• Rabu, 06 Juli 2022
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

Administrator

Senin, 16 Mei 2022 19:40:11 WIB
Cetak
Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

PEKANBARU (ANC) - Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan pihaknya komitmen dalam menangani kasus illegal minning yang ada di wilayah Polda Riau. Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Narto saat menggelar pertemuan dengan awak media mitra Polda didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan disalah satu Rumah Makan di Jl Rongowarsito Pekanbaru (16/5/2022).

Narto merincikan, sepanjang tahun 2021, jajaran Polda Riau telah menangani 29 kasus dengan 42 orang tersangka. Sebanyak 28 kasus telah selesai (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan 1 kasus lainnya tahap penyidikan. 

Ditahun 2022 (periode Januari - Mei), Polda Riau menangani 3 kasus dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, (1 kasus diantaranya telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Jaksa dan 2 lainnya proses penyidikan).

Menyinggung adanya dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara berupa kegiatan pertambangan jenis tanah timbun menggunakan IUP eksplorasi di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Narto menjelaskan kronologi awal bahwa pada bulan Januari (11/1/2022) lalu, pihaknya yakni Ditkrimsus diundang rapat koordinasi oleh Inspektur Tambang ESDM RI Provinsi Riau sebagai Pengawas ijin IUP kedua perusahaan membahas perihal kegiatan pertambangan galian C yg dilakukan oleh PT BTP dan PT BBM.

“Dari hasil rapat tersebut, dihadapan Koordinator Inspektur Tambang Riau, kedua PT membuat pernyataan tertulis menyatakan menghentikan kegiatan menambang  tanah urug yang dibeli oleh PT RDP untuk kebutuhan wellpad PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Rokan Hilir,” urai Narto.

Narto menjelaskan bahwa keesokan harinya (12/1/2022), tim Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM melakukan  penyelidikan pengecekan dan pemeriksaan dilokasi wilayah izin usaha pertambangan tanah urug yang dilakukan oleh PT. BTP seluas 5 Ha di desa Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

“Perusahaan ini memiliki IUP Eksplorasi namun belum di tingkatkan ke IUP Operasi Produksi, sehingga belum bisa melakukan trading. Dilokasi ini tidak ditemukan aktifitas pertambangan dan seluruh lokasi kosong serta tidak ada peralatan kegiatan pertambangan atau karyawan. Tim hanya menemukan adanya bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang telah ditinggalkan, “ ujarnya.

Demikianpun pengecekan dilokasi milik PT BBM di Kecamatan Tanah Putih seluas 3,69 HA, tim juga tidak menemukan aktifitas pertambangan.

“Dilokasi kedua ini juga tidak ada aktifitas, kosong tidak terdapat peralatan kegiatan pertambangan maupun karyawan, namun memang ditemukan bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang ditinggalkan,” bebernya melanjutkan.

Mendasari hasil pengecekan dilapangan tersebut, Narto mengaku pihaknya telah memanggil 8 orang saksi dari beberapa pihak untuk diminta keterangannya.

“Iya, petugas Ditkrimsus telah meminta keterangan 8 saksi diantaranya masing masing 1 orang saksi dari pihak PT BTP, dan PT BBM, 4 saksi dari PT RDP, 1 saksi dari PT PHR dan 1 saksi dari pihak Inspektorat Tambang ESDM provinsi Riau. Kami juga telah bersurat meminta bantuan Saksi Ahli dari Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta,” papar mantan Kabid Humas Sultra tersebut.

Narto menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani dan saat ini tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Direktur Krimsus Kombes Ferry Irawan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan Saksi Ahli.

“Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan dalam kasus ini , untuk melihat arahnya ini menjadi bagian saksi administrasi atau saksi lain. Setelah pemeriksaan saksi Ahli, akan kami gelar perkaranya untuk menentukan pelanggarannya apakah ada indikasi pidana atau sanksi administrasi. Keterangan Ahli ini akan kita jadikan pijakannya,” terang Ferry.

Kombes Ferry mengatakan, menurut Undang Undang Minerba jika kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktifitas, baru bisa masuk unsur pidananya. 

“Akan saya dalami lagi kasus ini. Mereka PT tersebut baru melakukan aktifitas sekitar semingguan sebelum akhirnya mereka hentikan. Perbuatan melawan hukumnya kita perhatikan betul dan keterangan saksi ahli nantinya akan sangat membantu dalam kita menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya.


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:47:14 WIB

DUMAI (ANC) - Selasa (05/07/2022) sekira pukul 08.00 WIB, berte.

Daerah

Korem 031/WB Berikan Kejutan Hari Bhayangkara Di Kediaman Kapolda Riau

Sabtu, 02 Juli 2022 - 02:09:34 WIB

PEKANBARU (ANC) - Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dari Korem 031/W.

Daerah

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Periode 01 Juli 2022

Jumat, 01 Juli 2022 - 22:14:56 WIB

DUMAI (ANC) - Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K pimpin.

Daerah

Polsek Tambusai Ringkus 3 Komplotan Pengedar Shabu

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:36:38 WIB

ROHUL (ANC) - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambusai Resort Roka.

Daerah

Pemda Rohul Suntuk kan Ratusan Vaksin PMK, TNI, POLRI Bersama BPBD Rohul Turun

Ahad, 26 Juni 2022 - 17:28:44 WIB

ROHUL (ANC) - Dalam mencegah penyebaran Virus PMK, Pemerintah K.

Daerah

Kapolres Buka Kegiatan Fun Run Di Halaman Mapolres Dumai

Ahad, 26 Juni 2022 - 13:38:26 WIB

DUMAI (ANC) - Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K membuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh
05 Juli 2022
Korem 031/WB Berikan Kejutan Hari Bhayangkara Di Kediaman Kapolda Riau
02 Juli 2022
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Periode 01 Juli 2022
01 Juli 2022
Polsek Tambusai Ringkus 3 Komplotan Pengedar Shabu
29 Juni 2022
Pemda Rohul Suntuk kan Ratusan Vaksin PMK, TNI, POLRI Bersama BPBD Rohul Turun
26 Juni 2022
Kapolres Buka Kegiatan Fun Run Di Halaman Mapolres Dumai
26 Juni 2022
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
23 Juni 2022
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Anev Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022
21 Juni 2022
Polres Dumai Laksanakan Baksos Religi Dan Bansos Serentak Di Masjid Fii Sabilillah
20 Juni 2022
Heboh Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Milik Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Rohul
20 Juni 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Milik Warga, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Rohul
  • 2 Letak Dompet Di Dashboard Motor, IRT Di Bumi Ayu Jadi Korban Penjambretan
  • 3 Ribuan Massa LLMB Dan Ormas Melayu Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD
  • 4 Sempat Berusaha Kabur Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Dengan Timah Panas
  • 5 Satnarkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Pengedar Narkotika Jenis Pil Ekstasi
  • 6 Selama Bulan Tertib Helm, Satlantas Polres Rohul Berhasil Tilang 792 Ranmor
  • 7 Rutan Dumai Bersinergi Dengan Polres Dumai Berantas Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved