• Rabu, 01 Februari 2023
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Unit PPA Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Administrator

Selasa, 10 Januari 2023 16:56:42 WIB
Cetak
Unit PPA Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak  Di Bawah Umur

AURA (DUMAI) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dumai berhasil meringkus AS (17) pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 12.30 WIB didepan Hotel Crystal Jalan Tegalega Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur berinisial AS (17) merupakan siswa kelas XI pada salah satu Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) di Kota Dumai. 

“AS (17) dilaporkan usai korban yang masih berusia 14 (empat belas) tahun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah pada Jumat (06/01/2023) malam sekira pukul 19.00 WIB. Korban menceritakan bahwa keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelahnya keduanya sepakat untuk bertemu, AS (17) menjemput korban kerumah dan mengajak korban untuk pergi ke pasar malam,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (09/01/2023).

Dari hasil interogasi AS (17) bahwa sebelum diamankan dalam perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang bersangkutan juga pernah ikut terlibat di dlm kegiatan Prostitusi Online yang pernah terungkap oleh Polres Dumai ( 29/12/2022 ), bahwa AS (17) dengan menggunakan aplikasi jejaringan sosial MiChat yang menawarkan perempuan muda anak dibawah umur dengan setiap sekali kencan AS (17) mendapat uang sebesar Rp.50.000,- dari pengguna jasa yang membayar 300 ribu sampai 600 ribu sekali main.

Setelah itu, lanjut AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, korban diajak kerumah teman AS (17) yang berada didaerah Kelurahan Bukit Datuk. Tak lama kemudian, korban kembali diajak ke rumah teman AS (17) di Jalan Mesjid Assalam Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Sesampainya disana, AS (17) langsung mengajak korban kedalam sebuah kamar dan melakukan persetubuhan. Atas kejadian tersebut ayah korban merasa tidak senang dan melaporkannya kepada Unit PPA Polres Dumai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS (17) akan dijerat dengan Pasal 76D Jo 81 Ayat (1), Ayat (2) Jo 76E Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pmerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,”i pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit PPA Polres Dumai Ipda Hermawan Gunawan,S.H.


 Editor : Aldo

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Akar Masalah Di PT GNI

Ahad, 29 Januari 2023 - 19:26:25 WIB

AURA (JAKARTA) - Pemerintah sudah seharusnya melakukan instrosp.

Daerah

Sekda Kota Dumai Resmi Dilantik Menjadi Ketua IKKD Periode 2023 - 2026

Ahad, 29 Januari 2023 - 14:52:51 WIB

AURA.

Daerah

Polisi Amankan Pelaku Curat Kurang Dari 12 Jam Di Medang Kampai

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:42:00 WIB

AURA (DUMAI) – Kejahatan pencurian dengan pemberatan (Cur.

Daerah

PT. PHR Bantu Peralatan Untuk Program Pemberdayaan Nelayan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:45:17 WIB

AURA.

Daerah

Gubernur Dan Kapolda Riau Menyambangi Perayaan Imlek 2574 Lunar Di Klenteng Hock Long Kiong

Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:14:47 WIB

AURA.

Daerah

Pelantikan KKPL, Wako Harap KKPL Agar Tetap Bersatu Menjaga Keturunan

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:07:36 WIB

AURA (DUMAI) - Keluarga Pawang Lion yang ada di kota Dumai, sud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Sanksi Hukum Untuk Pelaku Pelecehan Seksual
29 Januari 2023
Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Akar Masalah Di PT GNI
29 Januari 2023
Sekda Kota Dumai Resmi Dilantik Menjadi Ketua IKKD Periode 2023 - 2026
29 Januari 2023
Polisi Amankan Pelaku Curat Kurang Dari 12 Jam Di Medang Kampai
28 Januari 2023
PT. PHR Bantu Peralatan Untuk Program Pemberdayaan Nelayan
28 Januari 2023
Gubernur Dan Kapolda Riau Menyambangi Perayaan Imlek 2574 Lunar Di Klenteng Hock Long Kiong
28 Januari 2023
Pelantikan KKPL, Wako Harap KKPL Agar Tetap Bersatu Menjaga Keturunan
26 Januari 2023
Imigrasi Dumai Letakkan Batu Pembangunan Mushalla Al Ikhlas
26 Januari 2023
Ridwansyah Terima Mandat Pembentukan PPDI Kota Dumai
25 Januari 2023
Sertijab Kepala Rutan Dumai Dari Pance Daniel Kepada Bastian Manalu
25 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SuaraKan Aksi, DPD PSI : Usut Dugaan Korupsi dan Tingkatkan Pelayanan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
  • 2 Buang Bayi Di Halaman Rumah, Seorang Wanita Warga Bukit Kapur Di Tangkap Polisi
  • 3 Unit PPA Satreskrim Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
  • 4 Polisi Amankan Pelaku Penggelapan CPO Pada PT. MSSP
  • 5 Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai Dan Satpol PP Amankan Bukan Pasutri Di Kamar Hotel
  • 6 Anjuran Disnaker Terkait Permasalahan HI Kontroversial, Nandar Persiapkan Aksi Ke PT. Pertamina Patra Niaga
  • 7 Hari Ke - 2 Pelaksanaan Ops Pekat Lancang Kuning 2022 Amankan 191 Botol Minuman Beralkohol

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved