Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Didenda Rp 10 Juta
BOGOR (ANC) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) Zentrum KTV & Lounge La’Mocca Resto and Cafe karena melanggar jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Penutupan tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran itu dilakukan pada Minggu (12/9/2021) dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, selain melanggar jam operasional, tempat hiburan tersebut juga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Agus menambahkan, tak hanya menutup dengan cara disegel, pihak pengelola THM juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor.
"Denda maksimal untuk pengelola tempat usaha sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Rp 10 juta. Penyegelan dilakukan sampai minggu depan selama tujuh hari," kata Agus, saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Agus menuturkan, relaksasi yang diberikan oleh pemerintah daerah di masa PPKM level 3 ini harusnya disikapi secara bijaksana oleh para pengelola tempat usaha.
Ia pun menyayangkan, baik masyarakat maupun pihak pengelola tempat usaha belum bisa menyikapi kelonggaran-kelonggaran yang diberikan dan justru ditanggapi dengan euforia yang berlebihan.
"Saya meminta pelaku usaha untuk tetap memperhatikan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya. Prokes tetap menjadi kewajiban di tengah berbagai pelonggaran PPKM," sebut Agus.
Agus menyebut, saat ini pihaknya tengah memonitor beberapa THM lainnya di Kota Bogor yang disinyalir juga melanggar jam operasional di masa PPKM.
Dalam waktu dekat, sambung Agus, pihaknya akan melakukan sidak ke tempat-tempat tersebut untuk memastikan tidak adanya pelanggaran.
"Kemarin itu pas kita sidak (THM Zentrum) pukul 00.30 WIB masih beroperasi. Pengunjung di dalam full (penuh). Ini yang kita khawatirkan, makanya kita tindak tegas," pungkasnya.
Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
AURA(DUMAI) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat D.
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS akan dipanggil pihak Berwenang set.
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.







