• Rabu, 26 November 2025
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Budaya
  • Eksbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Dunia
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR
Ketua Bundo Kanduang Lis Hafrida: Ilmu dari Kegiatan Ini Dapat Diterapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketum Parpol Jadi Menteri, Larshen Yunus: Presiden Jokowi Ingkari Janjinya Saat Kampanye
Ketua DPD PJS Riau Wahyudi El Panggabean Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Dumai
Dumai Wakili Provinsi Riau Sebagai Lokasi Penanaman Bibit Mangrove Serentak DPP GPND

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Di Duga Guru SD Negeri Di Kabupaten Rohil Langgar Aturan Kepegawaian,Bercerai Tanpa Izin Pihak Berwenang

Administrator

Selasa, 28 Oktober 2025 22:47:18 WIB
Cetak
Di Duga Guru SD Negeri Di Kabupaten Rohil Langgar Aturan Kepegawaian,Bercerai Tanpa Izin Pihak Berwenang

AURA(ROHIL) - Menurut keterangan Narasumber kepada awak Media bahwa Seorang Guru SD negeri 032  Berinisial IPS Bercerai  Secara  Islam alias dibawah tangan tanpa izin pihak Berwenang.

Setelah awak media mendapat informasi dari Narasumber awak media menghubungi Seorang Guru Berinisial IPS untuk Konfirmasi.meminta kebenaran  Ips menjawab Benar Bercerai   dengan  suami saya silakan Berita kan jangan berani dengn tukang parkir ujar ips kepada awak Media.(28/10/2025) 

seorang Guru berinisial IPS tersebut telah bercerai pada thn 2019 yang lalu dan pada thn 2020 ips Nikah lagi Secara islam alias bawah tangan. dan pada thn 2025 ips bercerai lagi dengan suaminya.

Sesuai Peraturan pemerintah dengan undang- undang nomor.No 53 Tahun 2010 PP nomor 10 Tahun 1983 telah diubah dengan 45 thn 1990 PP nomor 94 Tahun 2021.

Melanggar peraturan kepegawaian sangsi diturunkan jabatan nya selama 12 Dua belas bulan atau diberhentikan secara hormat tampa permintaan sendiri.


 Editor : Zakaria

[ Ikuti AuraNusantara.com ]


AuraNusantara.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai

Selasa, 25 November 2025 - 20:38:57 WIB

AURA(DUMAI) - Universitas Riau bersama PT.Pertamina Internasional Dumai mengadak.

Daerah

BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 18 November 2025 - 18:43:13 WIB

AURA(DUMAI) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai menggelar Sosialisasi Sensu.

Daerah

Kobaran Api Dan Kepulan Asap Hitam Pekat Mengepul di Area PT. KPI RU II Dumai

Sabtu, 08 November 2025 - 21:02:23 WIB

AURA(DUMAI) - Kepanikan kembali menyelimuti warga sekitar area Kilang setelah ko.

Daerah

Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia

Kamis, 06 November 2025 - 14:23:43 WIB

AURA(DUMAI) - Proses permasalahan industrial yang menimpa salah satu mantan secu.

Daerah

Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP

Kamis, 06 November 2025 - 05:49:39 WIB

AURA(DUMAI) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat D.

Daerah

ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ahad, 02 November 2025 - 19:01:35 WIB

AURA(TANJUNG PINANG) - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Ketua Bapemperda Setuju Pemanfataan Lahan Tidur Dijadikan Ranperda

08 Juli 2020
Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
08 Juli 2020
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
08 Juli 2020
Terkini +INDEKS
FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
25 November 2025
BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
18 November 2025
Di Duga Guru SD Negeri Di Kabupaten Rohil Langgar Aturan Kepegawaian,Bercerai Tanpa Izin Pihak Berwenang
28 Oktober 2025
Kobaran Api Dan Kepulan Asap Hitam Pekat Mengepul di Area PT. KPI RU II Dumai
08 November 2025
Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia
06 November 2025
Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
06 November 2025
ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang
02 November 2025
Di Duga Oknum Guru Di Rohil Nikah Siri, BKD Rohil Tanggapi Akan Segera Mintai Keterangan Resmi
01 November 2025
Komunitas Generasi Muda Tjitra Moergha Dan IKA UIR Dumai Gelar Kegiatan "Muda Berbagi" di Ratusima
31 Oktober 2025
Dugaan Enam Kasus Kecelakaan Kerja Di PT. Bumi Karyatama Raharja, Ketua Faptekal Desak Investigasi
31 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 FGD Peningkatan Status Magrove Kampus UNRI Dan PT. Pertamina Internasional Dumai
  • 2 BPS Kota Dumai Gelar Sosialisasi Dan FGD Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Di Duga Guru SD Negeri Di Kabupaten Rohil Langgar Aturan Kepegawaian,Bercerai Tanpa Izin Pihak Berwenang
  • 4 Kobaran Api Dan Kepulan Asap Hitam Pekat Mengepul di Area PT. KPI RU II Dumai
  • 5 Wasnaker Klarifikasi Keterangan Pekerja Terkait Pelanggaran Upah Lembur Oleh PT. Banura, Alfien : Tidak Di bayarnya Upah Lembur Merupakan Kejahatan Terhadap Manusia
  • 6 Terkait Penanganan Kecelakaan Kerja Di PT. Bukara, DPRD Gelar RDP
  • 7 ARM Desak KPK dan Kejagung Segera Tindak Lanjuti Kisruh Duhaan Korupsi di RSUD RAT Tanjung Pinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

AuraNusantara ©2020 | All Right Reserved