Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan

AURA(JAKARTA) - 4 Desember 2024 – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menetapkan aturan baru mengenai upah minimum untuk tahun 2025. Aturan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Tujuan utamanya adalah melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing perusahaan.
Kementerian menetapkan bahwa gubernur di seluruh Indonesia wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, gubernur juga dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) jika diperlukan. Perhitungan upah minimum menggunakan formula sederhana, yaitu
Artinya, upah minimum tahun 2025 akan naik sebesar 6,5% dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini memperhitungkan tiga faktor utama: pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi daerah.??????
UMP tahun 2025 harus diumumkan paling lambat pada 11 Desember 2024, sedangkan UMK paling lambat 18 Desember 2024. Keduanya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Jika suatu kabupaten/kota belum memiliki UMK, maka UMP di provinsi tersebut akan berlaku.
Aturan ini juga menekankan prinsip proporsionalitas, yakni menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak pekerja dengan kemampuan perusahaan. Dokumen resmi ini telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 917.
Nobar Seru Indonesia Vs Lebanon Di Kuliner Jaya Mukti Dumai, Dongkrak UMKM Lokal
AURA(DUMAI) - Antusiasme warga Kota Dumai terlihat jelas saat nobar (nonton bare.
Kebersamaan Warnai Persiapan Pelantikan INKAI Dumai, Optimis Maju Dan Berprestasi
AURA(DUMAI) - Semangat baru tengah menyelimuti Institut Karate-Do Indonesia (INK.
Kapolsek Bukit Kapur Dan Personil Melaksanakan GPM Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dumai
AURA(DUMAI) - Operasi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan dipasar.
DPRD Gelar RDP, Manager HSSE PT. KPI RU II Dumai Pertanyakan Legal Standing Kehadiran Faptekal, Ismunandar :Nanti Bicaranya di Pengadilan
AURA(DUMAI) - Setelah sebelumnya sempat dipending, akhirnya Rapat Dengar Pendapa.
Berselang Beberapa Hari Di Duga Laka Kerja Beruntun Terjadi Di PT. KPI RU II Dumai Pada Lokasi Yang Berbeda
Ilustrasi ; Laka KerjaAURA(DUMAI) - Rangkaian insiden kecelakaan k.
Semarak HUT RI Ke-80, LPMK Kelurahan Dumai Kota Gelar Jalan Santai
AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik In.