• Jumat, 19 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sidang Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

Administrator

Senin, 15 Mei 2023 18:57:01 WIB
Cetak
Sidang Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

AURA(PEKANBARU) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kota Pekanbaru menggelar sidang pemeriksaan setempat (PS) terkait gugatan perdata atas hak pengelolaan Pasar Baru Panam, kota Pekanbaru.

Hadir dalam sidang setempat (PS) diantaranya, 3 (tiga) orang Hakim PTUN beserta Panitera, Kemudian pihak dari Penggugat (Yuni Martati) bersama tim pengacaranya. Selanjutnya, pihak dari tergugat yang hadir Pemerintah kota Pekanbaru (Tergugat II) yang diwakili oleh Bagian Hukum dan Kepala UPTD Pasar Baru Panam dan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (Tergugat I) tidak hadir saat sidang pemeriksaan di lokasi.

Humas PTUN Pekanbaru, Erik Sihombing yang hadir di sidang lokasi atau sidang ditempat mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mencari fakta atau petunjuk atas sengketa gugatan perdata yang sedang bergulir di PTUN Pekanbaru.

" Kegiatan hari ini bagian dari hukum acara dengan agenda sidang lokasi atau sidang ditempat (Pasar Baru Panam) dalam Perkara Nomor 3. Dimana, majelis hakim mencari fakta atau petunjuk yang diatur dalam hukum acara," sampaikan Erik. Senin, (15/05/2023).

Lanjutnya, setelah sidang pembuktian akan ada kesimpulan lagi, sehingga majelis hakim bisa memutuskan perkara ini.

" Sekitar 3 atau 4 kali sidang lagi," tambahnya.

Tadi pas keliling pasar, ada bukti baru berupa pengumuman larangan dari Pemko yang ditunjukan oleh penggugat dan mengecek bangunan. Sementara itu, keterangan dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat (Pemko) saling mengklaim telah membangun pasar. Tapi itu, nanti majelis yang akan putusan dengan fakta dan petunjuk sidang lokasi hari ini.

" Penggugat mengklaim mereka membangun pasar, dan pemko melalui dinas UPTD maupun perwakilannya mengklaim membangun pasar juga. Namun, sewaktu ditanya ke Kepala UPTD nya siapa yang bangun pasar, beliau mengatakan tidak tahu karena baru menjabat. Yah paling tidak hal ini bisa menjadi bukti-bukti dan fakta yang dikumpulkan terlebih dahulu agar majelis hakim bisa mengambil sikap saat sidang putusan nanti," katanya.

Untuk agenda sidang selanjutnya yaitu tambahan bukti dari para pihak dan saksi dari penggugat hari selasa depan. singkatnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) dari Penggugat, Agus Tri Khoiruddin, SH mengatakan merasa puas dengan sidang lokasi (PS) di objek perkara karena bisa menyampaikan fakta-fakta dilapangan kepada Majelis Hakim PTUN Pekanbaru bahwa adanya intervensi maupun larangan dari Pemerintah terkait Pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam.

" Gugatan kita menyangkut objek sengketa Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional terkait Hak Pengelolaan Pemerintah kota Pekanbaru terkait Pasar Baru Panam. Sementara itu, kita dapat buktikan bahwa adanya pelarangan terhadap objek sengketa 2 (dua) yang dilayangkan oleh Disperindag kepada ahli waris Alm. Yasman, Sementara lahan Pasar Baru Panam ini sebelumnya sudah dibeli oleh Alm. Yasman dari M.Zein melalui pengampuannya yaitu Agus Salim," sampaikannya.

Selanjutnya seperti yang di agenda dalam persidangan tadi, nanti kami akan menghadirkan saksi dan bukti-bukti untuk memperkuat dalil-dalil di dalam persidangan kedepannya. ungkapnya.

Agus mengungkapkan, bahwa tadi majelis hakim sudah melihat kedalam pasar mulai dari perbedaan bentuk kios, lapak dan meja kaki lima serta ada tadi pengumuman larangan adanya aktivitas sewa menyewa di Pasar Baru Panam. Padahal jauh sebelumnya, penggugat (Istri Alm. Yasman) sudah melakukan itu.

" Sebagaimana Dalil kita, selaku yang membeli tanah Pasar Baru Panam dan yang telah membangun meja-meja dan kios-kios yang ada disini seperti dalil kita bertentangan dengan aturan-aturan seperti dalam gugatan," ungkap Agus.

Pasar ini yang bangun Alm. Yasman suami dari Penggugat. Sementara Pemko hanya Revitalisasi (Peremajaan) di beberapa titik dilokasi Pasar. Jadi, tidak benar Pemko membangun Pasar Baru Panam ini.

" Kantor UPTD beserta Pos Polisi misalnya, itu yang bangun dulunya adalah Almarhum Yasman. Hal itu, bisa kita buktikan dengan adanya serah terima yang nanti kita akan serahkan. Jadi, tidak benar Pemko membangun Pasar Baru Panam," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari bagian hukum (bagkum) Pemko Pekanbaru, Beni Murdani dan Kepala UPTD Pasar Baru Panam, Ali Arman tidak mau memberikan komentar banyak atas adanya sidang lokasi yang dilakukan oleh PTUN Pekanbaru serta dasar bukti Pemko.

" Tanya ke Kabag Hukum aja, kita disini hanya mengikuti jalannya sidang lokasi saja. Jadi, perihal dasar bukti Pemko Pekanbaru tidak tahu, bagus ke Kabag saja," singkatnya.


 Editor : Rio Harahap

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara

Senin, 15 Juni 2026 - 17:09:53 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.

Daerah

Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI

Senin, 15 Juni 2026 - 16:59:41 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (D.

Daerah

KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50:24 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .

Daerah

Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46:38 WIB

AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.

Daerah

KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:38:48 WIB

AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan

Senin, 08 Juni 2026 - 12:37:22 WIB

AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
15 Juni 2026
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
15 Juni 2026
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
13 Juni 2026
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
10 Juni 2026
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
10 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
08 Juni 2026
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
08 Juni 2026
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
06 Juni 2026
Pentas Seni Silat Dan Tari Zapin Melayu Meriahkan Kelurahan Mundam, KKSSI Kecamatan Medang Kampai Sukses Lestarikan Budaya Melayu
06 Juni 2026
PT. MMJ Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban Untuk Darul Aman Dan Tanjung Kapal, Wujud Kepedulian Sosial Di Hari Raya Idul Adha
29 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
  • 2 KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 3 Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
  • 4 KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
  • 5 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
  • 6 Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • 7 Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved