Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

JAKARTA(ANC)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembentukan sovereign wealth fund, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pemerintah yang telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan lembaga yang dalam modal awalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu harus dipastikan transparan dalam pelaksanaan pengelolaan dana hingga penyaluran dana yang dilakukan.
Lembaga auditor negara pun memastikan akan turut mengambil peran dalam pengawasan serta audit LPI ketika sudah beroperasi.
“Walau tidak disebutkan, BPK tetap dapat melakukan audit sesuai kewenangannya,” ujar Achsanul kepada Tempo, kemarin. Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Cipta Kerja tentang LPI disebutkan bahwa audit kinerja laporan keuangan dilakukan akuntan publik, alih-alih oleh BPK.
Menurut Achsanul sebagai lembaga pemerintah, LPI wajib untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, karena berkaitan dengan keuangan negara.
“Sama halnya dengan BUMN yang juga diaudit oleh kantor akuntan publik, namun BPK tetap bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana dan kinerjanya.”
Managing Partner Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA), Yose Rizal menuturkan sebagaimana sovereign wealth fund di negara lain, LPI memiliki aturan tata kelola yang universal, termasuk dalam hal pengawasan dan pelaporan audit.
“Ini sudah common sebagaimana mana aturan main global, nanti di dalamnya ada komite pengawasan, sehingga dipastikan perangkatnya sudah cukup lengkap, ” katanya. Transparansi pun dipastikan komprehensif hingga tahapan pembiayaan proyek yang dikucurkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan pada awal pembentukan, LPI akan mengandalkan suntikan modal dari pemerintah, antara lain terdiri dari kombinasi aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya.
“Dengan ekuitas tersebut, kami berharap bisa menarik dana investasi tiga kali lipat atau sekitar Rp 225 triliun,” ujarnya. Dia merinci penyertaan modal akan berbentuk dana tunai Rp 30 triliun, serta barang milik negara, saham negara, hingga piutang negara. “Semuanya akan diatur dalam peraturan pemerintah".
Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Hernando Wahyono menambahkan seluruh dana investasi yang dihimpun baik dari dalam maupun luar negeri nantinya akan dikelola dalam Master Fund.
Berikutnya, dana tersebut didistribusikan oleh master fund langsung ke dana tematik, perusahaan portofolio, atau proyek tertentu. “Baru akan diinvestasikan satu-satu lagi, apakah akan masuk ke sektor energi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain.”
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pembentukan lembaga investasi di sisi lain bukan tanpa risiko.
“Terdapat celah penyimpangan yang berpotensi merugikan negaa, karena apabila gagal bayar maka aset negara akan disita, ” Kata Bhima.
Dengan kategori risiko tinggi tersebut dibutuhkan pengawasan ketat, tak terkecuali oleh BPK.
“Karena jika tidak demikian dalam jangka panjang apabila salah kelola aset negara akan menurun nilainya.”(SPNnews)
Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah
AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.
Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan
Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.
Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?
AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.
KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik
AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.
PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers
AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .
Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia
AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.