• Rabu, 29 April 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Kembali Bekuk 2 Orang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

Administrator

Kamis, 29 Oktober 2020 16:29:47 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Kembali Bekuk 2 Orang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu

DUMAI(ANC) - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah BH Alias IB (36) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan HW Alias EM (36) warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

Kedua tersangka turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 5 (lima) bungkus Plastik Bening yang berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 (satu) buah Dompet warna Biru, 1 (satu) helai Kantong Plastik warna Hitam, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Constant dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (25/10) lalu, saat Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan melakukan transaksi di Jalan Pangkalan Sena Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target 2 (dua) orang pria di Jalan Pangkalan Sena Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat, Rabu (28/10).

Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus Plastik warna Hitam yang didalamnya berisikan 5 (lima) bungkus Plastik Bening yang berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Selanjutnya Kedua Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kamis (29/10), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K. membenarkan penangkapan 2 (dua) Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan peranan masing-masing BH Alias IB (36) selaku Pemilik Barang sementara HW Alias EM (36) Membantu Menjual Barang Haram tersebut.

Sementara hasil pengecekan urine keduanya ialah Positif Amphetamine yang mengindikasikannya juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

"Kedua Tersangka yang berperan sebagai Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi AKP Asep Rahmat, S.H, S.I.K.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP

Selasa, 28 April 2026 - 20:36:38 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau

Selasa, 28 April 2026 - 19:30:30 WIB

AURA(DUMAI) - Babak baru kasus kecelakaan kerja serius yang menimpa PA (inisial).

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 20:51:46 WIB

AURA(DUMAI) - Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pert.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Ahad, 26 April 2026 - 23:35:19 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dum.

Daerah

Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara

Ahad, 26 April 2026 - 12:09:38 WIB

AURA(RUPAT UTARA) - Tim dosen Jurusan Sosiologi Universitas Riau melaksanakan ke.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi

Rabu, 22 April 2026 - 19:05:50 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Produksi Sungai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
26 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang
21 April 2026
Komut PT. PPN Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai, Tekankan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
20 April 2026
Sengketa Lahan Sawit 500 Ha Di Rohil, Ahli Waris Mengadu Ke Mabes Polri Dan DPR RI, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Menguat
19 April 2026
Realisasi CSR PT. PPN RU II Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Jaya Mukti
18 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
  • 2 Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Terkait Kelalaian Berujung Laka Kerja Ke Disnaker Provinsi Riau
  • 3 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026,Bukti Nyata Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
  • 4 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
  • 5 Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyatakan Tekan Emosi Dan Tingkatkan Efisiensi Energi
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis Di Seluruh Proses Produksi Kliang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved