• Ahad, 28 Desember 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polisi Kembali Ungkap Kasus TPPO, 8 Orang Korban Ditemukan

Administrator

Selasa, 28 November 2023 13:28:24 WIB
Cetak
Polisi Kembali Ungkap Kasus TPPO, 8 Orang Korban Ditemukan

AURA(DUMAI) - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pedagangan Orang atau Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa persyaratan yang sah atau secara illegal, Kamis (23/11/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, penangkapan tersebut bermula pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah di Jalan Arjuna Gg. Arjuna 3 RT. 003 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan diduga telah dijadikan sebagai penampungan PMI Ilegal.

“Tak butuh waktu lama, sekira pukul 16.00 WIB Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Gery Barloy Pangestu, S.Tr.K berhasil menemukan sebuah rumah yang diketahui milik seorang laki-laki berisinial SB Alias BD Alias BT (52), saat dilakukan pengecekan didalamnya terdapat 8 orang calon PMI yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 6 orang laki-laki yang hendak berangkat ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi ataupun secara ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja," jelas Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, Senin (27/11/2023).

8 orang calon PMI tersebut, lanjut AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, dijemput dari beberapa loket bus disekitar Kota Dumai menggunakan 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1058 EE oleh SB Alias BD Alias BT (52). Selanjutnya 8 orang calon PMI ditempatkan dirumah tersebut dan diminta menunggu jadwal pemberangkatan menuju negara Malaysia sebab akan diberangkatkan melalui jalur tidak resmi ataupun secara ilegal karena tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja.

Bersama itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1058 EE warna hitam berserta kunci kontak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 unit Handphone merk Samsung A04 warna orange copper serta 1 buah buku catatan yang berisi nama-nama calon PMI.

"Kini SB Alias BD Alias BT (52) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya Polres Dumai juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai terkait penanganan dan pemulangan 8 orang calon PMI tersebut. Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB Alias BD Alias BT (52) akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak Pidana Perdagangan Orang ATAU Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Saat dikonfirmasi dikesempatan berbeda, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si menghimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Dumai jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

"Kami juga meminta kepada masyarakat Kota Dumai jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara disebuah rumah atau lokasi yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat baik kepada Ketua RT, Babhinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat. Dengan demikian kita dapat mencegah terjadinya keberangkatan calon PMI ke luar negeri secara ilegal yang dapat merugikan calon PMI itu sendiri maupun Negara," himbaunya.


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:31:15 WIB

AURA(DUMAI) - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 dengan tema â.

Daerah

Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR

Ahad, 21 Desember 2025 - 08:50:12 WIB

AURA(PEKANBARU) - 20 Desember 2025 Integritas proses pengadaan barang d.

Daerah

Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:13:13 WIB

AURA(PEKANBARU) - Master Tony Roy merupakan Ketua Pengurus Daerah Persatuan Disc.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI

Selasa, 09 Desember 2025 - 15:41:44 WIB

AURA(DUMAI) - Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kota Dumai menyerahkan bant.

Daerah

Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau

Rabu, 03 Desember 2025 - 19:00:33 WIB

AURA(DUMAI) - Master Tony Roy M2000 Ketua PDJI Pengda Riau yang merupakan DJ ter.

Daerah

Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 11:25:26 WIB

AURA(DUMAI) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai  ber.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
25 Desember 2025
Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
21 Desember 2025
Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
12 Desember 2025
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
09 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
03 Desember 2025
Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan
29 November 2025
Apel Bersama Satpam Plt.Direktur dr Hafidz melalui Pembina Apel memberikan Reward kepada Satpam
28 November 2025
Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial PT. Semesta Raya Cemerlang Tak Hadiri Undangan Bipartit SPN
28 November 2025
SPN Dumai Soroti Ketidak hadiran PT. Catefastindo Mitra PT. Samator Indo Gas Dalam Bipartit I Terkait PHK Sepihak Pekerjanya
28 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
  • 2 Integritas Pengadaan Di Pertanyakan, Dugaan Big Rigging Bayangi Tender PHR
  • 3 Kepemimpinan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau Patut Di Acungi Jempol
  • 4 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 5 Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI
  • 6 Persatuan DJ Indonesia Ramaikan J-Mex, Club Pilihan Anniversary PDJI Riau
  • 7 Pelindo Dumai Peduli : Wujud Kepedulian Sosial Warga Sekitar Pelabuhan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved