• Rabu, 05 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

Administrator

Kamis, 12 Januari 2023 16:32:30 WIB
Cetak
Polsek Bukit Kapur Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Robin

AURA (DUMAI) – Seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial FR Alias IJ (29) dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai, Kamis (12/01/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, FR Alias IJ (29) dibekuk usai Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menerima laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian sebuah mesin robin di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

“Melalui proses penyidikan yang tidak terlalu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk FR Alias IJ (29) saat sedang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FR Alias IJ (29) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke – 5 KUHP tentang Pencurian dengan  ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, Kamis (12/01/2023).

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk dapat bersama-sama meningkatkan dan menjaga keamanan diwilayah sekitar masing-masing.

“Tingkatkan pengawasan bersama, sehingga dapat menekan terjadinya tindak pidana yang meresahkan,” imbau Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.


 Editor : Gilang

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Kejati NTT Selidiki Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Dalami Peran Pejabat Negara

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:00:00 WIB

JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggandeng tim ahli dari Insti.

Hukrim

2 (Dua) Pelaku Pencurian Atap Seng Diamankan Polisi

Senin, 21 November 2022 - 15:01:38 WIB

AURA (DUMAI) – 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian di .

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Extasy Dan Sabu

Senin, 14 November 2022 - 00:03:16 WIB

AURA (DUMAI) - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengama.

Hukrim

Kembali Tertangkap Pelaku Judi Togel Di Sebuah Warung Tuak Dengan Hasil Penjualan Uang Tunai Rp. 55.000

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:33:08 WIB

DUMAI.

Hukrim

Polsek Medang Kampai Ungkap Kasus Curat Yang Terjadi Di Area PT. WBI Kawasan Industri Dumai

Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:54:28 WIB

DUMAI (ANC) - Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai berhasil.

Hukrim

Polsek Dumai Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Warung Kopi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:38:54 WIB

DUMAI (ANC) – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polre.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Kejati NTT Selidiki Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Dalami Peran Pejabat Negara
04 Agustus 2026
Wujud Nyata Komitmen Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim Ring I
03 Agustus 2026
Pemuda Kota Dumai Selamatkan Anak Kecil Yang Terkunci Di Dalam Mobil Depan RS Awal Bros
01 Agustus 2026
Bukan Hanya Waduk, Ini Jurus Menteri Dody Hanggodo Amankan Pasokan Air Nasional
01 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Apresiasi Penggerak Rumah Koran Kanreapia Lewat SATU Indonesia Awards
31 Juli 2026
Masa Kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo, IKM Kementerian PU Naik Jadi 89,76
30 Juli 2026
Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
29 Juli 2026
FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
29 Juli 2026
RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
28 Juli 2026
Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja
28 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Wujud Nyata Komitmen Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim Ring I
  • 2 Pemuda Kota Dumai Selamatkan Anak Kecil Yang Terkunci Di Dalam Mobil Depan RS Awal Bros
  • 3 Masa Kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo, IKM Kementerian PU Naik Jadi 89,76
  • 4 Polsek Rupat Terus Gencarkan Ajakan Memperkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga
  • 5 FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Karya Fia Utama Mitra Kerja RS Awal Bros Ke Wasnaker Provinsi Riau
  • 6 RSUD dr. Suhatman Kota Dumai Gelar Apel Rutin Bulanan
  • 7 Bipartit Gagal FSPMI Kota Dumai Laporkan PT. Tridaya Dimensi Indonesia Ke Dinas Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved