Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Kembali Bekuk 2 Orang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu
DUMAI(ANC) - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah BH Alias IB (36) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan HW Alias EM (36) warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.
Kedua tersangka turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 5 (lima) bungkus Plastik Bening yang berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 (satu) buah Dompet warna Biru, 1 (satu) helai Kantong Plastik warna Hitam, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Constant dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (25/10) lalu, saat Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan melakukan transaksi di Jalan Pangkalan Sena Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target 2 (dua) orang pria di Jalan Pangkalan Sena Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat, Rabu (28/10).
Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus Plastik warna Hitam yang didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus Plastik Bening yang berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Selanjutnya Kedua Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kamis (29/10), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K. membenarkan penangkapan 2 (dua) Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan peranan masing-masing BH Alias IB (36) selaku Pemilik Barang sementara HW Alias EM (36) Membantu Menjual Barang Haram tersebut.
Sementara hasil pengecekan urine keduanya ialah Positif Amphetamine yang mengindikasikannya juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.
"Kedua Tersangka yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
AURA(DUMAI) - Sebagai wujud nyata komitmen menjaga perbatasan negara dari masukn.
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
AURA(DUMAI) - Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di d.







