• Sabtu, 10 April 2021
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Eks Pekerja PT. Tracon Industri Mohonkan Pendampingan SPN Dumai
Terkait Dugaan judi,Kapolres Dumai"Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP"
Waka polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto S. I. K, M. H bagikan Masker Kepada Personel
Pelarian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis berakhir Sudah
Markas PDIP di Cianjur dilempari Bom molotov

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai

Administrator

Rabu, 07 April 2021 23:22:56 WIB
Cetak
Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai

DUMAI (ANC) - Sulitnya mendapat pekerjaan yang di alami pemuda tempatan khususnya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan diakui salah seorang warga bernama Rifa'i alias Roy. 

Meskipun demikian, pemuda bernama Rifa'i yang akrab dipanggil Roy bersama rekan seperjuangannya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Daerah (SPPD) Unit Lubuk Gaung sekitar 2 (Dua) Tahun lalu telah mengajukan kerjasama dengan PT.Pacific Indopalm Industries, dengan jenis pekerjaan jasa penitipan barang milik supir truk yang akan melakukan bongkar muat di areal perusahaan ini. 

Pengajuan kerjasama Roy kepada PT.PII melalui pengawas perusahaan yang di ketahui bernama Herman Lubis awalnya berjalan dengan baik, namun jalinan kerjasama ini tidak menggunakan Serikat Pekerja Putera Daerah (SPPD) melainkan hanya sebatas lisan kepada Herman Lubis. Dengan perjanjian secara ucapan antara Roy dengan Herman Lubis, sebahagian upah sebesar Rp.5.000 permobil diberikan kepada Herman Lubis melalui orang kepercayaannya.

Roy juga mengatakan, bahwa dirinya sudah pernah mengajukan SPPD nya ke Perusahaan tersebut, agar jenis pekerjaan yang ia dapatkan bersama rekannya dengan legalitas yang jelas, namun tidak ada surat jawaban dari perusahaan.

Seiring berjalannya waktu, naas Roy bersama rekannyapun menimpa mereka, kesalahan yang mereka alami yaitu salah menitipkan barang berupa dongkrak milik supir truk tanki ke mobil truk cangkang yang bukan miliknya. Alhasil, Roy bersama rekannya dengan terpaksa mengganti dongkrang sang supir truk mencapai Rp.400.000.

"Memang itu salah kami, salah memberikan dongkrak kepada yang bukan pemiliknya," ucap Roy. 

Dengan adanya penggantian senilai Rp 400.000 tersebut, tentunya kami membicarakan ini kepada Herman Lubis agar ia turut membantu membayar nilai uang dongkrang tersebut. Namun Herman Lubis tak mau membantu. 

"Dengan tidak maunya Herman Lubis membantu penggantian uang Dongkrang tersebut, maka kamipun tak menyetor lagi kepada Herman setiap upah yang kami dapat dari supir truk," cetus Roy. 

Menurut Roy, mulai dari situ, iapun dengan Herman Lubis mulailah tak lagi menjalin komunikasi yang baik. Maka pada Kamis (01/03/2021) keributanpun terjadi antara dirinya dengan Herman Lubis, sehingga video keributan yang direkamnya sempat viral di media sosial.

Dalam percekcokan Roy dengan Herman Lubis yang direkam video oleh Roy, Herman Lubis dengan lantang menyuruh Roy melaporkan kepada wartawan untuk menaikan berita, sehingga membuat sebahagian wartawan Dumai merasa tersinggung. Sebab ucapan Herman Lubis tersebut di anggap melecehkan profesi wartawan.

Dengan dilarangnya Roy bersama Rekan-rekannya oleh Herman Lubis tak boleh lagi bekerja mengais rezeki di pintu gerbang perusahaan ini akibat diduga tidak setor kepada Herman, pada Rabu (07/04/2021) Roy mengatasnamakan SPPD Unit Lubuk Gaung melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai Komisi I untuk Hearing, dengan tujuan mengadukan nasib mereka. 

"Kami tidak mau ribut-ribut terus, untuk mendapatkan pekerjaan diperusahaan tersebut, lebih bagus kami minta saran dan pendapat kepada DPRD Dumai melalui hearing," cetus Roy kepada awak media. 

"Semoga surat hearing kami tersebut dengan secepatnya direspon oleh DPRD Komisi I, dimana dalam pertemuan kami dengan wakil rakyat nantinya, ada solusinya dari DPRD Dumai," cetus Roy. 

Lanjutnya,"Biar kami sebagai pemuda tempatan tidak hanya menjadi penonton dikampung sendiri, sementara orang luar Dumai bisa bekerja di tempat kami." ungkap Roy bersama rekan seperjuangannya.(Tim)


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT.Indopalm

Sabtu, 10 April 2021 - 14:59:36 WIB

DUMAI (ANC) - Terkait ucapan Hermansyah Lubis yang merupakan ka.

Daerah

Karang Taruna Jaya Mukti Buka Lapak Bazar Ramadhan

Sabtu, 10 April 2021 - 11:47:02 WIB

DUMAI (ANC) - Tak terasa beberapa hari lagi ummat muslim diselu.

Daerah

Walikota Dumai Dukung Program Lembaga Jemad Dan CV. BSI

Kamis, 08 April 2021 - 18:59:44 WIB

DUMAI (ANC) - Ketua Umum Lembaga Jelajah Mania Dumai (JEMAD) Mh.

Daerah

Pengurus Karang Taruna Kirana Sejahtera Bangsal Aceh Resmikan Sekretariatnya

Kamis, 08 April 2021 - 12:44:53 WIB

DUMAI (ANC) - Karang Taruna Kirana Sejahtera Kelurahan Bangsal .

Daerah

DPC PWRI Kuansing Bersama Kasi Pidsus Kejari Kuansing Berbagi Sembako Untuk Masyarakat

Rabu, 07 April 2021 - 17:25:43 WIB

TELUK KUANTAN (ANC) - Di luar tugasnya sebagai aparat penegak h.

Daerah

Tanggapi Pemberitaan,Sisyanto : Saya Humas Perusahaan Bukan Humasnya Hermansyah Lubis

Rabu, 07 April 2021 - 14:20:50 WIB

DUMAI (ANC) — Setelah gencar diberitakan oleh beberapa me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT.Indopalm
10 April 2021
Karang Taruna Jaya Mukti Buka Lapak Bazar Ramadhan
10 April 2021
Jam Kerja PNS Berkurang di Bulan Ramadhan, Ini Rinciannya
10 April 2021
Pencairan Bansos dan BLT Dipercepat
10 April 2021
Mekanisme JKP Tengah Disiapkan KEMNAKER
10 April 2021
Jangan Tergiur Jadi ART Di Turki
10 April 2021
Didampingi Kapolri,Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41
08 April 2021
Walikota Dumai Dukung Program Lembaga Jemad Dan CV. BSI
08 April 2021
Pengurus Karang Taruna Kirana Sejahtera Bangsal Aceh Resmikan Sekretariatnya
08 April 2021
Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
07 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dilarang Kerja Oleh Herman Lubis, Rifai Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Dumai
  • 2 PT.Pasifik Indopalm Industries Dilabrak Emak-emak Tuntut Oknum Karyawan Di Pecat
  • 3 DPC SPN Pekanbaru : Kami Hargai Jawaban Tergugat PT. Riau Abdi Sentosa dan Akan Menanggapi Pada Sidang Selanjutnya
  • 4 Terkesan Sombong,Managemen PT.Indopalm Enggan Temui Wartawan
  • 5 Warga Batu Teritip Bangun Sekolah Kelas Jauh SMAN 04 Secara Swadaya
  • 6 Warga Batu Teritip Bergotong Royong Membangun Sekolah kelas Jauh
  • 7 Larang Jaksa Minta Proyek,Kejati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur,Bupati Dan Walikota Se Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved