• Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

Administrator

Kamis, 12 Januari 2023 16:32:30 WIB
Cetak
Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

AURA (DUMAI) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial FR Alias IJ (29) dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai, Kamis (12/01/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, FR Alias IJ (29) dibekuk usai Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menerima laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian sebuah mesin robin di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

“Melalui proses penyidikan yang tidak terlalu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk FR Alias IJ (29) saat sedang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FR Alias IJ (29) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke – 5 KUHP tentang Pencurian dengan  ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, Kamis (12/01/2023).

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk dapat bersama-sama meningkatkan dan menjaga keamanan diwilayah sekitar masing-masing.

“Tingkatkan pengawasan bersama, sehingga dapat menekan terjadinya tindak pidana yang meresahkan,” imbau Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

2 (Dua) Pelaku Pencurian Atap Seng Diamankan Polisi

Senin, 21 November 2022 - 15:01:38 WIB

AURA (DUMAI) – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian di .

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extasy Dan Sabu

Senin, 14 November 2022 - 00:03:16 WIB

AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengama.

Hukrim

Kembali Tertangkap Pelaku Judi Togel Di Sebuah Warung Tuak Dengan Hasil Penjualan Uang Tunai Rp. 55.000

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:33:08 WIB

DUMAI.

Hukrim

Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curat Yang Terjadi Di Area PT. WBI Kawasan Industri Dumai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:54:28 WIB

DUMAI (ANC) - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil.

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Warung Kopi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38:54 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polre.

Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Shabu Warga Kelurahan Jaya Mukti

Senin, 08 Agustus 2022 - 15:13:12 WIB

DUMAI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Program Ketahanan Pangan Polsek Tambusai
06 Mei 2026
Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
06 Mei 2026
Direktur Operasi Kilang PT. Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
05 Mei 2026
PHK Sepihak Mencuat, Faptekal Seret PT.Pasifik Indopalm Industri Hearing Ke DPRD
05 Mei 2026
Terkait Laka Kerja, Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Ke Kepolisian Dugaan Kelalaian
04 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
03 Mei 2026
Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal
01 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur Dan Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera Di Dumai
29 April 2026
Ketua PPDI Kota Dumai Desak Bongkar Laka Kerja PT. Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat Hingga Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Program Ketahanan Pangan Polsek Tambusai
  • 2 Pernyataan Sikap FSPMI Terhadap Permenaker No. 7 Tahun 2026 Tentang Alih Daya
  • 3 Direktur Operasi Kilang PT. Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
  • 4 PHK Sepihak Mencuat, Faptekal Seret PT.Pasifik Indopalm Industri Hearing Ke DPRD
  • 5 Terkait Laka Kerja, Faptekal Laporkan PT. Ivo Mas Tunggal Ke Kepolisian Dugaan Kelalaian
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah, Cikal Bakal Ekonomi Berkelanjutan Lewat JELMA
  • 7 Sempena Hari Buruh Sedunia Tahun 2026,FSPMI Suarakan Keprihatinan Terhadap Laka Kerja Khusus Untuk PT. Ivo Mas Tunggal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved