• Kamis, 30 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Pemprov DKI Persilahkan Perusahaan Ajukan Tak Naik UMP

Administrator

Kamis, 05 November 2020 10:41:19 WIB
Cetak
Pemprov DKI Persilahkan Perusahaan Ajukan Tak Naik UMP

JAKARTA(ANC)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilahkan perusahaan-perusahaan terdampak Covid-19 untuk mengajukan permohonan bebas kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2021 ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Perusahaan tidak perlu menunggu penetapan kriteria perusahaan terdampak atau tidak terdampak Covid-19 dari Disnakertrans DKI.

“Sudah bisa sekarang, tidak perlu menunggu kriteria itu keluar,” ujar Kepala Dinas Disnakertrans dan Energi Andri Yansyah saat dihubungi, (3/11/2020).

Andri mengatakan, perusahaan bisa menggunakan format umum pendataan ketika hendak mengajukan permohonan. Minimal item standar, kata dia, terdapat dalam format tersebut, seperti nama perusahaan, jenis usaha, alamat dan kontak, penanggung jawab, jumlah karyawan dan laporan keuangan dalam setahun terakhir.

“Yang jelas kan formatnya seperti nama perusahaan, dia bergerak di sektor apa, alamat, jumlah karyawan, penanggung jawabnya siapa. Itu format-format umum seperti kalau kita melakukan pendataan,” ungkap dia.

Hingga saat ini, kata Andri, belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan bebas kenaikan UMP 2021. Namun, kata dia, sudah terdapat perusahaan yang secara lisan menyampaikan kepadanya akan segera mengajukan permohonan. Hal ini disampaikan perusahaan dalam acara sosialisasi UMP 2021 DKI Jakarta kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Senin (2/11/2020).

Andri mengingatkan, pengajuan permohonan bebas kenaikan UMP 2021 harus dilakukan secara mandiri oleh perusahaan bersangkutan. Pengajuan tersebut, kata dia, tidak boleh dilakukan melalui asosiasi pengusaha.

“Pengajuan tidak boleh melalui asosiasi, jadi permohonannya masing-masing perusahaan. Kalau seumpamanya dikumpulkan di asosiasi, boleh, tetapi bukan atas nama asosiasi, tetapi atas nama perusahaan yang bersangkutan,” jelas dia.

Lebih lanjut Andri mengatakan, pihaknya bersama dewan pengupahan, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, para pakar serta akademis sedang menggodok secara maraton kriteria-kriteria sektor usaha terdampak dan tidak terdampak Covid-19. Termasuk, konsep dan template laporan atau permohanan dari perusahaan yang nantinya dituangkan dalam bentuk SK Disnakertrans dan Energi DKI.

“Pada bulan November ini kriteria-kriteria itu sudah keluar. Besok malam, mau bertemu bersama (dewan pengupahan). Pokoknya kita maraton lah, saya tidak mengatakan cepat atau tidak, tetapi sampai saat ini sudah bisa diajukan. Makanya jangan menunggu-nunggu kriteria untuk sektor-sektor yang sudah jelas-jelas terdampak, sekarang saja sudah bisa diajukan,” kata dia.

Menurut Andri, sektor-sektor usaha terdampak secara kasat mata, seperti mal, hotel, pariwisata, properti, ritel, perdagangan, makan minum, dan bioskop.(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

Nasional

Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 - 05:45:50 WIB

AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
27 Oktober 2025
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
27 Oktober 2025
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
  • 2 Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
  • 3 Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
  • 4 Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
  • 5 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 6 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 7 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved