• Kamis, 30 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

Administrator

Rabu, 18 November 2020 16:46:12 WIB
Cetak
Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

JAKARTA(ANC)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembentukan sovereign wealth fund, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pemerintah yang telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan lembaga yang dalam modal awalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu harus dipastikan transparan dalam pelaksanaan pengelolaan dana hingga penyaluran dana yang dilakukan.

Lembaga auditor negara pun memastikan akan turut mengambil peran dalam pengawasan serta audit LPI ketika sudah beroperasi.

“Walau tidak disebutkan, BPK tetap dapat melakukan audit sesuai kewenangannya,” ujar Achsanul kepada Tempo, kemarin. Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Cipta Kerja tentang LPI disebutkan bahwa audit kinerja laporan keuangan dilakukan akuntan publik, alih-alih oleh BPK.

Menurut Achsanul sebagai lembaga pemerintah, LPI wajib untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, karena berkaitan dengan keuangan negara.

“Sama halnya dengan BUMN yang juga diaudit oleh kantor akuntan publik, namun BPK tetap bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana dan kinerjanya.”

Managing Partner Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA), Yose Rizal menuturkan sebagaimana sovereign wealth fund di negara lain, LPI memiliki aturan tata kelola yang universal, termasuk dalam hal pengawasan dan pelaporan audit.

“Ini sudah common sebagaimana mana aturan main global, nanti di dalamnya ada komite pengawasan, sehingga dipastikan perangkatnya sudah cukup lengkap, ” katanya. Transparansi pun dipastikan komprehensif hingga tahapan pembiayaan proyek yang dikucurkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan pada awal pembentukan, LPI akan mengandalkan suntikan modal dari pemerintah, antara lain terdiri dari kombinasi aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya.

“Dengan ekuitas tersebut, kami berharap bisa menarik dana investasi tiga kali lipat atau sekitar Rp 225 triliun,” ujarnya. Dia merinci penyertaan modal akan berbentuk dana tunai Rp 30 triliun, serta barang milik negara, saham negara, hingga piutang negara. “Semuanya akan diatur dalam peraturan pemerintah". 

Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Hernando Wahyono menambahkan seluruh dana investasi yang dihimpun baik dari dalam maupun luar negeri nantinya akan dikelola dalam Master Fund.

Berikutnya, dana tersebut didistribusikan oleh master fund langsung ke dana tematik, perusahaan portofolio, atau proyek tertentu. “Baru akan diinvestasikan satu-satu lagi, apakah akan masuk ke sektor energi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain.”

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pembentukan lembaga investasi di sisi lain bukan tanpa risiko.

“Terdapat celah penyimpangan yang berpotensi merugikan negaa, karena apabila gagal bayar maka aset negara akan disita, ” Kata Bhima.

Dengan kategori risiko tinggi tersebut dibutuhkan pengawasan ketat, tak terkecuali oleh BPK.

“Karena jika tidak demikian dalam jangka panjang apabila salah kelola aset negara akan menurun nilainya.”(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards

Senin, 13 Juli 2026 - 08:10:28 WIB

MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.

Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00:56 WIB

AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.

Nasional

Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:49:00 WIB

Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.

Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
29 Juli 2026
FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
29 Juli 2026
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
28 Juli 2026
SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
21 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Polda Riau Dan Polres Bengkalis Di Minta Selidiki Dugaan Manipulasi Takaran BBM Di SPBU 16.287.090
19 Juli 2026
Polsek Rupat Bersama PT. MMJ Bersinergi Panen Jagung Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026
15 Juli 2026
Antrian Panjang BBM SPBU Teluk Lecah Di Duga Akibat Kekurangan Operator
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
  • 2 FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
  • 3 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 4 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
  • 5 BAZMA Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pelatihan Khatib Jum'at dan Pelatihan Bina Mualaf Untuk Masyarakat
  • 6 SPBU Nomor 16.287.090 Teluk Lecah di Duga Tutup Lebih Awal, Warga Kecewa
  • 7 Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved