• Rabu, 05 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Tak Diberikan Ruang Klarifikasi, Oknum Pokja Diduga Lakukan Persekongkolan Sepihak

Administrator

Rabu, 14 September 2022 20:57:02 WIB
Cetak
Tak Diberikan Ruang Klarifikasi, Oknum Pokja Diduga Lakukan Persekongkolan Sepihak

AURA (ROHIL) - Oknum Pokja dan Dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir diduga lakukan pemenangan sepihak CV Merbau Jaya Kontraktor (MJK). Pokja satu mengklaim CV Lintas Agro digugurkan karena tak dapat menunjukkan E-KTP asli Tenaga Ahli.

Munculnya polemik permasalahan ini diawali dari dibukanya tender peternakan sapi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir di bulan Agustus Tahun 2022.

Nama tender adalah Pengadaan Ternak Sapi Kegiatan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Lain Sub Kegiatan Pengadaan Benih/Bibit Ternak yang Sumbernya dari Daerah Kabupaten/Kota Lain.

Kemudian dari 32 peserta tender didapatkan dua perusahaan yang lolos untuk melakukan pembuktian kualifikasi yaitu perusahaan CV Lintas Agro dan CV MJK.

Selanjutnya, CV Lintas Agro dinyatakan gugur karena tidak bisa menunjukkan E-KTP asli tenaga ahli ditanggal 6 September 2022.

Hal ini membuat Auni pihak perusahaan CV Lintas Agro merasa sangat dirugikan.

Dalam undangan pembuktian kualifikasi, yang diminta hadir adalah unsur perusahaan.

"Tak ada undangan yang menyatakan Tenaga Ahli untuk dihadirkan, yang hadir saat itu adalah direktur dan komisaris," terangnya.

Dirinya mengaku terkejut ketika Pokja meminta E-KTP asli Tenaga Ahli sementara tak dimintai untuk hadir, dan itu dijadikan alasan untuk menggugurkan pemenangan tender.

"Pihak Pokja satu menggugurkan sepihak tanpa konfirmasi, padahal meskipun tak di undang keesokannya kami langsung hadirkan tenaga ahli di Pokja satu dan Dinas terkait serta penegak hukum, tetapi tidak ditanggapi," ucapnya, Rabu (14/9/2022).

Pokja melakukan evaluasi diluar ketentuan, menurutnya hal ini bukan kewenangan Pokja jikapun ada seharusnya wajib melakukan konfirmasi.

"Ada waktu evaluasi ulang selama enam hari di LPSE Rokan Hilir, tetapi kami tak di undangan, padahal pihak kami sudah melakukan sanggahan dan menghadirkan tenaga ahli beserta E-KTP nya," ungkitnya lagi.

Ia menyesalkan hal itu tak menjadi pertimbangan dan tak memberikan ruang dan terkesan diskriminatif.

"Tak pernah dikonfirmasi dan klarifikasi tidak ditanggapi. Kami akan menempuh jalur hukum, walaupun sampai langit runtuh," tegasnya.

Penawaran yang diberikan oleh CV Lintas Agro jauh lebih murah dibandingkan CV. MJK dengan selisih harga sampai Rp125 juta.

Selain itu, dugaan pemenangan sepihak muncul ketika diketahui ternyata CV. MJK telah tiga kali secara berturut-turut menang proyek yang sama pengadaan peternakan sapi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir ini.

Pertama ditahun 2020, CV. MJK , memenangkan Tender dengan harga terkoreksi senilai Rp1.120.762.560,- atas Pengadaan Belanja Barang Yang Akan Diserahkan Kepada Masyarakat (Sapi dan obat-obatan) kegiatan Pengadaan ternak sapi.

Kedua ditahun 2021, CV. MJK, memenangkan Tender dengan harga terkoreksi senilai Rp950.547.500,- atas Pengadaan Sapi Kegiatan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang sumbernya dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota lain Sub Kegiatan Pengadaan Benih/Bibit Ternak yang sumbernya dari Daerah Kabupaten/Kota Lain.

Ketiga ditahun 2022 (saat ini-red), 

CV. MJK memenangkan Tender dengan harga terkoreksi senilai Rp3.565.100.000,- atas Pengadaan Ternak Sapi Kegiatan Penyediaan Benih/Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak yang Sumbernya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Lain Sub Kegiatan Pengadaan Benih/Bibit Ternak yang Sumbernya dari Daerah Kabupaten/Kota Lain.

Lanjutnya, bukan Surat Sanggahan saja tetapi pihaknya juga telah memberikan Surat Keberatan, dan akan melayangkan somasi melalui Penasehat Hukum kepada pihak-pihak terkait.

PERLU DIGARISBAWAHI:

Sebagai informasi, Auni mengutarakan klarifikasi pada Pokja Pemilihan 1 UKPBJ Kabupaten Rokan Hilir,  sebagai berikut:

1. Pada undangan Klarifikasi tidak ada diminta untuk medatangkan Tenaga Ahli maupun berkas asli Tenaga Ahli berupa Ijazah, KTP, NPWP (Undangan Terlampir);

2. Sewaktu Mengupload Penawaran kami sudah mengirimkan berkas Tenaga Ahli Sarjana Peternakan, Ijazah, KTP, NPWP, SPT Tahunan dengan Scan Asli dan Berwarna, serta pada saat kalrifkasi kami sudah membawa ijazah Legalisir Asli, KTP Scan Asli berwarna, NPWP Scan Asli berwarna;

3. Pada Saat Klarifikasi berkas tenaga ahli kami sudah dinyatakan lengkap dan Diceklis Benar oleh Anggota Pokja Pemilihan I UKPBJ, kenapa masih digugurkan secara sepihak tanpa mengklarifikasi kepada kami ataupun Tenaga Ahli yang kami siapkan secara langsung ataupun Video call. (Foto saat klarifkasi terlampir);

4. Kami Sudah Mendatangkan Tenaga Ahli Sarjana Peternakan Ke ULP Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kab. Rokan Hlir (Foto terlampir);

5. Pokja tidak berhak untuk menggugurkan berkas Tenaga Ahli, karena itu merupakan wewenang dari PPK.

ATURAN HUKUM

Beberapa dasar hukum yang mengatur tentang Pengadaan terkait permasalahan diatas:

Peraturan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia 

Nomor 12 Tahun 2021 

tentang 

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam hal pembuktian Kualifikasi.

Peraturan Presiden, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (Tim/***)


 Editor : Al Amin

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

Daerah

Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi

Sabtu, 01 November 2025 - 06:58:24 WIB

AURA(ROHIL) - Oknum Guru Berinisial IPS  akan dipanggil pihak Berwenang set.

Daerah

Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:55:25 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, sejumlah komunit.

Daerah

Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:58:01 WIB

AURA(DUMAI) - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai menyor.

Daerah

Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:23:48 WIB

AURA(DUMAI) - Apel perdana yang dipimpin oleh PLT Direktur RSUD dr. Suhatman Mar.

Daerah

Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:06:58 WIB

AURA(DUMAI) - Upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Lan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
30 Oktober 2025
Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
30 Oktober 2025
Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ
30 Oktober 2025
Ketua SPN Minta Aparat Berwenang Segera Turun Tangan Mengecek SMK3 Di PT. Bukara
30 Oktober 2025
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
  • 2 Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
  • 3 Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
  • 4 Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
  • 5 Di Hadiri Kapolsek Dumai Timur, Apel Perdana PLT Direktur RS Suhatman Apresiasi Kinerja Satpam, Pembina Jadi Sorotan
  • 6 Upaya Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Di PT. Lancang Kuning Sukses Mitra PT. Energi Sejahtera Mas
  • 7 Sempena HUT Mall SKA, PDJI Riau Gelar Kompetisi DJ

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved