• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Nasional

Sistem kerja Layak

Administrator

Jumat, 12 Maret 2021 17:13:39 WIB
Cetak
Sistem kerja Layak

Ilustrasi Pekerja Pabrik Sepatu

Sistem kerja harus diciptakan sesuai dengan hak – hak dasar manusia

AURANUSANTARA-Sepanjang manusia hidup maka manusia akan selalu membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi keperluan hidupnya. Ketergantungan kita dengan pencapaian terhadap keperluan terkadang membuat kita berada di posisi yang bahkan tidak bisa sekadar untuk memilih pekerjaan. Bahkan kelayakan pekerjaan pun tak jarang dikesampingkan asal bayaran dapat memenuhi kebutuhan bulanan.

Tapi kerja yang layak itu bagaimana? Tidakkah cukup bagi sebuah pekerjaan disebut layak jika pekerjaan itu dapat membuat hidup menjadi makin layak? Dan jika ada yang disebut pekerjaan layak siapa saja yang kira-kira pantas untuk mendapatkan itu?

Jika mengacu pada pengertian dari PBB, pekerjaan layak merupakan pekerjaan yang menghargai hak-hak mendasar manusia juga hak-hak pekerja, mencakup keselamatan dan renumerasi, juga menghargai kesehatan fisik dan integritas mental pekerja.

Kalau melihat definisi itu, maka semua orang berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Pekerjaan seperti ini harus diterapkan di baik sektor formal maupun informal dan di jenis pekerjaan apapun.

Menurut International Labour Organization (ILO) sebuah pekerjaan yang layak meliputi empat elemen.

Pertama adalah penciptaan lapangan kerja, karena tidak seharusnya seseorang dihambat untuk bekerja karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Kedua adalah hal saat bekerja yang meliputi upah minimum bagi dirinya dan keluarganya, adanya hari libur, bekerja delapan jam dalam sehari, dan tidak ada diskriminasi.

Ketiga adalah proteksi sosial, semua pekerja seharusnya bekerja di lingkungan yang aman dan memberikan mereka waktu luang dan waktu untuk istirahat, mendapat akses ke layanan kesehatan, pensiunan, cuti, dan lain-lainnya.

Keempat adalah dialog sosial, pekerja harus diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya, berserikat, berdialog dengan pekerja baik nasional namupun internasional, hingga mengembangkan kebijakan.

Pekerjaan layak menjadi salah satu dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor delapan. Tujuan ini berusaha untuk meningkatkan produktivitas pekerja, mengurangi angkat pengangguran, dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan. Harapannya, dengan tercapainya tujuan ini, maka kemiskinan, kelaparan, dan kesenjangan dapat ditekan.

Itu sih idealnya, tentu untuk mendapatkan pekerjaan yang memiliki semua elemen itu bukanlah hal mudah, pun begitu pula menyediakannya. Ada sistem pasar yang terkadang menjadi penghambat.

Jika memang hambatan-hambatan lain yang memang susah untuk ditembus agar terciptanya sebuah kondisi kerja yang mencakup keempat elemen di atas, dan jika memang pekerjaan kita belumlah mencakup keempat elemen di atas, maka dengan merefleksi pada elemen-elemen di atas dapat membuat kita setidaknya sadar dengan hak kita. Dan karenanya, membuat kita berhenti untuk berpikir bahwa pekerjaan adalah situasi yang akan selalu menyiksa.


Sumber : SPNnews /  Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Munas SPPK FSPMI Tahun 2026,Ketua DPW FSPMI Riau Satria Putra Kembali Terpilih

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42:45 WIB

AURA(JAKARTA) - Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026 Serikat Pekerja Perkebunan dan .

Nasional

Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Selasa, 09 Desember 2025 - 22:59:40 WIB

Jakarta - Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) mendatangi Komisi Percep.

Nasional

Era Baru Haji di Indonesia, PJS Siap Kawal Program Kementerian Haji Dan Umrah

Selasa, 09 September 2025 - 18:47:04 WIB

AURA(JAKARTA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin (0.

Nasional

Istana Jawab Tuntutan Buruh: Satgas PHK Disetujui, Kenaikan UMP dalam Pembahasan

Rabu, 03 September 2025 - 12:58:54 WIB

Foto : Mensesneg Praseyo HadiAURA(JAKARTA) - Istana Kepresidenan m.

Nasional

Merdeka! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Ahad, 17 Agustus 2025 - 15:26:03 WIB

AURANUSANTARA - Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia bukan hanya bebas dari pe.

Nasional

KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:25:34 WIB

AURA(JAKARTA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkuat komitmen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved