• Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Pendidikan

EVOLUSI UPAH MINIMUM DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Administrator

Jumat, 16 Februari 2024 20:20:33 WIB
Cetak
EVOLUSI UPAH MINIMUM DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Konsep upah minimum dan kesejahteraan sosial telah mengalami evolusi panjang dan kompleks, diwarnai dengan perdebatan dan perubahan seiring perkembangan zaman. Artikel ini akan membahas bagaimana konsep ini berkembang dan bagaimana mereka saling terkait.

Awal Mula Upah Minimum

Gagasan tentang upah minimum pertama kali muncul pada abad ke-19, di tengah revolusi industri dan munculnya kelas pekerja. Pada masa itu, kondisi kerja sangat buruk, dengan jam kerja panjang dan upah rendah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

Pada awalnya, upah minimum hanya mencakup beberapa kategori pekerja dan berupaya melindungi mereka yang dianggap sangat rentan. Selandia Baru adalah negara pertama yang menerapkan upah minimum pada tahun 1894, diikuti oleh negara bagian Victoria di Australia pada tahun 1896, dan Inggris pada tahun 1909. Seringkali, upah minimum dianggap sebagai tindakan sementara, yang akan dihapuskan secara bertahap setelah terjadi tawar-menawar upah antar negara. mitra sosial akan dibentuk. Bentuk-bentuk awal upah minimum terkadang menargetkan perlindungan terhadap pekerja rumahan atau perempuan.

Gerakan buruh mulai menuntut upah minimum yang layak untuk memastikan pekerja dapat hidup dengan layak.  dan sejak saat itu, konsep ini diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

Upah minimum di Indonesia sudah ada sejak 1969. Selama 50 tahun, Indonesia tiga kali mengganti standar kebutuhan hidup sebagai dasar penetapan upah minimum. Ada dua jenis upah minimum di Indonesia yang berlaku di tingkat provinsi (UMP) dan kabupaten, kota (UMK).

Upah minimum bermula ditetapkannya kebutuhan fisik minimum (KFM) pada 1956 melalui kesepakatan tripartit dan ahli gizi. Regulasi upah minimum pertama kali diperkenalkan pada awal 1970-an setelah dibentuknya Dewan Penelitian Pengupahan Nasional dan Daerah.

Baca juga:  AKADEMISI KRITIK PERPRES TK

Kebijakan upah minimum berlaku setelah keluarnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 05 Tahun 1989. Upah minimum berdasarkan pertimbangan KFM, indeks harga konsumen (IHK). Adapun perluasan kesempatan kerja, upah umum regional, kelangsungan dan perkembangan perusahaan, juga tingkat berkembangnya ekonomi regional atau nasional.

Perkembangan Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan sosial muncul sebagai respons terhadap kemiskinan dan ketidaksetaraan yang meluas. Pada awalnya, program kesejahteraan sosial bersifat amal dan sukarela. Namun, seiring waktu, program ini berkembang menjadi sistem yang lebih terstruktur dan komprehensif yang disediakan oleh pemerintah.

Kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan dasar manusia yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan. Perkembangannya sejalan dengan perjalanan sejarah manusia dan selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

Pada masa lampau, kesejahteraan sosial umumnya dipraktikkan dalam bentuk tradisi gotong royong dan filantropi. Masyarakat saling membantu dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Di beberapa kerajaan kuno, seperti Mesir Kuno dan Romawi, terdapat program-program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah untuk rakyatnya.

Revolusi Industri di abad ke-18 dan 19 membawa perubahan besar dalam struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Urbanisasi dan industrialisasi menyebabkan munculnya berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan eksploitasi pekerja.

Kondisi ini mendorong munculnya gagasan tentang negara kesejahteraan (welfare state) di Eropa pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Negara kesejahteraan bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai program dan layanan sosial untuk rakyatnya, seperti jaminan sosial, pendidikan, dan kesehatan.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Catatan Jelang HUT RI, Mahmud Marhaba : Kemerdekaan Hakiki Impian Insan Pers

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:43:36 WIB

AURANUSANTARA - Tanggal 17 Agustus, kita bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang T.

Pendidikan

ATURAN PAJAK THR

Ahad, 31 Maret 2024 - 14:09:10 WIB

Foto : IlustrasiAUR.

Pendidikan

Diktator adalah Pemerintah dengan Kekuasaan Mutlak, Kenali Jenis dan Cirinya

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:04:18 WIB

Diktator Italia Benito Mussolini (Wikipedia/Public Domain).

Pendidikan

Hancurnya Politik Akibat Politik Uang

Ahad, 04 Februari 2024 - 18:41:58 WIB

AURANUSANTARA - Dalam era modern ini, politik tidak lagi hanya mengacu pada peny.

Pendidikan

ETIKA PERBURUHAN

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:57:55 WIB

Ilustrasi AURANUSANTARA - Etika perburuhan adalah seperangkat n.

Pendidikan

HAK DAN KEWAJIBAN PEKERJA

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:40:17 WIB

Ilustrasi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
07 Oktober 2025
Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
04 Oktober 2025
Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
02 Oktober 2025
Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai
02 Oktober 2025
Ledakan Kilang Pertamina Dumai Gegerkan Warga, Agung Gumilang S.A.P Desak Copot GM PT. KPI
02 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 2 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
  • 3 LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
  • 4 PHK Oleh PT. Wimar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Karyawan Di Pekerjakan Kembali Atau Bayar Hak Sesuai Ketentuan
  • 5 Perampok Berhasil Di Tangkap Satres Polsek Tambusai
  • 6 Ledakan Dan Kebakaran di PT. KPI RU II Dumai, Ketum GMPPD Muhammad Arif Desak GM dan Manager HESE Bertanggung Jawab
  • 7 Tak Kunjung Bayar Invoice POME PT. Sumber Jaya Industri Oleo Di Gugat ke Pengadilan Negeri Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved