• Ahad, 15 Maret 2026
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polisi Kembali Ungkap Kasus TPPO, 8 Orang Korban Ditemukan

Administrator

Selasa, 28 November 2023 13:28:24 WIB
Cetak
Polisi Kembali Ungkap Kasus TPPO, 8 Orang Korban Ditemukan

AURA(DUMAI) - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pedagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa persyaratan yang sah atau secara illegal, Kamis (23/11/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, penangkapan tersebut bermula pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Jalan Arjuna Gg. Arjuna 3 RT. 003 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan diduga telah dijadikan sebagai penampungan PMI Ilegal.

“Tak butuh waktu lama, sekira pukul 16.00 WIB Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Gery Barloy Pangestu, S.Tr.K berhasil menemukan sebuah rumah yang diketahui milik seorang laki-laki berisinial SB Alias BD Alias BT (52), saat dilakukan pengecekan didalamnya terdapat 8 orang calon PMI yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 6 orang laki-laki yang hendak berangkat ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi ataupun secara ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja," jelas Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, Senin (27/11/2023).

8 orang calon PMI tersebut, lanjut AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, dijemput dari beberapa loket bus disekitar Kota Dumai menggunakan 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1058 EE oleh SB Alias BD Alias BT (52). Selanjutnya 8 orang calon PMI ditempatkan dirumah tersebut dan diminta menunggu jadwal pemberangkatan menuju negara Malaysia sebab akan diberangkatkan melalui jalur tidak resmi ataupun secara ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja.

Bersama itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1058 EE warna hitam berserta kunci kontak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 unit Handphone merk Samsung A04 warna orange copper serta 1 buah buku catatan yang berisi nama-nama calon PMI.

"Kini SB Alias BD Alias BT (52) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya Polres Dumai juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai terkait penanganan dan pemulangan 8 orang calon PMI tersebut. Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB Alias BD Alias BT (52) akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak Pidana Perdagangan Orang ATAU Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Saat dikonfirmasi dikesempatan berbeda, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si menghimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Dumai jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

"Kami juga meminta kepada masyarakat Kota Dumai jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara disebuah rumah atau lokasi yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat baik kepada Ketua RT, Babhinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat. Dengan demikian kita dapat mencegah terjadinya keberangkatan calon PMI ke luar negeri secara ilegal yang dapat merugikan calon PMI itu sendiri maupun Negara," himbaunya.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:22:38 WIB

Foto : IIustrasiAURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi .

Daerah

LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:46:55 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lingkar Pemuda Pemu.

Daerah

Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT

Jumat, 06 Maret 2026 - 18:44:39 WIB

AURA(DUMAI) - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Kota Dumai se.

Daerah

Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:40:25 WIB

AURA(DUMAI) - Tim Fire Brigade PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai atau.

Daerah

Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:01:02 WIB

AURA(DUMAI) - Dinamika hubungan antara warga terdampak bufferzone di Kelurahan J.

Daerah

SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35:00 WIB

AURA(DUMAI) - Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan pengurus Serikat Buruh T.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
13 Maret 2026
LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
07 Maret 2026
Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
06 Maret 2026
Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
26 Februari 2026
Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
25 Februari 2026
SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
24 Februari 2026
Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan
16 Februari 2026
Mendapat Dukungan Masyarakat Dan Memiliki Izin Resmi Dari Pemerintah Lapo Pariban Komitmen Terhadap Aturan
14 Februari 2026
Anak Korban Kecelakaan Lalin Komplek Perumahan Bukit Datuk Tunjuk Hotland Sianturi Sebagai Kuasa Hukum
12 Februari 2026
Mesin Insinerator Instalasi Limbah RSUD Kota Dumai Dilaporkan Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Lepuh
11 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Laka Kerja Pada PT. IMT Tuai Sorotan Keras Dari Faptekal Dumai
  • 2 LPPD Gelar Aksi Berbagi Takjil Dan Sembako Di Bulan Ramadhan
  • 3 Tangan Tergilas Mesin Konveyor, Pekerja Alami Laka Kerja Di Area PT. IMT
  • 4 Respon Cepat Tim Fire Brigade PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Terhadap Kebakaran Lahan Warga
  • 5 Manager Comrel PT. Pertamina Patra Niaga RU Dumai Tegaskan Pergantian Jabatan Tak Pengaruhi Proses SK Penlok Bufferzone
  • 6 SB Tekal Gelar Buka Bersama Perkuat Konsolidasi Organisasi
  • 7 Sejumlah Pedagang Di Kawasan Kampung Kuliner Bukit Gelanggang Keluhkan Penurunan Omset Signifikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved