• Rabu, 17 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai

Administrator

Rabu, 07 April 2021 23:22:56 WIB
Cetak
Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai

DUMAI (ANC) - Sulitnya mendapat pekerjaan yang di alami pemuda tempatan khususnya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diakui salah seorang warga bernama Rifa'i alias Roy. 

Meskipun demikian, pemuda bernama Rifa'i yang akrab dipanggil Roy bersama rekan seperjuangannya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Daerah (SPPD) Unit Lubuk Gaung sekitar 2 (Dua) Tahun lalu telah mengajukan kerjasama dengan PT.Pacific Indopalm Industries, dengan jenis pekerjaan jasa penitipan barang milik supir truk yang akan melakukan bongkar muat di areal perusahaan ini. 

Pengajuan kerjasama Roy kepada PT.PII melalui pengawas perusahaan yang di ketahui bernama Herman Lubis awalnya berjalan dengan baik, namun jalinan kerjasama ini tidak menggunakan Serikat Pekerja Putera Daerah (SPPD) melainkan hanya sebatas lisan kepada Herman Lubis. Dengan perjanjian secara ucapan antara Roy dengan Herman Lubis, sebahagian upah sebesar Rp.5.000 permobil diberikan kepada Herman Lubis melalui orang kepercayaannya.

Roy juga mengatakan, bahwa dirinya sudah pernah mengajukan SPPD nya ke Perusahaan tersebut, agar jenis pekerjaan yang ia dapatkan bersama rekannya dengan legalitas yang jelas, namun tidak ada surat jawaban dari perusahaan.

Seiring berjalannya waktu, naas Roy bersama rekannyapun menimpa mereka, kesalahan yang mereka alami yaitu salah menitipkan barang berupa dongkrak milik supir truk tanki ke mobil truk cangkang yang bukan miliknya. Alhasil, Roy bersama rekannya dengan terpaksa mengganti dongkrang sang supir truk mencapai Rp.400.000.

"Memang itu salah kami, salah memberikan dongkrak kepada yang bukan pemiliknya," ucap Roy. 

Dengan adanya penggantian senilai Rp 400.000 tersebut, tentunya kami membicarakan ini kepada Herman Lubis agar ia turut membantu membayar nilai uang dongkrang tersebut. Namun Herman Lubis tak mau membantu. 

"Dengan tidak maunya Herman Lubis membantu penggantian uang Dongkrang tersebut, maka kamipun tak menyetor lagi kepada Herman setiap upah yang kami dapat dari supir truk," cetus Roy. 

Menurut Roy, mulai dari situ, iapun dengan Herman Lubis mulailah tak lagi menjalin komunikasi yang baik. Maka pada Kamis (01/03/2021) keributanpun terjadi antara dirinya dengan Herman Lubis, sehingga video keributan yang direkamnya sempat viral di media sosial.

Dalam percekcokan Roy dengan Herman Lubis yang direkam video oleh Roy, Herman Lubis dengan lantang menyuruh Roy melaporkan kepada wartawan untuk menaikan berita, sehingga membuat sebahagian wartawan Dumai merasa tersinggung. Sebab ucapan Herman Lubis tersebut di anggap melecehkan profesi wartawan.

Dengan dilarangnya Roy bersama Rekan-rekannya oleh Herman Lubis tak boleh lagi bekerja mengais rezeki di pintu gerbang perusahaan ini akibat diduga tidak setor kepada Herman, pada Rabu (07/04/2021) Roy mengatasnamakan SPPD Unit Lubuk Gaung melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai Komisi I untuk Hearing, dengan tujuan mengadukan nasib mereka. 

"Kami tidak mau ribut-ribut terus, untuk mendapatkan pekerjaan diperusahaan tersebut, lebih bagus kami minta saran dan pendapat kepada DPRD Dumai melalui hearing," cetus Roy kepada awak media. 

"Semoga surat hearing kami tersebut dengan secepatnya direspon oleh DPRD Komisi I, dimana dalam pertemuan kami dengan wakil rakyat nantinya, ada solusinya dari DPRD Dumai," cetus Roy. 

Lanjutnya,"Biar kami sebagai pemuda tempatan tidak hanya menjadi penonton dikampung sendiri, sementara orang luar Dumai bisa bekerja di tempat kami." ungkap Roy bersama rekan seperjuangannya.(Tim)


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

Daerah

Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam

Jumat, 28 November 2025 - 21:13:27 WIB

AURA(DUMAI) - Apel Bersama Satpam RSUD dr Suhatman Mars Kota Dumai pada hari Jum.

Daerah

Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN

Jumat, 28 November 2025 - 18:30:16 WIB

AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
18 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 2 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 3 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 4 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
  • 5 Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
  • 6 Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
  • 7 SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved