SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
AURA(DUMAI) - Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara dua pekerja, Randa Pratama Putra dan Bagus Rahmat Hidayat, dengan pihak perusahaan PT Carefastindo Mitra PT.Samator Indo Gas Pelintung memasuki babak baru setelah pertemuan bipartit pertama yang dijadwalkan pada 26 November 2025 tidak dihadiri pihak perusahaan.
Undangan resmi yang dilayangkan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai tersebut seharusnya menjadi ruang awal untuk membahas dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan.
Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran perusahaan menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan permasalahan yang telah dilaporkan kedua pekerja.
“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional,” ujarnya dengan nada kecewa.
Alfien menjelaskan bahwa undangan bipartit dikeluarkan untuk membahas berbagai persoalan yang dilaporkan pekerja, mulai dari status hubungan kerja, jam kerja, kontrak kerja, hingga hak-hak jaminan sosial BPJS. Selain itu, terdapat pula indikasi kekurangan pembayaran upah lembur yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegasnya.
Menurut SPN, penyelesaian melalui jalur bipartit adalah langkah awal yang diwajibkan oleh undang-undang sebelum membawa masalah ini ke tahap berikutnya, termasuk mediasi tripartit di Dinas Tenaga Kerja. Oleh karena itu, ketidakhadiran perusahaan dinilai sebagai langkah yang tidak mencerminkan semangat penyelesaian perselisihan secara damai.
Alfien juga mengingatkan bahwa seluruh mitra perusahaan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian pekerjaan, sepatutnya memahami persoalan hubungan industrial yang sedang berlangsung.
“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan mitra demi memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan diterapkan secara benar. Menurutnya, keterlibatan mitra yang tidak memahami aturan sering menjadi akar munculnya persoalan di lapangan dan merugikan pekerja.
Dalam pernyataannya, Alfien menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi hak pekerja harus diberikan tindakan.(28/11/2025)
“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting agar pelanggaran tidak berlanjut selama proses penyelesaian masih berlangsung.
SPN memastikan akan terus mengawal kasus yang melibatkan kedua pekerja tersebut hingga mendapat penyelesaian yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mereka berharap undangan bipartit kedua dapat dihadiri perusahaan agar proses dialog berjalan lebih konstruktif dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Sementara itu, perwakilan PT Carefastindo Oziel saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak hendak membalas atau bungkam.
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
AURA(DUMAI) - RSUD dr. Suhatman Kota Dumai melaksanakan apel rutin bulanan yang .
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara eks pek.
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
AURA(DUMAI) - BAZMA (Baituzzakah Amanah Manfaat Ummat) PT Pertamina Patra Niaga .
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
AURA(RUPAT) - SPBU Teluk Lecah bernomor 16.287.090 diduga menutup pelayanan lebi.
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
AURA(DUMAI) - Berangkat dari kepedulian terhadap isu bully dan mewujudkan lingku.
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
AURA(RUPAT) - Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090 dalam beberapa .







