• Ahad, 14 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

Administrator

Rabu, 18 November 2020 16:46:12 WIB
Cetak
Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

JAKARTA(ANC)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembentukan sovereign wealth fund, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pemerintah yang telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan lembaga yang dalam modal awalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu harus dipastikan transparan dalam pelaksanaan pengelolaan dana hingga penyaluran dana yang dilakukan.

Lembaga auditor negara pun memastikan akan turut mengambil peran dalam pengawasan serta audit LPI ketika sudah beroperasi.

“Walau tidak disebutkan, BPK tetap dapat melakukan audit sesuai kewenangannya,” ujar Achsanul kepada Tempo, kemarin. Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Cipta Kerja tentang LPI disebutkan bahwa audit kinerja laporan keuangan dilakukan akuntan publik, alih-alih oleh BPK.

Menurut Achsanul sebagai lembaga pemerintah, LPI wajib untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, karena berkaitan dengan keuangan negara.

“Sama halnya dengan BUMN yang juga diaudit oleh kantor akuntan publik, namun BPK tetap bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana dan kinerjanya.”

Managing Partner Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA), Yose Rizal menuturkan sebagaimana sovereign wealth fund di negara lain, LPI memiliki aturan tata kelola yang universal, termasuk dalam hal pengawasan dan pelaporan audit.

“Ini sudah common sebagaimana mana aturan main global, nanti di dalamnya ada komite pengawasan, sehingga dipastikan perangkatnya sudah cukup lengkap, ” katanya. Transparansi pun dipastikan komprehensif hingga tahapan pembiayaan proyek yang dikucurkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan pada awal pembentukan, LPI akan mengandalkan suntikan modal dari pemerintah, antara lain terdiri dari kombinasi aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya.

“Dengan ekuitas tersebut, kami berharap bisa menarik dana investasi tiga kali lipat atau sekitar Rp 225 triliun,” ujarnya. Dia merinci penyertaan modal akan berbentuk dana tunai Rp 30 triliun, serta barang milik negara, saham negara, hingga piutang negara. “Semuanya akan diatur dalam peraturan pemerintah". 

Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Hernando Wahyono menambahkan seluruh dana investasi yang dihimpun baik dari dalam maupun luar negeri nantinya akan dikelola dalam Master Fund.

Berikutnya, dana tersebut didistribusikan oleh master fund langsung ke dana tematik, perusahaan portofolio, atau proyek tertentu. “Baru akan diinvestasikan satu-satu lagi, apakah akan masuk ke sektor energi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain.”

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pembentukan lembaga investasi di sisi lain bukan tanpa risiko.

“Terdapat celah penyimpangan yang berpotensi merugikan negaa, karena apabila gagal bayar maka aset negara akan disita, ” Kata Bhima.

Dengan kategori risiko tinggi tersebut dibutuhkan pengawasan ketat, tak terkecuali oleh BPK.

“Karena jika tidak demikian dalam jangka panjang apabila salah kelola aset negara akan menurun nilainya.”(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:05:35 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.

Nasional

Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:09:59 WIB

AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..

Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
13 Juni 2026
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
10 Juni 2026
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
10 Juni 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
08 Juni 2026
Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
08 Juni 2026
Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
06 Juni 2026
Pentas Seni Silat Dan Tari Zapin Melayu Meriahkan Kelurahan Mundam, KKSSI Kecamatan Medang Kampai Sukses Lestarikan Budaya Melayu
06 Juni 2026
PT. MMJ Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban Untuk Darul Aman Dan Tanjung Kapal, Wujud Kepedulian Sosial Di Hari Raya Idul Adha
29 Mei 2026
Penih Khidmat, Rutan Dumai Gelar Sholat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Kurban
27 Mei 2026
Faptekal Dukung Langkah Wasnaker Bongkar Tuntas Kasus Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal
26 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 2 Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
  • 3 KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
  • 4 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
  • 5 Kantor Bea Dan Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Muatan Ilegal 427 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • 6 Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT. Mayatama Dumai
  • 7 Pentas Seni Silat Dan Tari Zapin Melayu Meriahkan Kelurahan Mundam, KKSSI Kecamatan Medang Kampai Sukses Lestarikan Budaya Melayu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved