• Sabtu, 14 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

PERLINDUNGAN FINANSIAL DI MASA DEPAN DALAM KERANGKA ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Administrator

Senin, 09 Oktober 2023 14:12:32 WIB
Cetak
PERLINDUNGAN FINANSIAL DI MASA DEPAN DALAM KERANGKA ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Ilustrasi

AURA(JAKARTA) - Asuransi dan dana pensiun termasuk dalam jenis instrumen keuangan yang berfungsi sebagai bentuk perlindungan finansial di masa depan. Kendati demikian, terdapat sejumlah perbedaan antara kedua instrumen tersebut.

Perbedaan asuransi dan dana pensiun pun dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu

Perbedaan Asuransi dan Dana Pensiun

1. Pengertian
Merujuk buku Pengantar Manajemen Keuangan karya Kasmir, asuransi merupakan usaha pertanggungan terhadap suatu risiko yang akan terjadi. Pertanggungan ini terdiri dari perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan nasabah sebagai tertanggung.
Sementara itu, dana pensiun merupakan perusahaan yang memungut dana dari karyawan suatu perusahaan. Artinya, perusahaan memotong dana (gaji karyawan suatu perusahaan) dengan jumlah tertentu yang kemudian disetorkan ke perusahaan dana pensiun.

2. Cara kerja
Cara kerja perusahaan asuransi adalah dengan menerima premi yang dibayarkan oleh tertanggung dan apabila tertanggung menderita kerugian seperti yang telah diperjanjikan, maka perusahaan asuransi sebagai penanggung akan menggantikannya.
Perusahaan asuransi juga memberikan asuransi untuk beasiswa di mana nasabah menyetor sejumlah uang dan uang tersebut dapat diambil setelah jangka waktu tertentu. Dana yang terkumpul di perusahaan asuransi biasanya dinvestasikan kembali bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Sedangkan cara kerja dana pensiun adalah dengan mengumpulkan dana dari para karyawan yang menjadi pesertanya. Dana yang dikumpulkan oleh perusahaan dana pensiun kemudian digunakan atau diinvestasikan kembali.
Jika karyawan tersebut telah memasuki masa pensiun, maka perusahaan dana pensiun si karyawan dapat mengambil uangnya kembali sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

3.Kegunaan
Berdasarkan kegunaannya, asuransi biasanya dimanfaatkan untuk menjamin sebuah kebutuhan dana jika terjadi risiko dalam kehidupan di saat yang tidak terduga. Misalnya seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.
Hal tersebut tentu berbeda dengan dana pensiun, yang mana diperuntukkan untuk mempersiapkan seorang pekerja di masa pensiun nanti. Dana pensiun tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjamin kebutuhan ketika seseorang ketika sudah tidak lagi bekerja.

4. Badan Penyedia Jasa
Dikutip dari buku Salah Kaprah Memilih Asuransi tulisan Rianto Astono, perbedaan asuransi dan dana pensiun selanjutnya terletak pada badan penyedia atau penyelenggara jasa.
Beberapa perusahaan biasanya memiliki kebijaksanaan terkait dana pensiun untuk karyawannya. Namun, jika tidak disediakan oleh perusahaan tempat bekerja, maka jalur distribusi dana pensiun bisa melalui Perusahaan Asuransi, Pemerintah (BPJS), atau Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB).??????

Sementara itu, asuransi umumnya disediakan oleh Perusahaan Asuransi, namun jalur distribusinya dapat melalui perbankan atau per-agenan (agensi).

5. Fleksibilitas
Perbedaan terakhir antara asuransi dan dana pensiun yakni dari segi fleksibilitas. Asuransi akan lebih mudah dicairkan jika pemegang polis mengalami kondisi tertentu sesuai dengan hal yang menjadi kesepakatan.
Sementara dana pensiun hanya dapat dicairkan saat seseorang sudah tidak bekerja, juga terdapat perhitungan pajak jika dicairkan sebelum tenggat waktu tertentu. Jika dari segi ini, asuransi bisa dibilang lebih fleksibel daripada dana pensiun.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved