• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

AUDIENSI

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai SampaiKan Tuntutan Aksi Nasional Kepada Pemko Dumai

Administrator

Sabtu, 29 Januari 2022 21:00:58 WIB
Cetak
Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai SampaiKan Tuntutan Aksi Nasional Kepada Pemko Dumai

DUMAI (ANC) - Gelaran aksi serentak yang di usung serikat pekerja nasional pada daerah-daerah terus berjalan,Tak terkecuali untuk Provinsi Riau.

Meneruskan surat instruksi organisasi dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) perihal Instruksi aksi serentak nasional yang diadakan pada 19 Januari 2022 yang lalu dan berdasarkan surat internal organisasi dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja nasional (DPD SPN) provinsi Riau kepada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Dumai.

Serikat pekerja nasional Kota Dumai melalui musyawarah pengurus dan anggota menyatakan sikap melaksanakan Instruksi aksi serentak nasional dengan cara melakukan audiensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.(20/01/2022)

Bertempat di Ruangan mediasi pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, dihadiri unsur pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan unsur pengurus Pimpinan serikat pekerja (PSP) pertemuan tersebut disambut baik oleh Kepala Disnakertrans Kota Dumai beserta Kabid, Kasi dan staff.juga turut hadir rekan-rekan dari Polres Dumai dan rekan-rekan media. 
(27/01/2022)

Dalam pertemuan yang berdurasi 2 jam tersebut ketua DPC SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky menyampaikan 4 poin isu-isu aksi yang telah di Instruksikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP SPN) Serikat Pekerja Nasional yakni dan berikut dengan penjelasannya :

1. Penegakan hukum akibat mandulnya pengawasan
- Terkait banyak nya permasalahan industrial yang terjadi khususnya di Kota Dumai, serikat pekerja nasional menilai fungsi pengawasan gagal dilakukan disnaker Kota Dumai dan DPRD Dumai 

- Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai mempertanyakan formula dan strategi Disnakertrans kota Dumai terhadap fungsi tersebut. 

2. Revisi Upah Minimum yang masih menggunakan PP 36 tahun 2021 

- beleid itu di nilai inkonstitusional istilah batas atas dan batas bawah dalam upah minimum tidak di kenal dalam UU Cipta Kerja(dasar hukum apa yang digunakan) 

- upah minimum adalah jarring pengaman sesuai konvensi ILO seharus nya nilai upah minimum hanya terdiri dari satu angka saja bukan memakai batas atas dan batas bawah

- Dengan adanya rentang atas dan batas bawah Serikat pekerja nasional menilai Tak ada kenaikan upah minimum justru turun 50%(khusus Kota Dumai yang kurang dari 1 % naik secara nilai tidak secara kebutuhan) 

3. Tolak UU Cipta Kerja 
- Adanya UMK bersyarat lantaran UMK tidak perlu bersyarat dan harus tetap ada sebab UMK masing-masing Kota/daerah berbeda

- Buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan (pengusaha) dan 6 bulan (BPJS) 

- Mengenai PKWT, buruh menolak PKWT seumur hidup 

- outsourcing tanpa adanya batas an jenis pekerjaan yang mana sebelumnya di batasi hanya untuk 5 jenis pekerjaan (upaya penghapusan status karyawan tetap untuk pekerja) 

- Menolak jam kerja yang eksploitatif, menolak hak cuti hilang, dan Hak upah atas cuti hilang (merugikan buruh perempuan yakni cuti haid dan hamil) bertentangan dengan konvensi ILO

- Karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka hilang. 

4. Jaminan sosial semesta sepanjang hayat 
- Jaminan sosial semesta sepanjang hayat adalah jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dari lahir sampai meninggal dunia. Konsep ini harus diwujudkan agar seluruh rakyat Indonesia dari bayi sampai dengan manula memiliki kepastian jaminan sosial sehingga kesejahteraan rakyat Indonesia dapat terjamin.

"lebih khusus lagi untuk Kota Dumai dikarenakan PP 35 tahun 2021 sedang digunakan maka kami berpandangan ada klausul dalam PP tersebut yang memungkin kan pekerja di kontrak maksimal 5 tahun, dalam hal ini kami meminta kepada Disnakertrans kota Dumai untuk mengundang perusahaan pemberi kerja untuk duduk bersama membahas kontrak kerja subcont nya dengan memberikan kontrak minimal 3 Tahun dan maksimal 5 tahun, khusus 5 jenis pekerjaan yang diatur pada PP 78 tahun 2015 terdahulu. Sehingga kepastian untuk menyambung hidup pekerja terbantu, sembari menunggu perbaikan UU Cipta Kerja yang telah di putuskan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat selama 2 tahun". Tutur Alfien

Dalam audiensi tersebut Kepala Disnakertrans kota Dumai Satrio Wibowo mengapresiasi agenda audiensi yang menjadi kebijakan serikat pekerja nasional, "Kami apresiasi keputusan bijak yang di lakukan rekan-rekan kita dari serikat pekerja nasional, menyampaikan aspirasi tidak harus turun dan berorasi ke jalan dengan audiensi seperti saat ini kita juga bisa menyampaikan aspirasi". Ucap satrio

"apa yang menjadi aspirasi dari serikat pekerja nasional Kota Dumai sudah sepatutnya kami terima, terutama perihal klausul pada PP 35 tahun 2021 yang memungkin kan pekerja di kontrak maksimal 5 tahun, kita akan segera mendiskusikan di Disnakertrans kota Dumai". Ujar satrio

"sesungguhnya Disnakertrans kota Dumai ini adalah kantor buruh/pekerja kami akan berusaha melayani pekerja/buruh semaksimal mungkin" tutupnya


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved