• Ahad, 18 Januari 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya

Administrator

Jumat, 28 November 2025 18:26:38 WIB
Cetak
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya

AURA(DUMAI) - Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara dua pekerja, Randa Pratama Putra dan Bagus Rahmat Hidayat, dengan pihak perusahaan PT Carefastindo Mitra PT.Samator Indo Gas Pelintung memasuki babak baru setelah pertemuan bipartit pertama yang dijadwalkan pada 26 November 2025 tidak dihadiri pihak perusahaan.

Undangan resmi yang dilayangkan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai tersebut seharusnya menjadi ruang awal untuk membahas dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran perusahaan menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan permasalahan yang telah dilaporkan kedua pekerja.

“Pihak perusahaan tidak menghadiri undangan bipartit pertama serikat pekerja nasional,” ujarnya dengan nada kecewa.

Alfien menjelaskan bahwa undangan bipartit dikeluarkan untuk membahas berbagai persoalan yang dilaporkan pekerja, mulai dari status hubungan kerja, jam kerja, kontrak kerja, hingga hak-hak jaminan sosial BPJS. Selain itu, terdapat pula indikasi kekurangan pembayaran upah lembur yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Upaya bipartit pertama kami anggap kurangnya itikad baik perusahaan terhadap pekerja. Kita akan kembali mengundang untuk bipartit kedua,” tegasnya.

Menurut SPN, penyelesaian melalui jalur bipartit adalah langkah awal yang diwajibkan oleh undang-undang sebelum membawa masalah ini ke tahap berikutnya, termasuk mediasi tripartit di Dinas Tenaga Kerja. Oleh karena itu, ketidakhadiran perusahaan dinilai sebagai langkah yang tidak mencerminkan semangat penyelesaian perselisihan secara damai.

Alfien juga mengingatkan bahwa seluruh mitra perusahaan, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian pekerjaan, sepatutnya memahami persoalan hubungan industrial yang sedang berlangsung.

“Mitra perusahaan atau pemberi kerja juga harus mengetahui permasalahan hubungan industrial yang terjadi sehingga menjadi acuan dan perhatian untuk memberikan kerja sama selanjutnya,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan mitra demi memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan diterapkan secara benar. Menurutnya, keterlibatan mitra yang tidak memahami aturan sering menjadi akar munculnya persoalan di lapangan dan merugikan pekerja.

Dalam pernyataannya, Alfien menegaskan bahwa pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi hak pekerja harus diberikan tindakan.(28/11/2025) 

“Serta menghentikan sementara kegiatan mitranya yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting agar pelanggaran tidak berlanjut selama proses penyelesaian masih berlangsung.

SPN memastikan akan terus mengawal kasus yang melibatkan kedua pekerja tersebut hingga mendapat penyelesaian yang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mereka berharap undangan bipartit kedua dapat dihadiri perusahaan agar proses dialog berjalan lebih konstruktif dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Sementara itu, perwakilan PT Carefastindo Oziel saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp tidak hendak membalas atau bungkam.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:23:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pembangunan Dumai (Perseroda) resmi menetapkan pembentukan .

Daerah

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:15:32 WIB

AURA(DUMAI) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyat.

Daerah

Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45

Kamis, 08 Januari 2026 - 20:21:45 WIB

AURA(DUMAI) - Pada hari Kamis tgl 8 Januari 2026 pukul 08.00 wib , Polres dumai .

Daerah

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 20:22:30 WIB

AURA(PEKANBARU) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengg.

Daerah

Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar

Ahad, 28 Desember 2025 - 18:38:24 WIB

AURA(DUMAI) - Musyawarah Kota (Muskot) ke-V Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indo.

Daerah

65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:31:15 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 dengan tema .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
13 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
13 Januari 2026
Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
08 Januari 2026
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
29 Desember 2025
Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
28 Desember 2025
65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
25 Desember 2025
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Direktur PT. Pembangunan Dumai Tetapkan Ganda Jaya Sebagai Manager Core Bisnis Ekspor Impor
  • 2 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap PT. Bumi Mas Citra Mandiri Sebagai Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja
  • 3 Direktur RSUD dr.suhatman Mars Kota Dumai menerima Reward Penghargaan dlm rangka Hut Satpam Ke 45
  • 4 Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
  • 5 Zainal Arif Terpilih Aklamasi, PSMTI Dumai Siap Melangkah Lebih Besar
  • 6 65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
  • 7 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved