• Rabu, 29 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

PT. SJIO Kembali Tak Hadiri Undangan Bipartit II, SPN Persiapkan Aksi Mogok Kerja Di Kawasan Industri Dumai

Administrator

Senin, 17 Februari 2025 16:38:57 WIB
Cetak
PT. SJIO Kembali Tak Hadiri Undangan Bipartit II, SPN Persiapkan Aksi Mogok Kerja Di Kawasan Industri Dumai

AURA(DUMAI) - PT. Sumber Industri Jaya Oleo kembali menunjukkan ketidakseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dengan mangkir dari undangan bipartit II yang dijadwalkan pada 17 Februari 2025 di Kantor Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. Sikap abai ini semakin memperkeruh perselisihan antara pihak perusahaan dengan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai telah mengirimkan undangan bipartit I dengan nomor 003/DPC-SPN/DMI/I/2025 pada 17 Januari 2025, yang juga diabaikan oleh pihak perusahaan. Tidak adanya itikad baik untuk menghadiri pertemuan pertama memaksa SPN untuk kembali mengirimkan undangan bipartit II dengan nomor 004/DPC-SPN/DMI/II/2025 pada 11 Februari 2025. Namun, sekali lagi perusahaan menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hak-hak pekerja dengan tidak hadir dalam pertemuan penting ini.

Ketua SPN Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menegaskan bahwa absennya PT. Sumber Jaya Industri Oleo adalah bukti nyata dari arogansi perusahaan dan ketidakpedulian mereka terhadap kesejahteraan pekerja.

"Ketidakhadiran ini kami anggap sebagai bukti bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan pekerjanya dalam hal ini PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo yang telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai," tegas Alfien.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT. Sumber Jaya Industri Oleo diduga melakukan banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. Beberapa di antaranya adalah minimnya kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tidak sesuai standar, ketidakjelasan status hubungan kerja, upah lembur yang tidak sesuai prosedur, serta kurangnya penempatan tenaga kerja lokal.

"Kami akan segera membawa permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, khususnya kepada pejabat pengawas ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, kami juga tengah mempersiapkan aksi demonstrasi di PT. Sumber Jaya Industri Oleo," lanjutnya.(17/02/2025) 

Terkait lokasi dan bentuk aksi, Alfien belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut. Namun, ia memastikan bahwa tekanan akan diberikan secara maksimal agar perusahaan memahami bahwa mereka beroperasi di Kota Dumai dan wajib menghormati serta menjalankan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di daerah ini.

Ketidakpedulian PT. Sumber Jaya Industri Oleo terhadap hak-hak pekerja tidak hanya mencederai hubungan industrial yang sehat, tetapi juga menunjukkan bahwa perusahaan ini tidak menghargai kontribusi tenaga kerja yang telah berperan dalam menjalankan operasional mereka. Jika sikap ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin aksi yang lebih besar akan digelar sebagai bentuk perlawanan dari para pekerja yang selama ini merasa dirugikan.

Masyarakat dan pihak terkait kini menantikan langkah tegas dari pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini. Apakah PT. Sumber Jaya Industri Oleo akan terus mengabaikan kewajiban mereka, atau justru akhirnya mau duduk bersama menyelesaikan konflik ini secara adil?


 Editor : Arman W

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:52:15 WIB

AURA(DUMAI) - Rentetan dari tindakan arogansi oknum Security Dumai Islamic Cente.

Daerah

Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:29:16 WIB

AURA(DUMAI) - Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Ismunand.

Daerah

Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:08:55 WIB

AURA(DUMAI) - Aksi damai yang semula digelar oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja.

Daerah

Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05:32 WIB

TANGERANG SELATAN - Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) melalui perwa.

Daerah

Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

AURA(DUMAI) - Suara dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Dumai. Ketua .

Daerah

Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27:27 WIB

AURA(DUMAI) - Kasus kecelakaan kerja di PT Bukara kembali mencuat ke permukaan. .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
28 Oktober 2025
Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
27 Oktober 2025
Aksi Damai Berujung Audiensi Terbuka Faptekal Bersama Kapolres Dumai
27 Oktober 2025
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
27 Oktober 2025
Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
25 Oktober 2025
Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
22 Oktober 2025
Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
21 Oktober 2025
Kerja Nyata dan Kedekatan Warga, Video Silaturahmi Adies Kadir Jadi Sorotan di Surabaya–Sidoarjo
12 Oktober 2025
Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal
11 Oktober 2025
LAMR Kabupaten Bengkalis Bersama Polda Riau Jalin Sinergitas Dalam Upaya TPPO
07 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masyarakat Hukum Adat Resmi Mohonkan Hearing Ke DPRD Dumai Terkait Tindakan Arogansi Oknum Security DIC
  • 2 Sejumlah Organisasi Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama Kepada Pedagang Asongan Korban Arogansi Oknum Security DIC
  • 3 Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Peduli Terhadap Masyarakat Instruksi Langsung Presiden Prabowo Subianto
  • 4 Terkait Permasalahan Hukum Andi Setiawan, Faptekal Minta Polres Dumai Tegas Dan Profesional
  • 5 Rentetan Kecelakaan Kerja di PT. Bukara, Penerapan SMK3 Disorot Tajam
  • 6 Lapor KPK dan Kejagung, Sampai Sekarang Pembayaran Pekerjaan Tidak Ada Kejelasan Dari Pengelola RSUD RAT Kepri
  • 7 Didin Marican : Jangan Di ganggu Rokok Ilegal, Kami Tak Telap Beli Rokok Ilegal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved