Sosialisasi UU Cipta Kerja Cluster Ketenagakerjaan(Omnibus Law)
DUMAI(ANC)-Pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 sekira pukul 15.30 wib bertempat di PT. Meskom Argo Lestari Kab. Bengkalis.
Dihadiri Oleh :
1. Kapolda Riau
2. Pj. Bupati Bengkalis
3. Ketua DPRD Kab. Bengkalis
4. Kapolres Bengkalis
5. Dandim 0303 Kab. Bengkalis
6. Sekda Bengkalis
7. Ketua PN Kab. Bengkalis
8. Ketua PA Kab. Bengkalis
9. Kajari Kab. Bengkalis
10. Ketua MUI Bengkalis
11. Ketua LAMR Kab. Bengkalis
12. Kadisnaker
13. Dir Res Narkoba Polda Riau
14. Dir Binmas Polda Riau
15. Kabid Propam Polda Riau
16. Dansat Brimob Polda Riau
17. Koorspripim Polda Riau
18. Direktur dan karyawan PT. Meskom Argo Sarimas
Adapun susunan acara sbb :
1. Pembukaan.
2. Pembacaan Doa oleh Ketua MUI (Bpk. H. Amrizal, M.Ag).
3. Kata Sambutan Pimpinan Perusahaan PT. Meskom Argo Sari Kab. Bengkalis
- Kami dan pihak manajmen mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapoda dan seluruh jajaran di PT. Meskom Argo Sari dalam rangka sosialisasi undang undang omnibuslaw klaster Ketenagakerjaan
- Menajamen mengucapkan terimakasih atas ketersediaan Bapak Kapolda untuk memberikan arahan kepada karyawan dan serikat pekerja terkait undang undang ketenagakerjaan
- Kita harap arahan Bapak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan sehingga bisa membuat situasi kondisif
- Kami yakin dan percaya dengan adanya arhaan Bapak Kapolda terhadap uu akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha.
4. Sambutan Pj. Bupati Bengkalis (Bpk. Syahrial Abdi Ap. M.si) :
- Pemerintah Kab. Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja bapak kapolda dalam rangka memberikan arahan kepada masyarkaat ataupun karyawan PT. Meskom
- Pengesahan omnibuslaw menjadi perbincangan hangat diseluruh sidut negeri, khusus nya pada klaster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Bapak Kapolda kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw
- Sikapi setiap kebijan positip termasuk undang undang omnibuslaw
- Tentunya Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan Negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara
- Saya harap kita bersama bisa mendengar arahan bapak kapolda dan mendapatkan pemikiran yang terbuka terkait undang undang omnibuslaw.
- Pentingnya sinergi dan koordinasi untuk memajukakan daerah terkhususnya Kab. Bengkalis.
5. Penyampaian Serikat Pekerja PT Meskom Bpk. Gunawan :
- Harinini kita laksanakan sosialisasikan terkait pengesahan Undang undang omnibuslaw claster ketenaga kerjaaan,
- Dengan adanya isu dan salah pemahaman terhadap uu omnibuslaw, kami disini merasa sangat kurangnya sosialisai terhadap uu tersebut. Kami hanya membaca melalui media sosial.
- Sangat apresisi kepada kapolres bengkalis yang tidak henti2nya menympaikan dan mensosialisasikan terhadap undang undang omnibuslaw
- Kami dari spsi tetap menunggu draf dari undang undang omnibuslaw, dan tetap berfikir positif terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah
- Kami akan tetap menolak jika undang undang tersebut merugikan hak hak buruh.
- Kami dari spsi mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan sosialisasi terkait undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.
6. Sambutan Kapolda Riau dilanjutkan pemberian Reward kepada Karyawan Produktif
- Hari ini Kapolda Riau melaksanakan kunjungan kerja yang pertama di Kab. Bengkalis, Kapolda Riau menyampaikan bahwa Tugas yang pertama saya emban diriau ini yakni kapolri memerintahkan saya untuk menangani karhutla
- Berdasarkan referensi yang saya baca, bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas. Mengenai permasalahan uu cipta kerja, undang - undang ini merupakan sesuatu yang diperlukan. Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang - undang
- Kapolda Riau mengucapkan banyak perkembangan yang terjadi di kab bengkalis, sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di kab bengkalis
- Kapolda menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang, kapolda riau berharap kepada seluruh karyawan dapan memahami apa isi dari undang undang Omnibuslaw terkhusus di klaster ketenagakerjaan
- Kapolda Riau mengucapkan apresiasi kepada seluruh masyarkaat terkhus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari undang undang omnibuslaw
- Dalam era global kita semua bisa di mainkan dengan media sosial, saya harap kepada seluruh masyarkat bengkalis terkhususnya karyawan PT. Meskom dapat mengambil hal hal positif di media sosial, dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar
- Saat nya kita mewujudkan bagaimana kita berkopetensi dengan negara negara lain untuk memajukan daerah kususya Provinsi Riau
- Kapolda Riau mengucapkan Sektor pekebunan di provinsi riau paling baik dalam dunia usaha, kita harap bisa memanfaatkan hal tersebut
- Dengan adanya perdebatan yang tidak diuntungkan maka akan mengakibatkan penurunan terhadap kemajuan daerah
- Ucapan apresiasi kepada Bupati bengkalis terhadap berhasilnya memberikan sosialisasi kepada masyarkaat kab bengkalis terhadap pengesahan undang undang omnibuslaw klaster ketenagakerjaan
Rutan Dumai Gelar Do'a Bersama Menggandeng Majelis Nurul Habib Kota Dumai
AURA(DUMAI) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengadakan kegiatan d.
Terkait Permasalahan Di PT.SJIO,Faptekal Ajukan Permohonan Pemeriksaan Kepada Disnaker Provinsi Riau
AURA(DUMAI) - Menanggapi adanya pengaduan Buruh/pekerja PT Sumber Jaya Industri .
GRIB Jaya Sungai Sembilan Gelar Jum'at Berkah, Membawa Kepedulian Dan Berkah Bagi Masyarakat
AURA(DUMAI) - GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan di bawah komando Ketua Supri terus m.
SPN Kota Dumai Bentuk PUK Di Nerbit Kecil, Sungai Sembilan
AURA(DUMAI) - 17 Desember 2024 - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai mengg.
Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan
AURA(JAKARTA) - 4 Desember 2024 – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indones.
PENUHI JALAN RAYA SERANG BURUH BANTEN AKSI TUNTUT UPAH LAYAK
AURA(SERANG) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN),.