• Ahad, 03 Desember 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Beberapa Personil Satpol PP Rusak Plang Nama Di Pasar Simpang baru, Refrantro : Kita Bakal Laporkan Orang-Orang Yang Melakukan Pengrusakan Ke Polda Riau

Administrator

Rabu, 20 September 2023 16:45:30 WIB
Cetak
Beberapa Personil Satpol PP Rusak Plang Nama Di Pasar Simpang baru, Refrantro : Kita Bakal Laporkan Orang-Orang Yang Melakukan Pengrusakan Ke Polda Riau

AURA(PEKANBARU) - Aksi perusakan dan pemotongan papan nama milik Yunimartati (Ahli Waris Almarhum Yasman)  pada Senin,18/9/2023 berbuntut panjang. Papan nama yang dirusak itu berada di atas tanah milik Yunimartati di Pasar Simpang Baru, Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Dalam rekaman video yang diterima redaksi, tampak sejumlah orang berseragam diduga dari satuan Pol PP Pekanbaru sedang merusak dan menumbangkan plang nama yang didirikan ahli waris Almarhum Yasman pasca penetapan eksekusi PTUN Pekanbaru.

Ketua tim penasihat hukum Yunimartati, Refranto Lanner N. S.H., menjelaskan, plang nama yang telah berdiri sejak 21/8/2023 lalu tersebut dengan sengaja dirusak dengan cara dirobohkan oleh beberapa orang seperti dalam rekaman vidio.

Refranto mengaku, pihaknya telah mengantongi nama dan ciri-ciri para pelaku perusakan, namun, ia enggan menyebutkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun , perusakan dilatarbelakangi lantaran Pemko Pekanbaru merasa sebagai pemilik Pasar tersebut, meskipun, SK. Kepala BPN Nomor : 97/HPL/BPN/2023  berakhir pada bulan Februari 2004 Pemko tidak lagi memiliki alas hak sebagai pengelola sejak tahun 2004.


 
Dengan adanya peristiwa tersebut, lanjut Refranto, pihaknya bakal melaporkan orang-orang yang telah melakukan perusakan secara pidana ke pihak Polda Riau. "Kami tidak melihat motifnya, tetapi kami menilai ini bentuk arogansi yang mengarah kepada teror yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat,"ujarnya.

"Siapapun yang perintahkan perusakan tersebut harus bertangungjawab,"kata Refranto di Pekanbaru, Senin petang, 18/9/2023.

Senada dengan Refranto, penasihat hukum lainnya, Agus Trie Khoirudin, S.H. menyebut, jabatan atau posisi seseorang ada batasnya, artinya, kata Agus, janganlah bertindak semena-mena terhadap masyarakat. "Hari ini anda zhalim, niscaya suatu saat anda juga akan mengalami hal yang sama,"ujarnya.

Jelas dalam pertimbangan hukum majelis hakim PTUN Pekanbaru, sebut Agus, SK. Kepala BPN Nomor : 97/HPL/BPN/2023 telah berakhir pada bulan Februari 2004, oleh karenanya SK HPL tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat, maka, sejak saat itu Pemko Pekanbaru tidak lagi memiliki alas hak atas tanah Pasar Simpang Baru tersebut.

"Kalau ada yang mengatakan, saat ini Pemko sedang melakukan pengurusan alas hak lainnya, lantas, pertanyaan kami, apa dasar Pemko mengelola pasar tersebut sejak putusan PTUN Pekanbaru dibacakan tanggal 25 Juli 2023 yang lalu?"ujar Agus.

"Kami tidak bermaksud menyimpulkan sesuatu, namun, dengan berakhirnya SK HPL tersebut dan dinyatakan bahwa Pemko Pekanbaru tidak memiliki alas hak, sementara, hingga saat ini mereka masih ambil retribusi dari pedagang, mengelola toilet, parkir, keamanan, kebersihan, apakah itu sah menurut hukum?"sebutnya lagi.

Sebaiknya jangan melansir komentar di luar putusan pengadilan sehingga berpotensi menjadi liar dan menyesatkan, sebut Agus. Sistim hukum kita memberi keleluasaan kepada pihak yang berperkara untuk melakukan upaya hukum, maka, tempuhlah itu.

Pihaknya juga berharap, rekan-rekan media menyajikan berita yang tidak memihak pada arah tertentu. Pada saatnya, kami akan mengundang rekan-rekan media untuk menyampaikan perihal perkara ini, harapannya, agar apa yang kita suguhkan menjadi edukasi bagi masyarakat,"

Terpisah, Rio Rahman (Ahli waris Alm. Yasman) menyebut, peristiwa ini bermula saat apel pagi di Kantor Camat Tuah Madani, Senin, 18/9/2023. ada semacam perintah yang disampaikan saat itu.

Rio pun mengaku sebenarnya ini aksi kedua yang mereka lakukan, pada Jumat, 8/9/2023 yang lalu, pihak mereka juga melakukan provokasi kepada pedagang, sehingga meja yang ia buat dengan tujuan agar pedagang nyaman saat berjualan diangkat dan dirusak.

Saat itu katanya, ada kalimat yang disampaikan oknum UPTD pengelola pasar,"kalau pedagang tidak sanggup bayar sewa meja, angkat saja,"sebut Rio menirukan.


 Editor : Alvin Khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Momen Hari Irjen Iqbal Dan Istri Peluk Anak Personel Polairud Yang Gugur Dalam Bertugas

Sabtu, 02 Desember 2023 - 18:30:05 WIB

AURA(PEKANBARU) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar syukuran Hari Jadi Po.

Daerah

Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Perampokan Bersenpi Di Tapung Kabupaten Kampar

Sabtu, 02 Desember 2023 - 18:23:18 WIB

AURA(PEKANBARU) - Dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) berhasil.

Daerah

Terduga Maling BBM Tewas Di Bukit Batrem, Supir Tanki Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 02 Desember 2023 - 18:14:34 WIB

AURA(DUMAI) - Seorang terduga maling ditemukan tewas bersimbah di Jalan Arifin A.

Daerah

Lurah Basilam Baru Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Cafe Remang-remang Di Wilayahnya

Kamis, 30 November 2023 - 18:55:14 WIB

AURA(DUMAI) - Terkait pemberitaan yang diterbitkan media ini dengan judul "sedia.

Daerah

Satu Jam Bersama Gubernur Riau, Edy Natar : Mimpi Sang Visioner Dan Agamais

Kamis, 30 November 2023 - 15:56:00 WIB

AURANUSANTARA - RAMAH dan sederhana. Begitulah kesan pertama saat kami berjumpa .

Daerah

Polres Dumai Gelar Apel Siaga Pengamanan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Kamis, 30 November 2023 - 15:44:12 WIB

AURA(DUMAI) - Polres Dumai menggelar Apel Siaga Pengamanan Tahapan Kampanye Pemi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
UPAH MURAH DAN KETIDAKPASTIAN PENDAPATAN MENJERAT BURUH DALAM LINGKARAN HUTANG
02 Desember 2023
Momen Hari Irjen Iqbal Dan Istri Peluk Anak Personel Polairud Yang Gugur Dalam Bertugas
02 Desember 2023
Ditreskrimum Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Perampokan Bersenpi Di Tapung Kabupaten Kampar
02 Desember 2023
Terduga Maling BBM Tewas Di Bukit Batrem, Supir Tanki Ditetapkan Sebagai Tersangka
02 Desember 2023
Lurah Basilam Baru Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Cafe Remang-remang Di Wilayahnya
30 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau, Edy Natar : Mimpi Sang Visioner Dan Agamais
30 November 2023
Polres Dumai Gelar Apel Siaga Pengamanan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
30 November 2023
Dodi Sutendi Masih Di Percaya Masyarakatnya Sebagai Ketua RT.09 Periode 2024 - 2029
30 November 2023
Baharkam Polri Hadiri Pelaksanaan Bakti Sosial
29 November 2023
Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti 29,86 Gram Shabu
29 November 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dodi Sutendi Masih Di Percaya Masyarakatnya Sebagai Ketua RT.09 Periode 2024 - 2029
  • 2 Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti 29,86 Gram Shabu
  • 3 Polisi Kembali Ungkap Kasus TPPO, 8 Orang Korban Ditemukan
  • 4 PHK Di Nilai Kontroversial, Ketua DPC SPN Kota Dumai Ambil Alih Pendampingan
  • 5 Sediakan Minuman Memabukkan Dan LC, Di Duga Cafe Remang-remang Beroperasi Di Daerah Basilam Baru
  • 6 Polisi Ungkap Kasus Pencurian Pada Toko Shakila As 4,Pelaku Di Jerat Ancaman 7 Tahun Penjara
  • 7 Kapolres Dumai Membenarkan Adanya Tindakan Densus 88 Terkait Pengamanan Teroris Di Wilayah Hukumnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved