Aniaya Sesama Petani Kebun Sawit, 4 Orang Warga Sei Sembilan Diamankan Polisi

AURA(DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami petani perkebunan kelapa sawit, Selasa (20/2/2024) malam.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, kejadian tersebut terjadi dikediaman korban di Jalan Lingkar Parit Kitang RT. 008 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Bonardo Purba, S.H, empat pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama merupakan warga sekitar dan berprofesi sebagai petani perkebunan sawit ditempat yang sama dengan tempat korban bekerja.
“Keempat pelaku mendatangi kediaman korban karena tidak terima telah dilaporkan kepada mandor perkebunan tempat mereka bekerja usai melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit. Akibat dari penganiayaan yang dialaminya tersebut, korban mengalami luka lecet dan bengkak ataupun lebam pada punggung, kepala dan leher,” jelas AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui AKP Bonardo Purba, S.H, Jumat (23/2/2024).
Kemudian, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, tak butuh waktu lama ke empat pelaku berinisial IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai, Rabu (21/2/2024).
"Usai dibekuk, keempatnya langsung mengakui perbuatan yang dilakukannya secara bersama-sama yakni penganiayaan terhadap rekan sesama petani perkebunan kelapa sawit, yang dilatar belakangi permasalahan pekerjaan," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) akan dijerat pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama 5 Tahun 6 Bulan.
"Belajar dari pengalaman, agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan, karena telah diatur dalam Undang – Undang dan dijerat dengan pidana penjara,” himbau Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.
87 Medali Di Raih Atlet Taekwondo Dumai Di Ajanng Taekwondo Championship KYORUGI Dan POOMSAE
AURA(DUMAI) - Kejurnas Taekwondo Championship KYORUGI & POOMSAE Kids-Senior .
Mediasi III Gagal, Ketua SPN Apresiasi Kinerja Disnaker Dan Lanjutkan Laporan Ke Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan
AURA(DUMAI) - Mediasi ketiga antara pekerja Dewi Afriyani dan PT. Siprama Cakraw.
Pengurus Cabor Taekwondo Dumai Berangkatkan 83 Atlet Ke Riau National Taekwondo Championship
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud keseriusan dalam rangka meningkatkan kualitas atletn.
Beroperasi Hingga Subuh, Cafe Remang-remang Di Lubuk Gaung Resahkan Warga Setempat
AURA(DUMAI) - Sebuah café remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di RT.
Apical Tegaskan Komitmen Pendampingan Untuk Kembangkan Budidaya Ternak Di Dumai
AURA(DUMAI) - Potensi budidaya kambing masih sangat besar untuk dioptimalkan seb.
Gugatan MK Di Tolak, Paisal-Sugiyarto Dilantik Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Dumai 20 Februari Mendatang
AURA(JAKARTA) - Perjalanan panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dumai 2025 .