• Senin, 16 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Modus Beli Es Tebu Telephone Genggam Milik Pedagang Raib, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Di Depan Kantor BPJS Kesehatan

Administrator

Ahad, 09 Oktober 2022 02:41:02 WIB
Cetak
Modus Beli Es Tebu Telephone Genggam Milik Pedagang Raib, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Di Depan Kantor BPJS Kesehatan

AURA (DUMAI) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana di Jalan Patimura Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, Senin (03/10/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H kepada rekan media, DS Alias ID (38) warga Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai usai melakukan tindak pidana pencurian pada Kamis (29/09/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Kamis (29/09/2022) lalu sekira pukul 11.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian yang dialami oleh seorang pedagang es tebu di Jalan Patimura Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, dimana datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor membeli es tebu sebanyak 5 (lima) bungkus. Kemudian saat korban sedang menghidupkan mesin penggiling tebu, kemudian seorang pembeli tersebut mengatakan kepada korban jika hendak pergi sebentar. Namun saat korban keranjang jualan miliknya, sebuah Handphone Andorid merk Oppo A57 yang sebelumnya berada disana sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah),” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Jumat (07/10/2022).

Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Dumai, pada tanggal 03 Oktober 2022 sekira 21.15 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H berhasil mengamankan DS Alias ID (38) saat sedang berada didepan Kantor BPJS Kesehatan Kota Dumai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.

“Saat dilakukan pengembangan, DS Alias ID (38) mengakui telah melakukan perbuatan serupa sebanyak 10 (sepuluh) kali disejumlah lokasi berbeda yakni Jalan Tegalega, Jalan Kelakap Tujuh, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Budi Kemuliaan dan sekitar Pasar Pulau Payung Kota Dumai. Sementara 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Oppo A57 milik penjual es tebu, diakui DS Alias ID (38) telah dijualnya kepada RH (35) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai.

Kini, kedua tersangka yakni DS Alias ID (38) dan RH (35) telah diamankan di Mapolres Dumai bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A57  warna Hitam, 1 (satu) buah Kotak Handphone Merk Oppo A57  warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia TA-1174 warna Biru dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3075 HP warna Hitam.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS Alias ID (38) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara tersangka RH (35) selaku penadah akan dijerat Pasal 480 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.


 Editor : Alvin khasogi

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved