Pemberlakuan PPKM Jawa – Bali Mengkhawatirkan Pengusaha Mall
JAKARTA(ANC)-Pemerintah memutuskan memperketat PPKM di wilayah Jawa dan Bali selama 11-25 Januari 2021 mendatang. Ketentuan dalam pembatasan itu, di antaranya pusat perbelanjaan (mal) harus tutup pada pukul 19.00, serta kapasitas pengunjung restoran dan kafe hanya 35 persen.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan, penerapan PPKM tentu akan berdampak signifikan pada sektor pusat perbelanjaan. Ia menjelaskan, saat ini perekonomian sudah mulai menunjukkan pemulihan meski masih bertahap.
Dengan PPKM, maka ekonomi akan kembali terhambat, yang pada akhirnya membuat kondisi usaha di pusat perbelanjaan semakin terpuruk.
“Akan ada potensi pusat perbelanjaan yang menutup usahanya ataupun menjualnya,” kata Alphonsus (6/1/2021).
Oleh sebab itu, kata Alphonsus, penerapan PSBB Jawa-Bali dengan maksud menekan kasus Covid-19 harus dilakukan dengan disiplin dan konsisten. Pemerintah harus memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan dengan ketat oleh masyarakat. Dengan demikian, penerapan PSBB bisa efektif dan hasilnya optimal pada penanganan pandemi Covid-19.
Mengingat, di sisi lain pengetatan sangat berdampak buruk pada sisi perekonomian.
“Kami berharap pemerintah benar-benar serius dalam melakukan penegakan atas penerapan protokol kesehatan, agar pembatasan tidak menjadi sia-sia padahal sudah mengambil resiko dengan kembali terhambatnya pemulihan ekonomi,” pungkas Alphonsus.
PT Astra International Ajak Generasi Muda NTB Ciptakan Dampak Nyata Lewat SATU Indonesia Awards
MATARAM — Rangkaian Bincang Inspiratif 17th SATU Indonesia Awards 2026 resmi ditutup di Kot.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih 3 Penghargaan Di Ajang IDEAS 2026
AURA(JAKARTA) - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina D.
Komitmen Sosial Astra, United Tractors dan BNPB Latih Kader Kampung Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
AURA(JAKARTA) - Presiden FSPMI, Suparno SH., menyampaikan sejumlah catatan kriti.
Sidang Ke-2 Gugatan Perdata Terhadap FSPMI, Kuasa Hukum Soroti Keadilan dan Dugaan Intervensi
AURA(JAKARTA) - Persidangan perkara gugatan perdata Nomor 155/PDT.G/2026/PN JKT..
Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih
AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .







