Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan
AURA(JAKARTA) - 4 Desember 2024 – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menetapkan aturan baru mengenai upah minimum untuk tahun 2025. Aturan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Tujuan utamanya adalah melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing perusahaan.
Kementerian menetapkan bahwa gubernur di seluruh Indonesia wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, gubernur juga dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) jika diperlukan. Perhitungan upah minimum menggunakan formula sederhana, yaitu
Artinya, upah minimum tahun 2025 akan naik sebesar 6,5% dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini memperhitungkan tiga faktor utama: pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi daerah.??????
UMP tahun 2025 harus diumumkan paling lambat pada 11 Desember 2024, sedangkan UMK paling lambat 18 Desember 2024. Keduanya akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Jika suatu kabupaten/kota belum memiliki UMK, maka UMP di provinsi tersebut akan berlaku.
Aturan ini juga menekankan prinsip proporsionalitas, yakni menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak pekerja dengan kemampuan perusahaan. Dokumen resmi ini telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 917.
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai ber.
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.







