan yang di sampaikan oleh saudara Sahala Sit.