• Jumat, 31 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

Administrator

Rabu, 18 November 2020 16:46:12 WIB
Cetak
Lembaga Penjamin Investasi Bentukan UU Cipta Kerja Harus Transparan

JAKARTA(ANC)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pembentukan sovereign wealth fund, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pemerintah yang telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan lembaga yang dalam modal awalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu harus dipastikan transparan dalam pelaksanaan pengelolaan dana hingga penyaluran dana yang dilakukan.

Lembaga auditor negara pun memastikan akan turut mengambil peran dalam pengawasan serta audit LPI ketika sudah beroperasi.

“Walau tidak disebutkan, BPK tetap dapat melakukan audit sesuai kewenangannya,” ujar Achsanul kepada Tempo, kemarin. Berdasarkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU Cipta Kerja tentang LPI disebutkan bahwa audit kinerja laporan keuangan dilakukan akuntan publik, alih-alih oleh BPK.

Menurut Achsanul sebagai lembaga pemerintah, LPI wajib untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, karena berkaitan dengan keuangan negara.

“Sama halnya dengan BUMN yang juga diaudit oleh kantor akuntan publik, namun BPK tetap bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana dan kinerjanya.”

Managing Partner Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA), Yose Rizal menuturkan sebagaimana sovereign wealth fund di negara lain, LPI memiliki aturan tata kelola yang universal, termasuk dalam hal pengawasan dan pelaporan audit.

“Ini sudah common sebagaimana mana aturan main global, nanti di dalamnya ada komite pengawasan, sehingga dipastikan perangkatnya sudah cukup lengkap, ” katanya. Transparansi pun dipastikan komprehensif hingga tahapan pembiayaan proyek yang dikucurkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan pada awal pembentukan, LPI akan mengandalkan suntikan modal dari pemerintah, antara lain terdiri dari kombinasi aset negara, aset BUMN, dan sumber lainnya.

“Dengan ekuitas tersebut, kami berharap bisa menarik dana investasi tiga kali lipat atau sekitar Rp 225 triliun,” ujarnya. Dia merinci penyertaan modal akan berbentuk dana tunai Rp 30 triliun, serta barang milik negara, saham negara, hingga piutang negara. “Semuanya akan diatur dalam peraturan pemerintah". 

Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Hernando Wahyono menambahkan seluruh dana investasi yang dihimpun baik dari dalam maupun luar negeri nantinya akan dikelola dalam Master Fund.

Berikutnya, dana tersebut didistribusikan oleh master fund langsung ke dana tematik, perusahaan portofolio, atau proyek tertentu. “Baru akan diinvestasikan satu-satu lagi, apakah akan masuk ke sektor energi, kesehatan, pariwisata, dan lain-lain.”

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pembentukan lembaga investasi di sisi lain bukan tanpa risiko.

“Terdapat celah penyimpangan yang berpotensi merugikan negaa, karena apabila gagal bayar maka aset negara akan disita, ” Kata Bhima.

Dengan kategori risiko tinggi tersebut dibutuhkan pengawasan ketat, tak terkecuali oleh BPK.

“Karena jika tidak demikian dalam jangka panjang apabila salah kelola aset negara akan menurun nilainya.”(SPNnews) 


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

Nasional

PJS Resmi Daftar Sebagai Calon Konstituen Dewan Pers

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16:28 WIB

AURA(JAKARTA) - Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan .

Nasional

Presiden Prabowo Hadir di May Day 2025: Langkah Bersejarah untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 - 05:45:50 WIB

AURA(JAKARTA) - Pada hari ini, ratusan ribu buruh memadati Monumen Nasional (Mon.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
27 Oktober 2025
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
27 Oktober 2025
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 2 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 3 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
  • 4 Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
  • 5 Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
  • 6 Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
  • 7 Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved