Ahli Waris Ir. H. Tengku Amer Ahmad Melapor Ke Polres Dumai Akibat Haknya Di Serobot
AURA(DUMAI) - Ahli Waris LASIM, Ir. H. Tengku Amer Ahmad telah membuat laporan Ke Polres Dumai, terkait penyerobotan tanah yang dilakukan oleh ANDI dengan pemaksaan membongkar pondok, agar segera pindah ungkap ahli Waris ke pada media Indonesia Viral yang di dampingi sejumlah Awak Media, Di Salah Satu Kedai Kopi Ali Pangsit jalan Pepaya (18/7/2023)
Ir. H. Tengku Amer kembali memaparkan saat ini Andi telah pun menurunkan tanah timbun lebih dari 10 mobil dan tanah timbun tersebut sengaja meletakkan tanah timbun di kiri, kanan dan didepan rumah diduga dengan tujuan penghuni pondok/kedai tersebut tidak dapat untuk masuk ke rumah,
Selain itu pula saudara Andi Telah buat Corcoran semen di kiri kanan, depan belakang pondok/kedai seolah - oleh pondok tersebut dipagar sehingga penghuni pondok tersebut tidak bisa lagi keluar masuk dari rumah nya sendiri jelas Ahli Waris LASIM, Ir. H. Tengku Amer Ahmad

Ahli Waris LASIM, Ir. H. Tengku Amer Ahmad mengatakan bahwa lokasi tanah terletak di Jalan Soekarno Hatta di depan Terminal Barang Bukit Jin atau lebih tepatnya di samping Pos Dinas perhubungan Kota Dumai. Kejadian sebagai berikut Pada hari Minggu sore, Tanggal 4 Juni 2023, saya ditelpon oleh anak pemilik pondok/kedai untuk segera datang ke lokasi, ANDI datang untuk meminta agar pondok tersebut harus dibongkar karena tanah tersebut sudah menjadi hak milik ANDI pungkas nya
Setelah saya sampai ke lokasi, jelas Ir. H. Tengku Amer Ahmad memperkenalkan diri kepada Andi dan status saya sambil memperlihatkan bukti surat yang kita miliki namun ketika saya meminta sebalik nya kepada ANDI, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti surat yang ada, disini Saya mengalami kerugian jika mengalami perbuatan ini, terlebih jika aset tersebut digunakan sebagai lahan usaha.
Sementara itu menurut KUHP sudah menjelaskan mengklaim hak milik secara diam-diam, melakukan pematokan atau pemagaran secara ilegal, melakukan penggarapan tanah, Menurut KUHP Buku II Bab XXV, pelaku dapat dituntut jika melakukan hal ini dan bisa mendapatkan hukum pidana maksimal selama 4 tahun. Tegas Ahli Waris LASIM, Ir. H. Tengku Amer Ahmad
Walikota Di Laporkan,Koneng Tokoh Masyarakat Dumai Angkat Bicara
AURA(DUMAI) - Dalam menjaga kondisi Kota Dumai aman , damai dan kondusif tentu t.
Kunjungan Dan Konsulidasi Perdana DPW FSPMI Riau ke Kota Dumai, Konsulat Cabang Ucapkan Selamat Kepada Said Iqbal Sebagai Penasehat Presiden RI
AURA(DUMAI) - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (D.
KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
AURA(DUMAI) - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) .
Anak Tempatan Jadi Penonton, Proyek Pembangunan Tanki Timbun PT. DPA Terancam Di Guncang Aksi Massa
AURA(DUMAI) - Proyek pembangunan empat unit tangki timbun milik PT Dumai Paricip.
KKN Fakultas Kedokteran UNRI Berupa Pemeriksaan Gratis Dan Sosialisasi Kesehatan Di Kecamatan Bukit Kapur, Camat Haturkan Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih
AURA(DUMAI) - Fakultas Kedokteran Universitas Riau(UNRI) Laksanakan Kuliah Kerja.
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Dumai Barat Dan Jajaran Laksanakan Pengecekan Perkarangan Pangan Di Wilayah Binaan
AURA(DUMAI) - Mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Dumai .







